Upah lembur adalah salah satu komponen penting dalam penggajian karyawan. Ketika karyawan bekerja melebihi waktu kerja normal, bekerja pada hari istirahat mingguan, atau masuk pada hari libur resmi, perusahaan perlu menghitung dan membayar upah lembur sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam praktiknya, lembur sering terjadi pada periode tertentu, seperti akhir bulan, akhir tahun, peak season, tutup buku, deadline proyek, campaign besar, atau ketika perusahaan membutuhkan tambahan produktivitas dalam waktu singkat. Namun, lembur tidak boleh dianggap sebagai budaya kerja yang normal setiap hari. Jika tidak dikelola dengan baik, lembur bisa menimbulkan kelelahan, biaya payroll membengkak, penurunan produktivitas, hingga risiko pelanggaran ketenagakerjaan.
Artikel ini akan membahas pengertian upah lembur, dasar hukum terbaru, batas waktu kerja lembur, rumus perhitungan, contoh penghitungan upah lembur hari kerja dan hari libur, kewajiban perusahaan, serta checklist yang perlu digunakan HR sebelum membayar lembur. Jika Anda ingin membaca pembahasan khusus dari sisi operasional HR, lihat juga artikel tips untuk divisi HR perusahaan dalam mengatur upah lembur karyawan.
Daftar Isi
Apa Itu Upah Lembur?
Upah lembur adalah upah yang dibayarkan perusahaan kepada pekerja atau buruh yang melaksanakan pekerjaan dalam waktu kerja lembur. Waktu kerja lembur adalah waktu kerja yang melebihi jam kerja normal sesuai ketentuan, atau waktu kerja yang dilakukan pada hari istirahat mingguan dan/atau hari libur resmi.
Dengan kata lain, jika karyawan diminta bekerja di luar jam kerja yang seharusnya, maka perusahaan wajib memperhitungkan hak upah lembur, kecuali untuk golongan jabatan tertentu atau sektor usaha tertentu yang memiliki ketentuan khusus.
Contoh kondisi yang termasuk lembur
- Karyawan bekerja melebihi 8 jam sehari pada sistem 5 hari kerja.
- Karyawan bekerja melebihi 7 jam sehari pada sistem 6 hari kerja.
- Karyawan masuk kerja pada hari istirahat mingguan.
- Karyawan bekerja pada hari libur nasional atau hari libur resmi.
- Karyawan menyelesaikan pekerjaan tambahan di luar jadwal kerja normal atas perintah perusahaan.
Karena lembur sangat bergantung pada data jam kerja, perusahaan sebaiknya memiliki data absensi yang akurat. Pembahasan terkait pentingnya pencatatan kehadiran dapat Anda baca di artikel pentingnya aplikasi absensi terintegrasi.

Dasar Hukum Upah Lembur Terbaru di Indonesia
Naskah lama tentang upah lembur umumnya mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 102/MEN/VI/2004. Namun, saat ini rujukan utama yang perlu diperhatikan HR adalah Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja.
Aturan penting dalam PP 35 Tahun 2021
- Waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling lama 4 jam dalam 1 hari.
- Waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling lama 18 jam dalam 1 minggu.
- Batas tersebut tidak termasuk lembur pada waktu istirahat mingguan atau hari libur resmi.
- Lembur harus berdasarkan perintah pengusaha dan persetujuan pekerja.
- Perintah dan persetujuan lembur dapat dibuat tertulis atau melalui media digital.
- Perusahaan wajib membuat daftar pelaksanaan lembur yang memuat nama pekerja dan lamanya waktu lembur.
- Perusahaan wajib membayar upah kerja lembur.
- Perusahaan wajib memberi kesempatan istirahat secukupnya.
- Jika lembur dilakukan selama 4 jam atau lebih, perusahaan wajib memberikan makanan dan minuman minimal 1.400 kkal.
Perubahan ini penting karena batas lembur lama yang sering disebut 3 jam sehari dan 14 jam seminggu sudah perlu diperbarui. HR sebaiknya mengecek kembali SOP lembur, peraturan perusahaan, perjanjian kerja, dan format approval lembur agar sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini.
Apakah Upah Lembur Harus Berupa Uang?
Ya, upah lembur pada dasarnya dibayarkan dalam bentuk uang. Perusahaan tidak boleh mengganti kewajiban upah lembur dengan hadiah, voucher, makanan, cuti tambahan, atau benefit lain jika penggantian tersebut membuat hak upah lembur pekerja tidak dibayarkan sesuai ketentuan.
Perusahaan memang boleh memberikan insentif tambahan, bonus, atau fasilitas lain sebagai apresiasi. Namun, hal tersebut tidak boleh menghapus kewajiban membayar upah lembur yang sudah menjadi hak pekerja.
Bagaimana jika perusahaan menyebutnya dengan nama lain?
Dalam praktik, beberapa perusahaan mungkin menggunakan istilah lain seperti uang ekstra, tunjangan lembur, insentif lembur, atau allowance tambahan. Sepanjang nilai dan cara perhitungannya sama atau lebih baik daripada ketentuan upah lembur, pembayaran tersebut dapat diperlakukan sebagai upah kerja lembur.
Namun, agar tidak menimbulkan sengketa, istilah dan cara perhitungannya sebaiknya ditulis jelas dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Siapa Saja yang Berhak Mendapat Upah Lembur?
Secara umum, pekerja yang bekerja melebihi waktu kerja normal berhak atas upah lembur. Namun, aturan juga mengenal pengecualian untuk golongan jabatan tertentu.
Pekerja yang umumnya berhak atas upah lembur
- Karyawan operasional.
- Staf administrasi.
- Karyawan produksi.
- Karyawan gudang.
- Karyawan retail.
- Karyawan dengan jadwal kerja tetap.
- Pekerja shift yang bekerja melebihi jadwal normal.
- Karyawan yang diminta masuk pada hari libur atau hari istirahat mingguan.
Golongan jabatan tertentu yang dapat dikecualikan
PP 35 Tahun 2021 menyebut bahwa kewajiban membayar upah lembur dikecualikan bagi pekerja dalam golongan jabatan tertentu. Yang dimaksud adalah pekerja yang memiliki tanggung jawab sebagai pemikir, perencana, pelaksana, dan/atau pengendali jalannya perusahaan, dengan waktu kerja yang tidak dapat dibatasi dan mendapat upah lebih tinggi.
Namun, pengecualian ini tidak boleh diterapkan sembarangan. Golongan jabatan tertentu harus diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Jika tidak diatur, maka perusahaan tetap wajib membayar upah lembur.
Contoh jabatan yang perlu dianalisis lebih hati-hati
- Direktur operasional.
- General manager.
- Manajer senior dengan tanggung jawab pengendalian perusahaan.
- Posisi strategis yang waktu kerjanya memang tidak dapat dibatasi secara normal.
Jangan menganggap semua posisi dengan kata “manager” otomatis tidak berhak lembur. HR tetap perlu melihat fungsi, tanggung jawab, pengaturan dalam dokumen perusahaan, dan struktur upahnya.
Batas Waktu Kerja Normal Sebelum Lembur
Untuk mengetahui apakah karyawan lembur, HR harus memahami batas waktu kerja normal. Dalam ketentuan umum, waktu kerja normal adalah:
| Sistem Kerja | Waktu Kerja Normal |
|---|---|
| 6 hari kerja dalam 1 minggu | 7 jam sehari dan 40 jam seminggu |
| 5 hari kerja dalam 1 minggu | 8 jam sehari dan 40 jam seminggu |
Jika perusahaan menerapkan sistem shift, HR harus lebih teliti dalam membedakan jam kerja normal, pergantian shift, hari istirahat mingguan, dan jam lembur. Untuk referensi, baca artikel cara efektif HR dalam mengelola shift karyawan serta aturan sistem kerja sif.
Syarat Lembur yang Sah Menurut Aturan
Lembur sebaiknya tidak dilakukan hanya karena karyawan ingin menambah penghasilan atau karena atasan memberi instruksi lisan tanpa catatan. Agar aman secara administrasi, lembur harus memenuhi syarat tertentu.
1. Ada perintah dari perusahaan
Lembur dilakukan karena ada kebutuhan perusahaan. Perintah lembur dapat diberikan oleh atasan langsung, supervisor, manajer, atau pihak yang berwenang sesuai struktur perusahaan.
2. Ada persetujuan dari pekerja
Lembur harus mendapatkan persetujuan pekerja. Persetujuan ini dapat dibuat tertulis atau melalui media digital, misalnya aplikasi HR, email, sistem approval lembur, atau form lembur digital.
3. Ada daftar pelaksanaan lembur
Perusahaan perlu membuat daftar lembur yang memuat nama pekerja, tanggal lembur, durasi lembur, jenis pekerjaan, dan persetujuan pihak terkait.
4. Tidak melebihi batas lembur
Untuk lembur pada hari kerja biasa, batasnya paling lama 4 jam dalam 1 hari dan 18 jam dalam 1 minggu. Jika lembur dilakukan pada hari istirahat mingguan atau hari libur resmi, perhitungannya mengikuti ketentuan khusus.
5. Upah lembur dibayar sesuai rumus
Setelah lembur dilakukan dan datanya valid, perusahaan wajib membayar upah lembur sesuai perhitungan yang berlaku.
Rumus Dasar Menghitung Upah Lembur
Perhitungan upah lembur didasarkan pada upah bulanan. Rumus upah sejam adalah:
Upah sejam = 1/173 x upah sebulan
Angka 173 digunakan sebagai dasar pembagi untuk menghitung upah per jam dari upah bulanan. Setelah upah sejam diketahui, HR dapat menghitung lembur berdasarkan hari kerja, hari istirahat mingguan, atau hari libur resmi.
Dasar upah yang digunakan untuk lembur
Dasar perhitungan upah lembur bergantung pada komponen upah yang diterima karyawan.
| Komponen Upah | Dasar Perhitungan Upah Lembur |
|---|---|
| Upah pokok + tunjangan tetap | 100% dari upah |
| Upah pokok + tunjangan tetap + tunjangan tidak tetap | Jika upah pokok + tunjangan tetap lebih kecil dari 75% keseluruhan upah, dasar lembur menggunakan 75% dari keseluruhan upah |
Karena itu, HR perlu memahami struktur upah perusahaan. Untuk pembahasan lebih detail tentang komponen upah, baca artikel memahami prinsip dasar upah menurut Peraturan Pemerintah.
Cara Menghitung Upah Bulanan untuk Dasar Lembur
Tidak semua pekerja dibayar bulanan. Ada pekerja yang dibayar harian atau berdasarkan satuan hasil. Karena itu, HR perlu mengubahnya terlebih dahulu menjadi upah sebulan sebelum menghitung upah sejam.
1. Jika upah dibayar bulanan
Jika karyawan menerima upah bulanan, maka dasar upah sebulan langsung menggunakan upah bulanan sesuai komponen yang berlaku.
Contoh:
- Upah sebulan: Rp6.920.000
- Upah sejam: 1/173 x Rp6.920.000 = Rp40.000
2. Jika upah dibayar harian
Jika upah dibayar harian, maka upah sebulan dihitung dengan ketentuan berikut:
| Sistem Kerja | Rumus Upah Sebulan |
|---|---|
| 6 hari kerja dalam 1 minggu | Upah sehari x 25 |
| 5 hari kerja dalam 1 minggu | Upah sehari x 21 |
Contoh upah harian
Seorang pekerja harian dengan sistem 5 hari kerja menerima upah Rp250.000 per hari.
Upah sebulan = Rp250.000 x 21 = Rp5.250.000
Upah sejam = 1/173 x Rp5.250.000 = Rp30.347
Jika perusahaan menggunakan pekerja harian, baca juga artikel seluk beluk pekerja harian, dari manfaat hingga perhitungan pajaknya.
3. Jika upah dibayar berdasarkan satuan hasil
Jika pekerja dibayar berdasarkan satuan hasil, maka upah sebulan dihitung dari penghasilan rata-rata dalam 12 bulan terakhir. Jika hasil rata-rata tersebut lebih rendah dari upah minimum, maka dasar yang digunakan adalah upah minimum yang berlaku di wilayah tempat pekerja bekerja.
Perhitungan Upah Lembur pada Hari Kerja
Jika lembur dilakukan pada hari kerja biasa, ketentuannya adalah:
| Jam Lembur | Pengali Upah Lembur |
|---|---|
| Jam pertama | 1,5 x upah sejam |
| Jam kedua dan seterusnya | 2 x upah sejam |
Contoh hitung lembur hari kerja
Seorang karyawan memiliki upah sebulan Rp6.920.000. Maka upah sejamnya adalah:
1/173 x Rp6.920.000 = Rp40.000
Jika karyawan lembur 3 jam pada hari kerja, maka perhitungannya:
| Jam Lembur | Rumus | Jumlah |
|---|---|---|
| Jam pertama | 1,5 x Rp40.000 | Rp60.000 |
| Jam kedua | 2 x Rp40.000 | Rp80.000 |
| Jam ketiga | 2 x Rp40.000 | Rp80.000 |
| Total upah lembur | – | Rp220.000 |
Jika perusahaan masih menghitung payroll secara manual, penggunaan spreadsheet dapat membantu, tetapi tetap berisiko salah input. Untuk referensi dasar, baca artikel rumus Excel lengkap untuk mempermudah kerja HRD.
Perhitungan Upah Lembur pada Hari Istirahat Mingguan atau Hari Libur Resmi
Perhitungan lembur pada hari istirahat mingguan atau hari libur resmi berbeda dari lembur pada hari kerja. HR harus membedakan apakah perusahaan menggunakan sistem 6 hari kerja atau 5 hari kerja.
Untuk sistem 6 hari kerja dan 40 jam seminggu
| Durasi Lembur | Pengali Upah Lembur |
|---|---|
| Jam pertama sampai jam ketujuh | 2 x upah sejam |
| Jam kedelapan | 3 x upah sejam |
| Jam kesembilan sampai jam kesebelas | 4 x upah sejam |
Jika hari libur resmi jatuh pada hari kerja terpendek
Untuk sistem 6 hari kerja, biasanya hari kerja terpendek adalah hari Sabtu atau hari tertentu sesuai pengaturan perusahaan. Jika hari libur resmi jatuh pada hari kerja terpendek, maka perhitungannya:
| Durasi Lembur | Pengali Upah Lembur |
|---|---|
| Jam pertama sampai jam kelima | 2 x upah sejam |
| Jam keenam | 3 x upah sejam |
| Jam ketujuh sampai jam kesembilan | 4 x upah sejam |
Untuk sistem 5 hari kerja dan 40 jam seminggu
| Durasi Lembur | Pengali Upah Lembur |
|---|---|
| Jam pertama sampai jam kedelapan | 2 x upah sejam |
| Jam kesembilan | 3 x upah sejam |
| Jam kesepuluh sampai jam kedua belas | 4 x upah sejam |
Jika perusahaan sering meminta karyawan masuk pada Sabtu, Minggu, atau hari libur nasional, baca juga panduan khusus cara menghitung upah lembur karyawan masuk kerja di hari Sabtu dan Minggu.
Contoh Menghitung Lembur Hari Libur
Misalnya, seorang karyawan dengan sistem 5 hari kerja memiliki upah sebulan Rp6.920.000. Upah sejamnya adalah Rp40.000. Karyawan tersebut diminta bekerja 10 jam pada hari libur resmi.
Karena menggunakan sistem 5 hari kerja, perhitungannya adalah:
| Durasi | Rumus | Jumlah |
|---|---|---|
| 8 jam pertama | 8 x 2 x Rp40.000 | Rp640.000 |
| Jam ke-9 | 1 x 3 x Rp40.000 | Rp120.000 |
| Jam ke-10 | 1 x 4 x Rp40.000 | Rp160.000 |
| Total upah lembur | – | Rp920.000 |
Contoh ini menunjukkan bahwa lembur di hari libur bisa jauh lebih besar daripada lembur di hari kerja. Karena itu, HR perlu memisahkan kategori lembur agar perhitungan payroll tidak keliru.
Kewajiban Perusahaan Selain Membayar Upah Lembur
Selain membayar upah lembur, perusahaan memiliki kewajiban lain ketika mempekerjakan karyawan di luar jam kerja normal.
1. Memberikan waktu istirahat secukupnya
Karyawan yang lembur tetap perlu mendapat kesempatan beristirahat. Lembur yang terlalu panjang tanpa istirahat dapat meningkatkan risiko kelelahan, kesalahan kerja, dan kecelakaan kerja.
Untuk memahami hubungan jam kerja dan istirahat, baca juga artikel apakah jam istirahat kerja termasuk jam kerja karyawan.
2. Memberikan makanan dan minuman minimal 1.400 kkal
Jika lembur dilakukan selama 4 jam atau lebih, perusahaan wajib menyediakan makanan dan minuman paling sedikit 1.400 kkal. Fasilitas ini tidak boleh diganti dengan uang.
Artinya, jika perusahaan sudah membayar upah lembur, tetapi tidak menyediakan makanan dan minuman saat lembur 4 jam atau lebih, maka kewajiban perusahaan belum sepenuhnya terpenuhi.
3. Memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja
Lembur dapat meningkatkan risiko kelelahan, terutama untuk pekerjaan fisik, produksi, logistik, konstruksi, operasional mesin, atau pekerjaan malam. HR perlu bekerja sama dengan supervisor dan tim K3 untuk memastikan lembur tidak membahayakan pekerja.
4. Mencatat lembur secara akurat
Daftar lembur harus memuat nama pekerja dan durasi lembur. Data ini menjadi dasar perhitungan upah lembur, slip gaji, audit payroll, dan bukti jika terjadi perselisihan.
Apakah Lembur Memengaruhi PPh 21 dan BPJS?
Upah lembur termasuk penghasilan karyawan. Karena itu, upah lembur dapat memengaruhi penghasilan bruto dan perhitungan PPh 21 karyawan.
Jika upah lembur cukup besar pada bulan tertentu, potongan PPh 21 karyawan juga dapat berubah. HR perlu memastikan nilai lembur sudah masuk ke payroll sebelum pajak dihitung. Untuk memahami kaitannya dengan pajak, baca artikel memahami tugas HR terkait pajak penghasilan karyawan.
Selain pajak, HR juga perlu memperhatikan apakah lembur memengaruhi komponen lain dalam payroll sesuai kebijakan perusahaan. Jika perusahaan memiliki banyak komponen gaji, baca juga artikel menghitung gaji pegawai secara praktis dan akurat.
Upah Lembur untuk Karyawan Kontrak, Harian, dan Shift
Status karyawan tidak otomatis menghapus hak lembur. HR tetap perlu melihat apakah pekerja bekerja melebihi waktu kerja normal atau masuk pada hari libur.
1. Karyawan kontrak atau PKWT
Karyawan PKWT tetap berhak atas upah lembur jika bekerja melebihi jam kerja normal atau bekerja pada hari istirahat mingguan dan hari libur resmi, sepanjang tidak termasuk golongan jabatan tertentu yang dikecualikan.
Untuk memahami status PKWT, baca artikel ketentuan PKWT dan jenis-jenis pekerjaannya.
2. Pekerja harian
Pekerja harian juga dapat memiliki hak lembur jika jam kerjanya melebihi ketentuan. Namun, HR perlu menghitung dahulu upah sebulan berdasarkan upah harian, lalu menentukan upah sejam dengan rumus 1/173.
3. Karyawan shift
Karyawan shift perlu dihitung berdasarkan jadwal kerja normalnya. Lembur terjadi jika karyawan bekerja melebihi jadwal shift yang sah, menggantikan shift tambahan, atau bekerja pada hari istirahat mingguan dan hari libur resmi.
Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Menghitung Upah Lembur
Perhitungan upah lembur terlihat sederhana, tetapi dalam praktiknya banyak perusahaan masih melakukan kesalahan. Berikut beberapa kesalahan yang perlu dihindari HR.
1. Masih memakai batas lembur lama
Beberapa perusahaan masih menggunakan batas 3 jam sehari dan 14 jam seminggu. Padahal, ketentuan terbaru dalam PP 35 Tahun 2021 menggunakan batas 4 jam sehari dan 18 jam seminggu untuk lembur hari kerja.
2. Tidak meminta persetujuan lembur
Lembur harus berdasarkan perintah perusahaan dan persetujuan pekerja. Jika tidak ada persetujuan atau catatan tertulis, perusahaan bisa kesulitan membuktikan lembur tersebut sah dan disetujui.
3. Menghitung lembur hari kerja dan hari libur dengan rumus yang sama
Lembur hari kerja dan lembur hari libur memiliki pengali berbeda. Jika HR menggunakan satu rumus untuk semua jenis lembur, hasil payroll bisa salah.
4. Salah menentukan dasar upah sebulan
HR perlu menentukan apakah dasar lembur menggunakan 100% upah atau 75% dari keseluruhan upah. Kesalahan menentukan komponen upah dapat membuat upah lembur kurang bayar atau lebih bayar.
5. Tidak menyediakan makanan untuk lembur 4 jam atau lebih
Makanan dan minuman minimal 1.400 kkal wajib diberikan jika lembur dilakukan selama 4 jam atau lebih. Fasilitas ini tidak boleh diganti uang.
6. Tidak menampilkan lembur di slip gaji
Karyawan perlu melihat rincian upah lembur pada slip gaji. Slip gaji yang transparan akan mengurangi komplain dan memudahkan karyawan memahami perhitungan penghasilannya. Untuk referensi, baca artikel aplikasi slip gaji online untuk UKM.
Checklist HR Sebelum Membayar Upah Lembur
Untuk mengurangi risiko salah hitung, HR dapat menggunakan checklist berikut sebelum payroll ditutup.
Checklist approval lembur
- Apakah lembur diperintahkan oleh atasan yang berwenang?
- Apakah karyawan memberikan persetujuan lembur?
- Apakah approval lembur tercatat secara tertulis atau digital?
- Apakah alasan lembur jelas?
- Apakah pekerjaan lembur memang diperlukan?
Checklist data absensi
- Apakah jam masuk dan jam pulang tercatat?
- Apakah data shift sudah sesuai jadwal aktual?
- Apakah lembur hari kerja dan hari libur dipisahkan?
- Apakah durasi lembur sudah divalidasi atasan?
- Apakah data lembur masuk sebelum cut-off payroll?
Checklist perhitungan
- Apakah upah sebulan sudah benar?
- Apakah upah sejam sudah dihitung dengan rumus 1/173?
- Apakah dasar upah lembur menggunakan 100% atau 75% sesuai komponen upah?
- Apakah pengali lembur sesuai jenis hari?
- Apakah lembur 4 jam atau lebih sudah mendapat fasilitas makan dan minum?
- Apakah PPh 21 sudah dihitung setelah upah lembur masuk ke penghasilan bruto?
Cara Mengelola Lembur agar Tidak Menjadi Budaya Kerja
Lembur memang kadang diperlukan, tetapi lembur yang terlalu sering dapat menunjukkan adanya masalah dalam manajemen kerja. HR perlu membantu perusahaan melihat penyebab lembur, bukan hanya menghitung pembayarannya.
1. Evaluasi pola lembur setiap bulan
Periksa divisi mana yang paling sering lembur, siapa karyawan dengan jam lembur tertinggi, dan pekerjaan apa yang paling sering memicu lembur. Data ini dapat membantu perusahaan memperbaiki proses kerja.
2. Perbaiki perencanaan tenaga kerja
Jika lembur selalu terjadi karena kekurangan orang, perusahaan mungkin perlu menambah karyawan, memperbaiki jadwal shift, atau mengatur ulang beban kerja.
3. Gunakan KPI yang realistis
Target kerja yang tidak realistis dapat mendorong lembur berlebihan. HR dan manajemen perlu memastikan KPI dapat dicapai dalam waktu kerja normal. Untuk referensi, baca artikel peran KPI atau Key Performance Indicator di perusahaan.
4. Gunakan sistem payroll dan absensi terintegrasi
Sistem yang terintegrasi membantu HR membaca data lembur secara lebih akurat. Dengan begitu, HR tidak perlu merekap jam kerja manual setiap bulan. Untuk kebutuhan penggajian, baca juga artikel software aplikasi payroll terbaik sesuai sistem penggajian Indonesia dan nama aplikasi HRD dan HRIS di Indonesia.
Contoh SOP Singkat Pengajuan Lembur
Agar lembur lebih tertib, perusahaan dapat membuat SOP pengajuan lembur. Berikut contoh alur sederhana yang bisa digunakan HR.
1. Atasan mengajukan kebutuhan lembur
Atasan mencatat alasan lembur, nama karyawan, tanggal, estimasi durasi, dan pekerjaan yang harus diselesaikan.
2. Karyawan menyetujui lembur
Karyawan memberikan persetujuan melalui form lembur, email, aplikasi HR, atau sistem approval digital.
3. HR memeriksa batas lembur
HR memastikan lembur tidak melebihi ketentuan dan tidak melanggar jadwal kerja atau hak istirahat.
4. Lembur dilakukan dan dicatat
Jam lembur aktual dicatat melalui absensi, timesheet, atau sistem HR.
5. Atasan memvalidasi hasil lembur
Atasan memastikan durasi lembur sesuai pekerjaan yang dilakukan.
6. Payroll menghitung upah lembur
Payroll menghitung upah lembur berdasarkan jenis hari, durasi, upah sejam, dan data yang sudah divalidasi.
7. Upah lembur ditampilkan di slip gaji
Slip gaji sebaiknya menampilkan komponen upah lembur secara terpisah agar karyawan dapat mengecek haknya dengan mudah.
FAQ Seputar Upah Lembur
Apakah upah lembur wajib dibayar?
Ya. Perusahaan wajib membayar upah lembur kepada pekerja yang bekerja melebihi waktu kerja normal atau bekerja pada hari istirahat mingguan dan hari libur resmi, kecuali untuk golongan jabatan tertentu atau sektor usaha tertentu yang diatur secara khusus.
Berapa batas maksimal lembur?
Untuk lembur hari kerja, batas maksimalnya adalah 4 jam dalam 1 hari dan 18 jam dalam 1 minggu. Batas ini tidak termasuk lembur pada hari istirahat mingguan atau hari libur resmi.
Apa rumus upah lembur per jam?
Rumus upah lembur per jam adalah 1/173 x upah sebulan.
Apakah lembur harus disetujui karyawan?
Ya. Lembur harus berdasarkan perintah pengusaha dan persetujuan pekerja, yang dapat dibuat secara tertulis atau melalui media digital.
Apakah makanan lembur boleh diganti uang?
Tidak. Jika lembur dilakukan selama 4 jam atau lebih, perusahaan wajib memberikan makanan dan minuman minimal 1.400 kkal, dan pemberian tersebut tidak boleh diganti dalam bentuk uang.
Apakah semua manager tidak berhak lembur?
Tidak otomatis. Pengecualian hanya berlaku untuk golongan jabatan tertentu yang memiliki tanggung jawab strategis, waktu kerja tidak dapat dibatasi, mendapat upah lebih tinggi, dan pengaturannya tercantum dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.
Apakah lembur memengaruhi pajak karyawan?
Ya. Upah lembur termasuk penghasilan karyawan, sehingga dapat memengaruhi penghasilan bruto dan perhitungan PPh 21.
Kesimpulan
Upah lembur adalah hak pekerja yang bekerja melebihi waktu kerja normal atau bekerja pada hari istirahat mingguan dan hari libur resmi. Perusahaan wajib membayar upah lembur sesuai ketentuan, kecuali untuk golongan jabatan tertentu atau sektor usaha tertentu yang diatur khusus.
HR perlu memperbarui acuan lama. Saat ini, ketentuan penting tentang lembur mengacu pada PP 35 Tahun 2021. Batas lembur hari kerja adalah maksimal 4 jam sehari dan 18 jam seminggu, dengan syarat ada perintah perusahaan dan persetujuan pekerja secara tertulis atau media digital.
Perhitungan upah lembur didasarkan pada upah bulanan, dengan rumus upah sejam 1/173 x upah sebulan. Untuk lembur hari kerja, jam pertama dibayar 1,5 kali upah sejam dan jam berikutnya 2 kali upah sejam. Untuk hari istirahat mingguan atau hari libur resmi, pengalinya berbeda tergantung sistem 5 hari kerja atau 6 hari kerja.
Selain membayar upah lembur, perusahaan juga wajib memberi kesempatan istirahat dan menyediakan makanan serta minuman minimal 1.400 kkal jika lembur dilakukan 4 jam atau lebih. Agar proses lebih akurat, HR perlu memiliki data absensi, approval lembur, payroll, PPh 21, dan slip gaji yang terintegrasi.
Referensi External
- JDIH BPK – Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan PHK
- JDIH Kementerian Ketenagakerjaan – PDF PP Nomor 35 Tahun 2021
- JDIH BPK – Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
- Better Work Indonesia – UU Nomor 6 Tahun 2023 Bab IV Ketenagakerjaan