Kontak KPP Pratama Pangkal Pinang berlokasi di Jalan Taman Ican Saleh No. 75, Pangkal Pinang, dengan kode pos 31315. KPP Pratama Pangkal Pinang merupakan kantor pajak yang bertanggung jawab dalam mengelola dan memproses pajak di wilayah Pangkal Pinang.
KPP Pratama Pangkal Pinang dapat dihubungi melalui telepon dengan nomor 0717-422844 untuk pertanyaan umum. Selain itu, terdapat beberapa nomor telepon lain yang dapat dihubungi untuk keperluan pelayanan, yaitu 0717-432171, 0717-422979, 0717-421291, dan 0717-421290.
Jam operasional KPP Pratama Pangkal Pinang adalah Senin hingga Jumat, mulai pukul 8:00 hingga 16:00. Pada hari Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat, KPP Pratama Pangkal Pinang melayani masyarakat dalam rentang waktu yang sama.
Sebagai kantor pajak, KPP Pratama Pangkal Pinang memiliki peran penting dalam pendapatan negara. Mereka bertugas untuk mengumpulkan, memproses, dan mengawasi pembayaran pajak dari wajib pajak di wilayah Pangkal Pinang. Selain itu, mereka juga memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal administrasi pajak, pengajuan pembayaran, dan klarifikasi peraturan perpajakan.
Dalam menjalankan tugasnya, KPP Pratama Pangkal Pinang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik dan efisien kepada masyarakat. Mereka memiliki tim yang terlatih dan profesional dalam menangani segala bentuk pertanyaan dan kebutuhan terkait pajak. Dengan demikian, masyarakat dapat menghubungi KPP Pratama Pangkal Pinang untuk mendapatkan informasi yang diperlukan atau menyelesaikan masalah terkait pajak.
KPP Pratama Pangkal Pinang juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan membayar pajak, masyarakat ikut berkontribusi dalam pembangunan dan pengembangan negara.
Dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik, KPP Pratama Pangkal Pinang juga dapat dihubungi melalui email atau melalui website resmi mereka. Informasi lebih lanjut mengenai layanan dan prosedur pajak dapat ditemukan di website resmi KPP Pratama Pangkal Pinang.
Dengan adanya KPP Pratama Pangkal Pinang, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya membayar pajak dan bekerja sama dengan pemerintah dalam membangun negara yang lebih baik.
Kontak KPP Pratama Pangkal Pinang
Kode Pos: 31315
Kota: Pangkal Pinang
Alamat : Jalan Taman Ican Saleh No. 75, 31315, Pangkal Pinang
Telp: 0717-422844 (umum), 0717-432171, 0717-422979, 0717-421291, 0717-421290 (pelayanan)
Jam Operasional
Senin : 8:00 – 16:00 Selasa : 8:00 – 16:00 Rabut : 8:00 – 16:00 Kamis : 8:00 – 16:00 Jumat : 8:00 – 16:00
Ikuti terus bloghrd.com untuk mendapatkan informasi seputar HR, karir, info lowongan kerja, juga inspirasi terbaru terkait dunia kerja setiap harinya!