Seluk Beluk Pekerja harian, dari Manfaat hingga Perhitungan Pajaknya - bloghrd.com

Pekerja harian sering dianggap sebagai tenaga kerja sementara yang hanya dibutuhkan untuk pekerjaan fisik atau proyek lapangan. Padahal, dalam praktik bisnis modern, sistem pekerja harian juga banyak digunakan di berbagai sektor, mulai dari retail, event, logistik, restoran, gudang, produksi, konstruksi, hospitality, hingga pekerjaan kreatif tertentu.

Bagi perusahaan, pekerja harian dapat membantu memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang sifatnya fleksibel. Misalnya ketika permintaan sedang tinggi, ada proyek musiman, stok barang harus segera diproses, atau perusahaan membutuhkan bantuan tambahan untuk pekerjaan yang tidak berlangsung terus-menerus.

Namun, HR tidak boleh mengelola pekerja harian secara asal. Status pekerja harian tetap perlu dicatat dengan jelas, upahnya harus dihitung benar, jam kerjanya harus terkontrol, dan pajaknya tetap perlu diperhatikan. Jika tidak, perusahaan bisa menghadapi masalah administrasi, sengketa hubungan kerja, kesalahan payroll, hingga risiko pajak.

Artikel ini akan membahas seluk beluk pekerja harian, mulai dari pengertian, perbedaannya dengan karyawan tetap dan kontrak, manfaatnya untuk perusahaan maupun pekerja, sampai cara menghitung PPh 21 terbaru untuk upah harian. Jika Anda ingin memahami konteks pajak karyawan secara umum, baca juga panduan tugas HR terkait pajak penghasilan karyawan.

Apa Itu Pekerja Harian?

Pekerja harian adalah pekerja yang bekerja berdasarkan kebutuhan harian perusahaan, dengan upah yang umumnya dihitung berdasarkan kehadiran, jumlah hari kerja, satuan hasil, atau volume pekerjaan yang diselesaikan.

Dalam praktik HR, pekerja harian sering disebut juga sebagai pekerja harian lepas, pegawai tidak tetap, tenaga kerja lepas, atau casual worker. Namun, istilah ini perlu digunakan dengan hati-hati karena perlakuan hukum dan pajaknya bisa berbeda tergantung hubungan kerja, bentuk perjanjian, cara pembayaran upah, dan sifat pekerjaannya.

Pekerja harian bukan selalu freelancer

Pekerja harian sering disamakan dengan freelancer. Padahal keduanya tidak selalu sama. Pekerja harian biasanya tetap bekerja berdasarkan instruksi pemberi kerja, memiliki jadwal atau target yang ditentukan perusahaan, dan menerima upah dari perusahaan. Sementara freelancer atau bukan pegawai bisa bekerja lebih independen, menjalankan jasa profesional, dan tidak selalu berada dalam hubungan kerja seperti karyawan.

Perbedaan ini penting karena akan memengaruhi administrasi HR, perhitungan pajak, kewajiban dokumen, dan perlakuan payroll. Untuk memahami siapa saja yang termasuk subjek PPh 21, Anda bisa membaca artikel subjek pajak PPh 21 bagi HR perusahaan.

Contoh pekerjaan yang sering menggunakan sistem harian

  • Tenaga produksi tambahan saat permintaan meningkat.
  • Pekerja gudang untuk bongkar muat atau stok opname.
  • Helper event, usher, atau kru acara.
  • Tenaga kebersihan tambahan.
  • Tenaga packing, sortir, dan distribusi.
  • Pekerja konstruksi atau proyek lapangan.
  • Tenaga kasir atau crew tambahan pada periode ramai.
  • Penulis, desainer, atau pekerja kreatif dengan pembayaran harian atau per proyek tertentu.

Seluk Beluk Pekerja harian, dari Manfaat hingga Perhitungan Pajaknya

Perbedaan Pekerja Harian, Karyawan Kontrak, dan Karyawan Tetap

Sebelum merekrut pekerja harian, HR perlu memahami perbedaannya dengan karyawan kontrak dan karyawan tetap. Kesalahan menentukan status pekerja bisa menimbulkan risiko di kemudian hari.

1. Karyawan tetap

Karyawan tetap umumnya bekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu atau PKWTT. Hubungan kerjanya tidak dibatasi oleh tanggal akhir kontrak tertentu. Perusahaan biasanya memberikan gaji bulanan, benefit tetap, hak cuti, jaminan sosial, dan jenjang karier yang lebih jelas.

2. Karyawan kontrak

Karyawan kontrak biasanya bekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT. Masa kerjanya dibatasi oleh jangka waktu atau selesainya pekerjaan tertentu. Status ini banyak digunakan untuk pekerjaan proyek, pekerjaan musiman, atau kebutuhan bisnis yang waktunya sudah dapat diperkirakan.

Jika perusahaan juga menggunakan tenaga kontrak, HR perlu memastikan dokumen dan haknya tertata dengan baik. Pembahasan terkait gaji proporsional untuk pekerja yang masuk tidak sejak awal bulan dapat dilihat di artikel cara menghitung gaji karyawan masuk tengah bulan.

3. Pekerja harian

Pekerja harian umumnya digunakan untuk pekerjaan yang berubah-ubah dari sisi waktu, volume pekerjaan, atau kebutuhan tenaga kerja. Upahnya sering dihitung berdasarkan kehadiran harian, jumlah pekerjaan yang selesai, atau satuan tertentu.

Dalam praktik yang aman, pekerja harian tetap perlu memiliki perjanjian kerja atau setidaknya daftar pekerja harian yang memuat identitas, jenis pekerjaan, upah, dan hak-kewajiban dasar. Jangan sampai perusahaan hanya mengandalkan kesepakatan lisan tanpa bukti administrasi.

Ringkasan perbedaan status pekerja

Aspek Pekerja Harian Karyawan Kontrak Karyawan Tetap
Dasar hubungan kerja Kebutuhan harian atau pekerjaan tidak tetap. PKWT berdasarkan waktu atau selesainya pekerjaan tertentu. PKWTT tanpa batas waktu tertentu.
Pola pembayaran Harian, mingguan, satuan, borongan, atau periode tertentu. Umumnya bulanan. Umumnya bulanan.
Kebutuhan perusahaan Fleksibel dan berubah-ubah. Terbatas oleh kontrak atau proyek. Bersifat berkelanjutan.
Administrasi HR Perlu pencatatan kehadiran, upah harian, dan dokumen kerja. Perlu kontrak PKWT, masa kerja, dan evaluasi perpanjangan. Perlu pengelolaan karier, benefit, performa, dan payroll reguler.

Ketentuan Penting Pekerja Harian dari Sisi Ketenagakerjaan

Pekerja harian tidak boleh dianggap sebagai pekerja tanpa hak. Walaupun sistem kerjanya fleksibel, perusahaan tetap perlu memperhatikan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

1. Pekerjaan harus bersifat tidak tetap

Perjanjian kerja harian lebih tepat digunakan untuk pekerjaan yang berubah-ubah dalam hal waktu dan volume pekerjaan. Jika pekerja sebenarnya bekerja terus-menerus, mengikuti jadwal tetap, dan mengerjakan pekerjaan inti perusahaan setiap hari, maka HR perlu mengevaluasi apakah status harian masih tepat.

2. Perhatikan batas hari kerja

Dalam praktik ketenagakerjaan, pekerja harian lepas umumnya dikaitkan dengan ketentuan bekerja kurang dari 21 hari dalam 1 bulan. Jika pekerja bekerja 21 hari atau lebih selama 3 bulan berturut-turut atau lebih, hubungan kerja dapat berisiko berubah menjadi hubungan kerja berdasarkan PKWTT.

Karena itu, HR harus memiliki data kehadiran yang rapi. Jika absensi masih manual dan sering tidak sinkron, risiko salah membaca status pekerja akan semakin besar. Untuk mengurangi kesalahan pencatatan, baca juga artikel pentingnya aplikasi absensi terintegrasi.

3. Perjanjian kerja harus jelas

Perusahaan sebaiknya tidak merekrut pekerja harian hanya berdasarkan percakapan singkat. Minimal, harus ada dokumen yang menjelaskan identitas pekerja, jenis pekerjaan, besaran upah, jadwal, cara pembayaran, lokasi kerja, dan aturan keselamatan kerja.

Data yang sebaiknya ada dalam dokumen pekerja harian

  • Nama dan alamat perusahaan.
  • Nama, alamat, dan identitas pekerja.
  • Jenis pekerjaan.
  • Lokasi kerja.
  • Besaran upah harian, satuan, atau borongan.
  • Waktu kerja atau periode pekerjaan.
  • Hak dan kewajiban pekerja.
  • Aturan keselamatan kerja.
  • Ketentuan pembayaran upah.

4. Jam kerja tetap harus diperhatikan

Walaupun upah dibayar harian, jam kerja tetap perlu dikontrol. Jika pekerja harian bekerja melebihi batas jam kerja normal, perusahaan perlu mengevaluasi apakah ada kewajiban pembayaran lembur.

Untuk memahami dasar lembur, Anda bisa membaca artikel pengertian upah lembur dan peraturannya. Jika pekerja harian masuk pada hari libur atau akhir pekan, HR juga perlu memahami cara menghitung upah lembur karyawan masuk kerja di hari Sabtu dan Minggu.

Manfaat Pekerja Harian bagi Perusahaan

Sistem pekerja harian bisa memberikan manfaat bagi perusahaan, terutama ketika kebutuhan tenaga kerja tidak selalu stabil dari waktu ke waktu.

1. Lebih fleksibel mengikuti kebutuhan operasional

Perusahaan tidak selalu membutuhkan jumlah tenaga kerja yang sama setiap hari. Ada periode ramai, periode sepi, musim promosi, proyek khusus, atau pekerjaan mendadak yang membutuhkan tenaga tambahan. Dengan pekerja harian, perusahaan dapat menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja secara lebih fleksibel.

2. Membantu mengendalikan biaya tenaga kerja

Karena upah dibayarkan berdasarkan kehadiran atau pekerjaan yang dilakukan, perusahaan dapat mengontrol biaya tenaga kerja sesuai kebutuhan aktual. Namun, fleksibilitas ini tetap harus dijalankan secara benar agar tidak melanggar aturan ketenagakerjaan.

3. Cocok untuk pekerjaan musiman dan proyek singkat

Pekerja harian cocok digunakan untuk pekerjaan yang tidak berlangsung sepanjang tahun, misalnya event, panen, produksi musiman, stock opname, bongkar muat, atau kampanye penjualan tertentu.

4. Menjadi cara awal menilai performa pekerja

Dalam beberapa kasus, pekerja harian yang menunjukkan performa baik dapat dipertimbangkan untuk menjadi pekerja kontrak atau karyawan tetap. Perusahaan bisa melihat kedisiplinan, ketelitian, etos kerja, dan kemampuan pekerja secara langsung.

Namun, proses evaluasi ini perlu dibuat objektif. HR dapat menggunakan indikator kerja yang jelas, seperti kualitas pekerjaan, kehadiran, produktivitas, dan sikap kerja. Untuk memahami indikator performa, baca juga artikel peran KPI atau Key Performance Indicator di perusahaan.

Manfaat Menjadi Pekerja Harian bagi Pekerja

Dari sisi pekerja, sistem harian juga memiliki beberapa kelebihan. Walaupun tidak selalu memberikan kepastian karier seperti karyawan tetap, sistem ini dapat menjadi pilihan bagi orang yang membutuhkan fleksibilitas.

1. Lebih fleksibel memilih pekerjaan

Pekerja harian biasanya memiliki ruang lebih besar untuk memilih pekerjaan yang sesuai dengan waktu dan kemampuannya. Jika pekerjaan selesai, pekerja dapat mengambil kesempatan lain tanpa proses resign yang panjang.

2. Cocok untuk menambah penghasilan

Pekerjaan harian dapat menjadi sumber penghasilan tambahan, terutama bagi pekerja yang sedang menunggu pekerjaan tetap, mahasiswa, pekerja musiman, atau orang yang ingin menambah pendapatan di waktu tertentu.

3. Bisa memperluas pengalaman kerja

Dengan bekerja di berbagai tempat atau proyek, pekerja harian dapat memperoleh pengalaman yang beragam. Hal ini bisa membantu mereka memahami banyak jenis pekerjaan, membangun jaringan, dan meningkatkan peluang kerja di masa depan.

4. Berpeluang menjadi karyawan kontrak atau tetap

Pekerja harian yang konsisten, disiplin, dan memiliki performa baik dapat dilirik perusahaan untuk posisi yang lebih stabil. Karena itu, walaupun statusnya harian, kualitas kerja tetap perlu dijaga.

Risiko dan Kekurangan Sistem Pekerja Harian

Di balik fleksibilitasnya, sistem pekerja harian juga memiliki risiko. HR perlu memahami risiko ini agar tidak salah dalam menyusun kebijakan.

1. Kepastian penghasilan lebih rendah

Pekerja harian biasanya menerima penghasilan sesuai jumlah hari kerja. Jika tidak ada pekerjaan atau tidak dipanggil bekerja, penghasilan juga berkurang. Kondisi ini berbeda dengan karyawan bulanan yang lebih stabil.

2. Administrasi lebih kompleks jika jumlah pekerja banyak

Jika perusahaan mempekerjakan banyak pekerja harian, HR harus mencatat kehadiran harian, upah, pembayaran, pajak, dan dokumen kerja satu per satu. Jika masih manual, proses ini cukup rawan kesalahan.

Untuk perusahaan yang sering mengelola pekerja harian, penggunaan software aplikasi payroll dapat membantu menghitung gaji, lembur, dan potongan pajak dengan lebih rapi.

3. Risiko salah klasifikasi status pekerja

Salah satu risiko terbesar adalah menggunakan status pekerja harian untuk pekerjaan yang sebenarnya bersifat tetap. Jika pekerja bekerja secara terus-menerus, mengikuti perintah perusahaan, dan bekerja dalam pola yang sama selama beberapa bulan, status hubungan kerjanya bisa dipersoalkan.

4. Perhitungan pajak bisa keliru

Karena penghasilan pekerja harian bisa berubah-ubah, HR perlu memahami skema PPh 21 yang sesuai. Apalagi sejak berlakunya skema tarif efektif, perhitungan untuk pegawai tidak tetap perlu diperbarui.

Apakah Pekerja Harian Tetap Kena Pajak?

Ya, pekerja harian tetap dapat menjadi subjek pemotongan PPh 21 jika menerima penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan. Namun, cara menghitung pajaknya berbeda tergantung status penerima penghasilan dan cara pembayaran upah.

Dalam konteks PPh 21 terbaru, pekerja harian yang masuk kategori pegawai tidak tetap dan menerima upah harian, mingguan, satuan, atau borongan dapat menggunakan tarif efektif harian jika penghasilannya tidak dibayarkan bulanan dan penghasilan bruto sehari sampai dengan Rp2.500.000.

Jika Anda ingin memahami perbedaan objek pajaknya, baca juga artikel cara membedakan objek PPh 21 dengan objek pajak lainnya.

Update Perhitungan PPh 21 untuk Pekerja Harian

Naskah lama tentang pekerja harian masih menggunakan pola perhitungan lama yang melibatkan batas Rp450.000 per hari, kumulatif bulanan, dan perhitungan tahunan dalam kondisi tertentu. Saat ini, HR perlu menyesuaikan dengan aturan terbaru yang menggunakan Tarif Efektif Rata-rata atau TER.

Skema terbaru untuk pegawai tidak tetap dengan upah harian

Penghasilan Bruto Harian Tarif PPh 21 Catatan HR
Sampai dengan Rp450.000 per hari 0% x penghasilan bruto harian Tidak ada PPh 21 yang dipotong, tetapi administrasi bukti potong tetap perlu diperhatikan.
Di atas Rp450.000 sampai Rp2.500.000 per hari 0,5% x penghasilan bruto harian Cocok untuk pegawai tidak tetap yang dibayar harian, mingguan, satuan, atau borongan dan tidak dibayar bulanan.
Di atas Rp2.500.000 per hari Tarif Pasal 17 x 50% x penghasilan bruto Perlu dihitung lebih hati-hati karena tidak lagi memakai tarif efektif harian sederhana.
Dibayar bulanan Tarif efektif bulanan x penghasilan bruto bulanan Gunakan kategori TER bulanan sesuai status PTKP.

Contoh 1: Upah harian Rp300.000

Seorang pekerja harian menerima upah Rp300.000 dalam satu hari. Karena penghasilan bruto hariannya tidak melebihi Rp450.000, maka PPh 21 yang dipotong adalah:

Rp300.000 x 0% = Rp0

Artinya, tidak ada PPh 21 yang dipotong untuk hari tersebut.

Contoh 2: Upah harian Rp600.000

Seorang pekerja harian menerima upah Rp600.000 dalam satu hari. Karena penghasilan bruto hariannya lebih dari Rp450.000 tetapi tidak melebihi Rp2.500.000, maka perhitungannya:

Rp600.000 x 0,5% = Rp3.000

Jadi, PPh 21 yang dipotong untuk hari tersebut adalah Rp3.000.

Contoh 3: Upah borongan Rp4.500.000 untuk 10 hari kerja

Seorang pekerja menerima upah borongan Rp4.500.000 untuk pekerjaan yang diselesaikan selama 10 hari. Maka rata-rata penghasilan bruto hariannya adalah:

Rp4.500.000 : 10 hari = Rp450.000 per hari

Karena rata-rata penghasilan bruto harian tidak melebihi Rp450.000, maka PPh 21 yang dipotong adalah:

Rp450.000 x 0% = Rp0

Walaupun pajaknya nihil, HR tetap perlu mencatat pembayaran tersebut dengan baik dan memperhatikan kewajiban pembuatan bukti potong sesuai sistem yang berlaku.

Contoh 4: Upah harian Rp3.000.000

Jika pekerja harian menerima penghasilan bruto Rp3.000.000 dalam satu hari, maka penghasilan tersebut sudah melebihi Rp2.500.000 per hari. Perhitungannya tidak lagi menggunakan tarif efektif harian 0,5%, tetapi menggunakan dasar 50% dari penghasilan bruto dan tarif Pasal 17.

Contoh sederhananya:

Penghasilan bruto Rp3.000.000
Dasar pengenaan pajak 50% x Rp3.000.000 = Rp1.500.000
PPh 21 5% x Rp1.500.000 = Rp75.000

Contoh ini hanya ilustrasi sederhana. Jika ada pembayaran berulang, status penerima penghasilan berbeda, atau penghasilan dibayarkan bulanan, HR perlu memastikan skema yang digunakan sudah sesuai.

Komponen Upah Pekerja Harian yang Perlu Dicatat HR

Untuk menghitung upah dan pajak pekerja harian, HR perlu memiliki data yang lengkap. Jangan hanya mencatat total pembayaran tanpa detail hari kerja dan jenis pekerjaan.

1. Upah harian

Upah harian adalah pembayaran berdasarkan jumlah hari pekerja hadir atau bekerja. Misalnya Rp250.000 per hari, Rp400.000 per hari, atau Rp600.000 per hari.

2. Upah satuan

Upah satuan diberikan berdasarkan jumlah unit pekerjaan yang berhasil diselesaikan. Misalnya per karton, per artikel, per paket, per item produksi, atau per titik pekerjaan.

3. Upah borongan

Upah borongan diberikan berdasarkan penyelesaian satu paket pekerjaan tertentu. Untuk keperluan PPh 21, HR perlu mengetahui berapa hari pekerjaan dilakukan agar dapat menentukan rata-rata penghasilan bruto harian jika menggunakan pendekatan upah harian.

4. Uang makan dan transportasi

Beberapa perusahaan memberikan uang makan dan transportasi kepada pekerja harian. HR perlu mengevaluasi apakah komponen tersebut masuk dalam penghasilan bruto atau dikecualikan sesuai ketentuan pajak dan kebijakan perusahaan.

5. Lembur atau tambahan kerja

Jika pekerja harian bekerja melebihi waktu kerja normal, tambahan pembayaran perlu dicatat secara terpisah. Hal ini akan memudahkan perhitungan payroll, pajak, dan evaluasi biaya tenaga kerja.

Untuk membantu pengolahan data manual, HR bisa menggunakan referensi rumus Excel lengkap untuk mempermudah kerja HRD. Namun, jika jumlah pekerja harian besar, penggunaan sistem otomatis biasanya lebih aman.

Tugas HR dalam Mengelola Pekerja Harian

Mengelola pekerja harian tidak cukup hanya dengan mencatat siapa yang masuk hari ini. HR perlu memiliki sistem yang jelas sejak proses rekrutmen sampai pembayaran upah.

1. Menentukan kebutuhan tenaga kerja

HR dan tim operasional perlu menghitung berapa pekerja harian yang benar-benar dibutuhkan. Kebutuhan ini sebaiknya berdasarkan volume pekerjaan, target harian, jam kerja, dan kapasitas tim tetap yang sudah ada.

2. Membuat dokumen kerja

Setiap pekerja harian sebaiknya memiliki dokumen kerja yang jelas. Dokumen ini membantu perusahaan menjelaskan hak, kewajiban, upah, dan durasi pekerjaan.

3. Mencatat kehadiran

Kehadiran menjadi dasar utama pembayaran upah harian. Karena itu, data absensi harus akurat. Jika pekerja harian tersebar di banyak lokasi, penggunaan absensi online atau sistem mobile attendance dapat membantu.

4. Menghitung upah

HR perlu menghitung upah berdasarkan hari hadir, satuan hasil, borongan, lembur, atau komponen tambahan lain. Jika perusahaan memiliki banyak pekerja harian, sistem payroll yang terintegrasi akan sangat membantu.

Untuk melihat manfaat integrasi payroll, absensi, dan administrasi HR, baca juga artikel fungsi aplikasi software HR dalam bisnis.

5. Menghitung dan memotong PPh 21

PPh 21 pekerja harian perlu dihitung sesuai skema terbaru. HR harus membedakan apakah pekerja termasuk pegawai tidak tetap, bukan pegawai, dibayar harian, dibayar borongan, atau dibayar bulanan.

6. Membuat slip pembayaran

Walaupun pekerja dibayar harian, perusahaan tetap sebaiknya memberikan rincian pembayaran. Slip pembayaran membantu pekerja memahami upah, potongan, dan pajak yang dikenakan.

Jika perusahaan ingin merapikan bukti pembayaran, artikel aplikasi slip gaji online untuk UKM bisa menjadi referensi.

7. Menyimpan arsip

HR perlu menyimpan arsip pekerja harian, termasuk data identitas, daftar hadir, daftar upah, bukti pembayaran, bukti potong, dokumen kerja, dan catatan evaluasi performa.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mengelola Pekerja Harian

Berikut beberapa kesalahan yang sering dilakukan perusahaan saat menggunakan pekerja harian.

1. Menganggap pekerja harian tidak perlu dokumen

Ini kesalahan yang cukup berisiko. Walaupun bekerja hanya beberapa hari, hubungan kerja tetap perlu dicatat. Dokumen membantu perusahaan menghindari sengketa dan memudahkan audit internal.

2. Tidak memantau jumlah hari kerja

Jika pekerja harian bekerja terlalu sering dalam beberapa bulan berturut-turut, status hubungan kerja bisa dipersoalkan. Karena itu, HR perlu memantau jumlah hari kerja per bulan dan pola kerja berulang.

3. Menggunakan status harian untuk pekerjaan tetap

Jika pekerjaan bersifat permanen, berjalan terus-menerus, dan menjadi bagian inti operasional perusahaan, penggunaan status harian perlu dievaluasi kembali.

4. Tidak menghitung PPh 21

Pekerja harian tetap dapat menjadi objek pemotongan PPh 21. Jika HR tidak menghitung pajaknya, perusahaan berisiko melakukan kesalahan pemotongan dan pelaporan.

5. Tidak mengintegrasikan data dengan payroll

Jika data kehadiran, upah, dan pajak dicatat terpisah, risiko salah hitung akan meningkat. Perusahaan yang memiliki banyak pekerja harian sebaiknya mempertimbangkan sistem HRIS. Untuk referensi, baca daftar aplikasi HRD dan HRIS di Indonesia.

Checklist HR Sebelum Merekrut Pekerja Harian

Agar pengelolaan pekerja harian lebih aman, HR dapat menggunakan checklist berikut.

Checklist kebutuhan kerja

  • Apakah pekerjaan bersifat tidak tetap?
  • Apakah volume pekerjaan berubah-ubah?
  • Apakah pekerjaan hanya dibutuhkan pada periode tertentu?
  • Apakah jumlah pekerja harian sudah sesuai kebutuhan operasional?
  • Apakah pekerjaan tersebut tidak seharusnya diisi oleh karyawan tetap?

Checklist administrasi pekerja

  • Apakah identitas pekerja sudah dikumpulkan?
  • Apakah jenis pekerjaan sudah dijelaskan?
  • Apakah besaran upah sudah disepakati?
  • Apakah metode pembayaran sudah jelas?
  • Apakah data kehadiran akan dicatat setiap hari?
  • Apakah ada dokumen kerja atau daftar pekerja harian?

Checklist payroll dan pajak

  • Apakah pekerja dibayar harian, mingguan, satuan, borongan, atau bulanan?
  • Apakah pekerja termasuk pegawai tidak tetap atau bukan pegawai?
  • Apakah PPh 21 dihitung dengan TER harian atau skema lain?
  • Apakah bukti pembayaran dan bukti potong akan dibuat?
  • Apakah data upah masuk ke sistem payroll?
  • Apakah laporan payroll dapat direkonsiliasi dengan finance?

Jika perusahaan menggunakan sistem pembayaran gaji melalui bank, baca juga artikel bank di Indonesia yang menawarkan sistem payroll.

Tips Mengelola Pekerja Harian agar Tidak Menjadi Masalah

Sistem pekerja harian bisa sangat membantu perusahaan, asalkan dikelola dengan tertib. Berikut beberapa tips untuk HR.

1. Gunakan status pekerja sesuai kondisi sebenarnya

Jangan menggunakan status harian hanya untuk menghindari kewajiban terhadap karyawan. Jika pekerjaan berlangsung terus-menerus dan pekerja masuk hampir setiap hari, HR perlu meninjau kembali status hubungan kerja.

2. Buat aturan tertulis

Aturan pekerja harian sebaiknya masuk dalam SOP atau kebijakan HR. Jelaskan cara rekrutmen, durasi kerja, pembayaran upah, absensi, keselamatan kerja, dan pajak.

3. Pisahkan pekerja harian, pekerja kontrak, dan freelancer

Ketiga status ini sering tercampur. HR perlu membedakan dengan jelas karena perlakuan pajak, dokumen, dan haknya dapat berbeda.

4. Gunakan data absensi sebagai dasar pembayaran

Upah harian harus didasarkan pada data yang jelas. Gunakan daftar hadir, aplikasi absensi, atau sistem lain yang dapat dibuktikan.

5. Perbarui skema pajak sesuai aturan terbaru

Jangan lagi memakai contoh perhitungan lama tanpa memeriksa aturan terbaru. Sejak skema TER berlaku, penghitungan PPh 21 pegawai tidak tetap dengan upah harian menjadi lebih sederhana, tetapi tetap harus diterapkan sesuai batas penghasilan harian dan cara pembayaran.

6. Berikan informasi yang transparan kepada pekerja

Pekerja harian sebaiknya memahami upah yang diterima, potongan jika ada, dan pajak yang dikenakan. Transparansi dapat mengurangi komplain dan meningkatkan kepercayaan.

7. Evaluasi kebutuhan pekerja harian secara berkala

Jika perusahaan terus-menerus membutuhkan pekerja harian dalam jumlah besar, mungkin sudah waktunya mengevaluasi struktur tenaga kerja. Bisa jadi perusahaan perlu menambah karyawan kontrak atau tetap.

FAQ Seputar Pekerja Harian

Apakah pekerja harian sama dengan karyawan kontrak?

Tidak selalu. Pekerja harian biasanya digunakan untuk pekerjaan yang berubah-ubah dari sisi waktu dan volume pekerjaan, sedangkan karyawan kontrak bekerja berdasarkan PKWT dengan jangka waktu atau pekerjaan tertentu yang lebih jelas.

Apakah pekerja harian harus dibuatkan perjanjian kerja?

Sebaiknya ya. Perusahaan perlu memiliki dokumen kerja atau daftar pekerja harian yang memuat identitas pekerja, jenis pekerjaan, upah, dan ketentuan kerja lainnya.

Apakah pekerja harian mendapat gaji bulanan?

Umumnya pekerja harian dibayar berdasarkan kehadiran, satuan pekerjaan, mingguan, atau borongan. Namun, jika upahnya dibayarkan bulanan, skema PPh 21-nya dapat berbeda dan perlu menggunakan tarif efektif bulanan.

Apakah pekerja harian tetap dikenakan PPh 21?

Ya, pekerja harian tetap dapat dikenakan PPh 21. Untuk pegawai tidak tetap dengan upah harian yang tidak dibayarkan bulanan, skema TER harian dapat digunakan sesuai batas penghasilan bruto harian.

Berapa tarif PPh 21 untuk pekerja harian?

Untuk pegawai tidak tetap dengan upah harian, penghasilan bruto harian sampai Rp450.000 dikenai tarif 0%. Penghasilan di atas Rp450.000 sampai Rp2.500.000 per hari dikenai tarif 0,5% dari penghasilan bruto harian. Jika penghasilan bruto harian lebih dari Rp2.500.000, perhitungannya menggunakan 50% dari penghasilan bruto dikalikan tarif Pasal 17.

Apakah pekerja harian bisa menjadi karyawan tetap?

Bisa. Jika pekerja harian bekerja 21 hari atau lebih selama 3 bulan berturut-turut atau lebih, status hubungan kerja dapat berisiko berubah menjadi PKWTT. Selain itu, perusahaan juga dapat mengangkat pekerja harian menjadi kontrak atau tetap berdasarkan kebutuhan dan performa.

Kesimpulan

Pekerja harian adalah solusi fleksibel bagi perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja untuk pekerjaan tidak tetap, musiman, atau berubah-ubah berdasarkan volume pekerjaan. Sistem ini bermanfaat bagi perusahaan karena lebih fleksibel dan membantu mengontrol biaya tenaga kerja. Bagi pekerja, sistem harian juga dapat memberi peluang memperoleh penghasilan, pengalaman, dan kesempatan masuk ke hubungan kerja yang lebih stabil.

Namun, pekerja harian tetap perlu dikelola secara tertib. HR harus memastikan status pekerja sesuai kondisi sebenarnya, jumlah hari kerja dipantau, dokumen kerja tersedia, absensi dicatat, upah dihitung benar, dan PPh 21 dipotong sesuai ketentuan terbaru.

Dengan adanya skema TER, perhitungan pajak pekerja harian menjadi lebih sederhana. Penghasilan bruto harian sampai Rp450.000 dikenai tarif 0%, sedangkan penghasilan di atas Rp450.000 sampai Rp2.500.000 per hari dikenai tarif 0,5%. Jika penghasilan lebih tinggi atau dibayarkan bulanan, HR perlu menggunakan skema yang sesuai.

Jika perusahaan sering menggunakan pekerja harian, penggunaan sistem HR, payroll, absensi, dan slip gaji yang terintegrasi dapat membantu mengurangi kesalahan administrasi. Dengan begitu, perusahaan tetap bisa fleksibel tanpa mengabaikan kepatuhan ketenagakerjaan dan perpajakan.

Referensi External

 


Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com