Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Terbaru: Rincian, Fasilitas, dan Aturannya

Gaji dan tunjangan anggota DPR RI terbaru masih menjadi salah satu topik yang banyak dicari masyarakat, terutama ketika muncul pembahasan mengenai penghasilan wakil rakyat, fasilitas jabatan, tunjangan perumahan, hingga hak pensiun setelah selesai menjabat.

Dalam praktiknya, penghasilan anggota DPR tidak hanya terdiri dari gaji pokok. Ada beberapa komponen lain seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, bantuan listrik dan telepon, biaya perjalanan dinas, serta fasilitas lain yang diatur dalam ketentuan kelembagaan.

Karena itu, pembahasan gaji DPR perlu dibaca secara hati-hati. Gaji pokok tidak sama dengan total penghasilan, dan fasilitas jabatan juga tidak selalu dapat disamakan dengan uang tunai pribadi. Untuk memahami konsep dasarnya, pembaca dapat melihat pembahasan BlogHRD mengenai komponen gaji dan macam-macam tunjangan kerja.

Artikel ini merangkum gaji dan tunjangan anggota DPR RI berdasarkan data yang umum dirujuk dari Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, Surat Menteri Keuangan No. S-520/MK.02/2015, PP No. 75 Tahun 2000, serta update terbaru mengenai fasilitas DPR periode 2024–2029.

Update Terbaru Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI

DPR RI periode 2024–2029 berjumlah 580 anggota. Jumlah ini bertambah dari periode sebelumnya yang berjumlah 575 anggota.

Pada 2025, DPR RI menyatakan bahwa gaji anggota DPR tidak mengalami kenaikan. Namun, sempat ada tambahan tunjangan perumahan karena anggota DPR periode 2024–2029 tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas seperti periode sebelumnya.

Belakangan, DPR menyepakati penghentian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025. DPR juga menyatakan adanya evaluasi dan pemangkasan sejumlah fasilitas, termasuk biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.

Dengan adanya update tersebut, rincian lama mengenai penghasilan DPR tetap berguna sebagai dasar historis, tetapi perlu dibaca bersama catatan terbaru. Hal ini mirip dengan praktik HR ketika membaca gaji pokok, tunjangan, dan take home pay yang tidak boleh dicampur menjadi satu angka tanpa penjelasan.

Dasar Hukum Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI

Gaji dan tunjangan anggota DPR RI tidak ditentukan seperti gaji karyawan perusahaan. Besarannya mengacu pada aturan negara, surat edaran, serta ketentuan anggaran yang berlaku.

Beberapa dasar hukum dan dokumen yang sering menjadi rujukan antara lain:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.
  • Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang gaji pokok dan tunjangan anggota DPR RI.
  • Surat Menteri Keuangan No. S-520/MK.02/2015 tentang persetujuan prinsip kenaikan beberapa komponen tunjangan anggota DPR RI.
  • Ketentuan internal DPR terkait fasilitas, rumah jabatan, biaya perjalanan, dan hak keuangan lain.
  • Peraturan pemerintah tahunan terkait THR dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara, termasuk pejabat negara.

Dalam konteks administrasi penghasilan, pembaca juga dapat mempelajari artikel BlogHRD mengenai ketentuan tunjangan pegawai dan penghasilan bruto untuk memahami perbedaan antara pendapatan tetap, tidak tetap, fasilitas, dan potongan.

Rincian Gaji Pokok Anggota DPR RI

Gaji pokok anggota DPR RI mengacu pada PP No. 75 Tahun 2000. Jika hanya melihat gaji pokok, nominalnya relatif kecil dibandingkan total penghasilan yang sering diberitakan, karena sebagian besar komponen berada pada tunjangan dan fasilitas.

No. Jabatan Gaji Pokok per Bulan
1 Ketua DPR RI Rp5.040.000
2 Wakil Ketua DPR RI Rp4.620.000
3 Anggota DPR RI Rp4.200.000

Angka di atas adalah gaji pokok, bukan total penghasilan bulanan. Dalam sistem payroll, kondisi seperti ini mirip dengan perbedaan antara gaji pokok, tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, dan potongan sebagaimana dijelaskan dalam artikel perbedaan tunjangan tetap dan tidak tetap.

Rincian Tunjangan Bulanan Anggota DPR RI

Selain gaji pokok, anggota DPR menerima beberapa komponen tunjangan. Rincian berikut merangkum komponen yang selama ini banyak dirujuk dari Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan No. S-520/MK.02/2015.

No. Komponen Ketua DPR Wakil Ketua DPR Anggota DPR
1 Gaji pokok Rp5.040.000 Rp4.620.000 Rp4.200.000
2 Tunjangan istri/suami 10% dari gaji pokok Rp504.000 Rp462.000 Rp420.000
3 Tunjangan anak, maksimal 2 anak x 2% gaji pokok Rp201.600 Rp184.800 Rp168.000
4 Uang sidang/paket Rp2.000.000 Rp2.000.000 Rp2.000.000
5 Tunjangan jabatan Rp18.900.000 Rp15.600.000 Rp9.700.000
6 Tunjangan beras Rp30.900 Rp30.900 Rp30.900
7 Tunjangan PPh Pasal 21 Rp2.699.813 Rp2.699.813 Rp2.699.813
8 Tunjangan kehormatan Rp6.690.000 Rp6.450.000 Rp5.580.000
9 Tunjangan komunikasi intensif Rp16.468.000 Rp16.009.000 Rp15.554.000
10 Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp5.250.000 Rp4.500.000 Rp3.750.000
11 Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000 Rp7.700.000 Rp7.700.000
12 Asisten anggota Rp2.250.000 Rp2.250.000 Rp2.250.000
Subtotal sebelum fasilitas lain dan sebelum update pemangkasan terbaru Rp67.734.313 Rp62.506.513 Rp54.052.713

Subtotal di atas belum tentu sama dengan take home pay aktual terbaru setelah adanya kebijakan penghentian tunjangan perumahan dan evaluasi beberapa fasilitas pada 2025. Karena itu, angka tersebut sebaiknya dibaca sebagai komponen dasar historis yang banyak dirujuk, bukan sebagai satu-satunya angka final yang berlaku tanpa perubahan.

Dalam praktik HR, cara membaca seperti ini juga penting ketika perusahaan membuat slip gaji karyawan, karena setiap komponen pendapatan dan potongan perlu ditampilkan secara transparan.

Catatan tentang Tunjangan Perumahan DPR

Pada periode 2024–2029, anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas seperti periode sebelumnya. Sebagai pengganti, sempat diberikan tunjangan perumahan yang disebut sekitar Rp50 juta per bulan.

Namun, setelah muncul sorotan publik, DPR menyatakan bahwa tunjangan perumahan anggota DPR dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025. Selain itu, DPR juga menyampaikan evaluasi terhadap sejumlah fasilitas lain.

Karena kebijakan ini berubah, artikel mengenai gaji dan tunjangan DPR perlu memperlakukan tunjangan perumahan sebagai catatan update, bukan memasukkannya begitu saja ke dalam total penghasilan rutin terbaru. Hal ini penting agar pembaca tidak keliru membandingkan gaji DPR dengan upah minimum atau gaji pekerja pada umumnya.

Biaya Perjalanan Dinas dan Uang Representasi Anggota DPR

Selain tunjangan bulanan, anggota DPR juga dapat memperoleh biaya perjalanan dinas ketika menjalankan tugas ke daerah. Komponen ini bersifat terkait aktivitas kedinasan, sehingga tidak tepat jika langsung disamakan dengan gaji bulanan rutin.

No. Komponen Perjalanan Nominal
1 Biaya perjalanan harian daerah tingkat I Rp5.000.000 per hari
2 Biaya perjalanan harian daerah tingkat II Rp4.000.000 per hari
3 Uang representasi daerah tingkat I Rp4.000.000 per hari
4 Uang representasi daerah tingkat II Rp3.000.000 per hari

Komponen perjalanan dinas biasanya bergantung pada agenda, lokasi, durasi, serta ketentuan perjalanan dinas yang berlaku. Dengan kata lain, biaya ini tidak selalu diterima setiap bulan dalam jumlah yang sama.

Fasilitas Kredit Mobil dan Rumah Jabatan

Dalam data lama, anggota DPR juga tercatat memiliki fasilitas kredit mobil sebesar Rp70.000.000 per orang per periode. Selain itu, terdapat anggaran pemeliharaan rumah jabatan, seperti RJA Kalibata Jakarta Selatan dan RJA Ulujami Jakarta Barat.

No. Fasilitas Nominal Catatan
1 Fasilitas kredit mobil Rp70.000.000 per orang per periode Bukan komponen gaji bulanan rutin
2 Pemeliharaan RJA Kalibata Rp3.000.000 per tahun Data lama; perlu dibaca bersama update fasilitas rumah dinas periode 2024–2029
3 Pemeliharaan RJA Ulujami Rp5.000.000 per tahun Data lama; perlu dibaca bersama update fasilitas rumah dinas periode 2024–2029
4 Perlengkapan rumah Menyesuaikan ketentuan Bersifat fasilitas jabatan

Fasilitas seperti kendaraan, rumah jabatan, atau perlengkapan dinas sebaiknya dibedakan dari penghasilan pribadi. Dalam pengelolaan perusahaan, pemisahan seperti ini juga berlaku ketika HR membedakan penghasilan, fasilitas, reimbursable cost, dan biaya operasional dalam siklus penggajian.

Berapa Perkiraan Total Gaji dan Tunjangan Anggota DPR?

Jika menggunakan komponen dasar lama sebelum memasukkan fasilitas perjalanan, kredit kendaraan, fasilitas rumah, dan sebelum update pemangkasan terbaru, estimasi subtotal bulanan adalah sebagai berikut:

No. Jabatan Estimasi Subtotal Bulanan Catatan
1 Ketua DPR Rp67.734.313 Belum termasuk perjalanan dinas, fasilitas lain, dan update pemangkasan terbaru
2 Wakil Ketua DPR Rp62.506.513 Belum termasuk perjalanan dinas, fasilitas lain, dan update pemangkasan terbaru
3 Anggota DPR Rp54.052.713 Belum termasuk perjalanan dinas, fasilitas lain, dan update pemangkasan terbaru

Angka tersebut tidak boleh dibaca sebagai total final take home pay terbaru tanpa konteks. Setelah tunjangan perumahan dihentikan dan beberapa fasilitas dievaluasi, rincian aktual dapat berubah mengikuti keputusan DPR dan dokumen anggaran terbaru.

Dalam konteks payroll, perbedaan antara penghasilan bruto dan take home pay juga dibahas dalam artikel cara menghitung gaji bersih. Prinsipnya sama: nilai bruto belum tentu sama dengan uang bersih yang diterima karena masih ada pajak, potongan, atau komponen yang bersifat fasilitas.

Apakah Anggota DPR Membayar PPh 21?

Penghasilan anggota DPR dapat menjadi objek pemotongan PPh Pasal 21 karena termasuk penghasilan sehubungan dengan jabatan. Dalam rincian lama, bahkan terdapat komponen tunjangan PPh Pasal 21 yang dicantumkan sebagai bagian dari komponen penghasilan.

Untuk memahami konsep pajaknya, pembaca dapat membaca artikel BlogHRD mengenai subjek pajak PPh 21, tarif PPh 21, dan dasar pengenaan pajak PPh 21.

Sejak penerapan skema Tarif Efektif Rata-rata, perhitungan PPh 21 bulanan untuk banyak jenis penerima penghasilan menjadi lebih sederhana. Penjelasan teknisnya dapat dilihat dalam artikel cara menghitung PPh 21 dengan tarif TER.

Apakah Anggota DPR Mendapat Pensiun?

Anggota DPR dapat memperoleh uang pensiun setelah tidak menjabat, sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam data lama, besaran pensiun dihitung sebesar 60% dari gaji pokok.

No. Jabatan Gaji Pokok Uang Pensiun 60% dari Gaji Pokok
1 Ketua DPR Rp5.040.000 Rp3.024.000
2 Wakil Ketua DPR Rp4.620.000 Rp2.772.000
3 Anggota DPR Rp4.200.000 Rp2.520.000

Selain uang pensiun, terdapat pula tunjangan beras pensiunan sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk memahami perlakuan penghasilan pensiun dari sisi pajak, pembaca dapat membaca artikel penghasilan kena pajak PNS dan kode objek pajak PPh 21.

Apakah Anggota DPR Mendapat THR dan Gaji ke-13?

Dalam tahun anggaran tertentu, pemerintah dapat memberikan THR dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, penerima tunjangan, dan pejabat negara berdasarkan peraturan pemerintah yang berlaku pada tahun tersebut.

Karena anggota DPR termasuk pejabat negara, ketentuan THR dan gaji ketiga belas perlu dibaca berdasarkan aturan tahun berjalan. Komponennya dapat mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah, sehingga tidak selalu sama dengan penghasilan bulanan rutin.

Untuk memahami perhitungan THR dan pajaknya dalam konteks umum, BlogHRD juga membahas ketentuan pembayaran THR serta cara menghitung pajak THR.

Mengapa Gaji Pokok DPR Terlihat Kecil?

Gaji pokok anggota DPR sebesar Rp4.200.000 per bulan memang terlihat kecil jika dibandingkan dengan besarnya tanggung jawab jabatan dan perhatian publik terhadap penghasilan DPR. Namun, total hak keuangan anggota DPR tidak hanya terdiri dari gaji pokok.

Komponen yang membuat total penghasilan menjadi lebih besar adalah tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, bantuan operasional, fasilitas perjalanan, dan fasilitas jabatan lain.

Oleh karena itu, pembahasan mengenai gaji DPR sebaiknya tidak hanya menyoroti satu angka. Pembaca perlu melihat struktur keseluruhan, apakah komponen tersebut bersifat rutin, fasilitas, biaya kedinasan, atau hak pribadi.

Perbedaan Gaji Pokok, Tunjangan, Fasilitas, dan Take Home Pay DPR

Agar tidak salah memahami data, berikut perbedaan utama setiap komponen dalam penghasilan anggota DPR.

Gaji Pokok

Gaji pokok adalah penghasilan dasar yang ditetapkan berdasarkan jabatan. Untuk anggota DPR, gaji pokok mengacu pada PP No. 75 Tahun 2000.

Tunjangan Bulanan

Tunjangan bulanan adalah tambahan penghasilan yang melekat pada jabatan, keluarga, fungsi kerja, atau kebutuhan pelaksanaan tugas. Contohnya tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, dan tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran.

Fasilitas Jabatan

Fasilitas jabatan adalah dukungan yang diberikan untuk menunjang pelaksanaan tugas, misalnya kendaraan, rumah jabatan, perjalanan dinas, atau fasilitas kerja lain. Tidak semua fasilitas dapat disamakan dengan uang pribadi.

Take Home Pay

Take home pay adalah jumlah bersih yang diterima setelah memperhitungkan seluruh penghasilan dan potongan. Dalam administrasi payroll, pencatatan penghasilan dan potongan ini juga berkaitan dengan jurnal PPh 21 dan pelaporan pajak.

Pertanyaan Seputar Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI

Berapa gaji pokok anggota DPR RI?

Gaji pokok anggota DPR RI adalah Rp4.200.000 per bulan. Untuk Ketua DPR, gaji pokoknya Rp5.040.000 per bulan, sedangkan Wakil Ketua DPR menerima gaji pokok Rp4.620.000 per bulan.

Berapa total gaji dan tunjangan anggota DPR?

Berdasarkan komponen lama yang umum dirujuk sebelum menghitung fasilitas perjalanan, kredit kendaraan, fasilitas rumah, dan update pemangkasan terbaru, subtotal bulanan anggota DPR berada di kisaran Rp54.052.713. Namun, angka ini perlu dibaca bersama update kebijakan terbaru, terutama setelah penghentian tunjangan perumahan dan evaluasi beberapa fasilitas pada 2025.

Apakah gaji anggota DPR naik pada 2025?

DPR menyatakan bahwa gaji anggota DPR tidak naik. Yang sempat menjadi sorotan adalah tunjangan perumahan sebagai pengganti rumah dinas, tetapi tunjangan tersebut kemudian dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025.

Apakah tunjangan perumahan DPR masih berlaku?

Tidak. DPR menyatakan tunjangan perumahan anggota DPR dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025.

Apakah anggota DPR masih mendapat bantuan listrik dan telepon?

Dalam data lama, terdapat bantuan listrik dan telepon sebesar Rp7.700.000. Namun, DPR pada 2025 menyatakan ada evaluasi dan pemangkasan terhadap beberapa fasilitas, termasuk biaya langganan listrik dan jasa telepon. Karena itu, nominal terbaru perlu mengikuti keputusan resmi DPR dan dokumen anggaran yang berlaku.

Apakah anggota DPR mendapat uang perjalanan dinas?

Ya, anggota DPR dapat memperoleh biaya perjalanan dinas sesuai agenda dan ketentuan yang berlaku. Namun, biaya perjalanan dinas tidak sama dengan gaji bulanan rutin karena terkait pelaksanaan tugas kedinasan.

Apakah anggota DPR mendapat pensiun?

Ya, anggota DPR dapat memperoleh pensiun sesuai ketentuan. Dalam data lama, uang pensiun dihitung sebesar 60% dari gaji pokok.

Apakah anggota DPR membayar PPh 21?

Penghasilan anggota DPR dapat menjadi objek pemotongan PPh Pasal 21. Komponen pajak dan tunjangan pajak perlu dibaca berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Apakah gaji DPR sama dengan take home pay?

Tidak. Gaji pokok hanya salah satu komponen. Take home pay dipengaruhi oleh tunjangan, fasilitas yang dapat diuangkan, pajak, potongan, serta kebijakan terbaru yang berlaku di DPR.

Kesimpulan

Gaji pokok anggota DPR RI adalah Rp4.200.000 per bulan, sementara Ketua DPR menerima gaji pokok Rp5.040.000 dan Wakil Ketua DPR Rp4.620.000 per bulan. Namun, penghasilan anggota DPR tidak hanya berasal dari gaji pokok.

Selain gaji pokok, terdapat berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga, uang sidang, tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, bantuan listrik dan telepon, serta fasilitas kedinasan lain.

Data lama menunjukkan subtotal bulanan anggota DPR sekitar Rp54 juta sebelum memperhitungkan fasilitas lain dan sebelum update pemangkasan terbaru. Namun, untuk periode 2024–2029, pembaca perlu mencatat perubahan penting: tunjangan perumahan anggota DPR dihentikan sejak 31 Agustus 2025, dan DPR menyatakan adanya evaluasi terhadap beberapa fasilitas lain.

Karena itu, cara paling tepat membaca gaji dan tunjangan DPR adalah dengan memisahkan gaji pokok, tunjangan rutin, fasilitas, biaya perjalanan dinas, pajak, dan take home pay. Dengan begitu, informasi yang disajikan menjadi lebih transparan, proporsional, dan tidak menimbulkan salah tafsir.

Referensi


Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com