Cara Menghitung Upah Lembur Hari Libur Nasional 2026

Cara menghitung upah lembur pada hari libur nasional tahun 2026 ditentukan oleh dua hal utama: besarnya upah sejam dan pola kerja perusahaan, yakni lima atau enam hari kerja dalam seminggu. Untuk pekerja yang mengikuti ketentuan umum, upah sejam dihitung dengan rumus upah bulanan ÷ 173, lalu dikalikan faktor lembur yang berbeda menurut urutan jam bekerja pada hari libur.

Dasar hukum utamanya adalah PP Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 31 dan Pasal 32. Peraturan ini penting karena artikel dan kalkulator lama kadang masih menggunakan Kepmenakertrans KEP.102/MEN/VI/2004. Keputusan tersebut telah dicabut oleh Permenaker Nomor 23 Tahun 2021. Meski sebagian struktur penghitungan serupa, menggunakan rujukan hukum yang masih berlaku akan mengurangi risiko kesalahan payroll.

Dalam artikel ini tersedia tabel pengali untuk pola kerja lima hari, enam hari, dan hari kerja terpendek, contoh hitung dengan gaji Rp5 juta, cara menentukan dasar upah, hingga penjelasan perbedaan hari libur nasional dengan cuti bersama.

Dasar Hukum Lembur Hari Libur Nasional pada 2026

PP 35/2021 mengatur waktu kerja dan istirahat, perintah lembur, persetujuan pekerja, upah kerja lembur, dan ketentuan pendukungnya. Untuk penghitungan hari libur, Pasal 31 mengatur faktor pengali, sedangkan Pasal 32 menentukan nilai upah sejam. Karena itu, dua pasal ini sebaiknya menjadi rujukan utama perhitungan standar, bukan hanya tabel angka dari materi pelatihan lama.

Perbedaan kerja lembur hari biasa dan hari libur

Kerja lembur pada hari kerja biasa mempunyai formula jam pertama 1,5 kali upah sejam dan jam berikutnya 2 kali upah sejam. Sebaliknya, ketika pekerjaan dilakukan pada hari istirahat mingguan atau hari libur resmi, faktor yang digunakan dimulai dari 2 kali upah sejam dan dapat meningkat menjadi 3 atau 4 kali pada jam berikutnya, bergantung pola kerja. Pembaca bisa mencocokkan penjelasan ketentuan waktu kerja lembur sebagai pengantar.

Apakah lembur libur nasional tetap harus dibayar?

Pada pekerjaan yang memenuhi aturan umum, pengusaha yang mempekerjakan pekerja pada hari libur resmi wajib membayar upah kerja lembur. Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan mengenai pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama pada perusahaan juga menekankan bahwa pekerja pada dasarnya tidak wajib bekerja pada hari libur nasional, tetapi dapat dipekerjakan menurut kondisi dan kesepakatan yang diatur.

Apakah ada pengecualian?

PP 35/2021 mengenal pengecualian atas kewajiban pembayaran lembur untuk golongan jabatan tertentu dengan sifat tanggung jawab dan pengaturan sebagaimana disebut pada Pasal 27. Pengecualian itu tidak berlaku secara otomatis untuk setiap pekerja yang bergelar supervisor atau manajer. Perjanjian, peraturan perusahaan, atau PKB, jenis tugas, dan syarat normatif harus diperiksa. Beberapa sektor atau pekerjaan tertentu juga memiliki ketentuan waktu kerja tersendiri.

Rumus Dasar Menghitung Upah Lembur per Jam

Pasal 32 PP 35/2021 menetapkan formula dasar upah sejam = 1/173 × upah sebulan yang menjadi dasar perhitungan. Nilai 173 bukan jumlah jam yang harus dihitung ulang dari absensi setiap pegawai, melainkan angka pembagi normatif dalam perhitungan yang menggunakan dasar upah bulanan.

Contoh menggunakan upah Rp5.000.000

Jika upah bulanan yang menjadi dasar perhitungan sebesar Rp5.000.000, maka nilai upah sejam adalah Rp5.000.000 ÷ 173 = Rp28.901,73. Perhitungan contoh di bawah menggunakan pecahan penuh dari rumus tersebut agar hasil tidak bergeser akibat pembulatan prematur.

Komponen upah mana yang dihitung?

Jika penghasilan hanya berupa upah pokok dan tunjangan tetap, dasar hitung lembur adalah 100% dari jumlah tersebut. Jika ada tunjangan tidak tetap dan jumlah upah pokok ditambah tunjangan tetap kurang dari 75% keseluruhan upah, PP 35/2021 menggunakan batas dasar perhitungan 75% dari keseluruhan upah. Praktiknya memerlukan klasifikasi komponen upah dan gaji yang benar; bonus atau uang penggantian biaya tidak boleh otomatis diperlakukan identik dengan seluruh komponen upah.

Simulasi dasar upah dengan tunjangan tidak tetap

Misalnya keseluruhan komponen upah terkait Rp5.000.000, terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap Rp3.000.000 serta tunjangan tidak tetap Rp2.000.000. Karena Rp3.000.000 kurang dari 75% × Rp5.000.000, dasar lembur dalam ilustrasi tersebut menjadi Rp3.750.000, bukan Rp3.000.000. Angka ini hanya ilustrasi penerapan aturan komposisi upah; identifikasi komponennya harus benar terlebih dahulu.

Tabel Upah Lembur Hari Libur Nasional untuk 5 Hari Kerja

Bagi pekerja dengan pola lima hari kerja dan 40 jam per minggu, Pasal 31 ayat (3) PP 35/2021 menetapkan faktor berikut ketika bekerja pada hari istirahat mingguan atau hari libur resmi:

Jam bekerja pada hari libur Faktor upah sejam
Jam pertama sampai kedelapan 2 kali untuk tiap jam
Jam kesembilan 3 kali
Jam kesepuluh sampai kedua belas 4 kali untuk tiap jam

Artinya, jika pegawai masuk selama delapan jam pada hari libur nasional, total faktor adalah 8 × 2 = 16 kali upah sejam. Jika masuk sembilan jam, totalnya 16 + 3 = 19 kali. Jika masuk sepuluh jam, menjadi 16 + 3 + 4 = 23 kali.

Contoh: lima hari kerja, masuk delapan jam

Dengan upah sejam Rp5.000.000 ÷ 173, upah lembur untuk delapan jam kerja pada hari libur adalah 16 × Rp5.000.000 ÷ 173 = Rp462.427,75, dibulatkan menjadi sekitar Rp462.428. Nominal ini tambahan upah lembur menurut ilustrasi, bukan pengganti gaji bulanan.

Contoh: lima hari kerja, masuk sepuluh jam

Jam 1–8 menghasilkan 16 kali upah sejam, jam ke-9 tiga kali, dan jam ke-10 empat kali, sehingga totalnya 23 kali. Perhitungan: 23 × Rp5.000.000 ÷ 173 = Rp664.739,88, atau sekitar Rp664.740. Untuk pekerja yang ingin membandingkan perhitungan dengan hari kerja biasa, gunakan panduan menghitung lembur karyawan.

Apa akibat salah menggunakan aturan lima jam pertama?

Formula lima jam pertama bukan formula umum seluruh pekerja. Ketentuan tersebut khusus ketika libur resmi jatuh pada hari kerja terpendek dalam sistem enam hari kerja. Memakai rumus tersebut untuk pekerja lima hari kerja akan menghasilkan nilai yang keliru, bahkan bila tarif sejamnya sudah benar.

Tabel Upah Lembur Hari Libur Nasional untuk 6 Hari Kerja

Untuk pola enam hari kerja dan 40 jam per minggu, PP 35/2021 Pasal 31 ayat (2) membedakan libur pada hari biasa dan hari kerja terpendek. Pada hari libur resmi yang bukan hari kerja terpendek, pengalinya sebagai berikut:

Jam bekerja pada hari libur Faktor upah sejam
Jam pertama sampai ketujuh 2 kali untuk tiap jam
Jam kedelapan 3 kali
Jam kesembilan sampai kesebelas 4 kali untuk tiap jam

Pekerja yang masuk selama delapan jam menghasilkan faktor 7 × 2 + 3 = 17 kali upah sejam. Dengan dasar Rp5.000.000 per bulan, upah lemburnya 17 × Rp5.000.000 ÷ 173 = Rp491.329,48, sekitar Rp491.329. Perbedaan dari sistem lima hari kerja disebabkan struktur pembagian jam normal dalam satu minggu, bukan perbedaan kategori jabatan.

Bagaimana jika libur jatuh pada hari kerja terpendek?

Untuk sistem enam hari kerja, sering terdapat satu hari dengan jam kerja yang lebih pendek. Bila hari libur resmi jatuh pada hari kerja terpendek tersebut, PP 35/2021 menentukan lima jam pertama dibayar dua kali, jam keenam tiga kali, serta jam ketujuh sampai kesembilan empat kali upah sejam.

Jam pada hari kerja terpendek Faktor
Jam 1–5 2 kali per jam
Jam 6 3 kali
Jam 7–9 4 kali per jam

Contoh: hari kerja terpendek, masuk delapan jam

Jumlah faktor untuk delapan jam adalah (5 × 2) + (1 × 3) + (2 × 4) = 21 kali upah sejam. Jika dasar upah bulanan Rp5.000.000, hasilnya 21 × Rp5.000.000 ÷ 173 = Rp606.936,42, sekitar Rp606.936. Kesalahan yang lazim terjadi ialah hanya mengalikan sekali jam ketujuh dan kedelapan, padahal keduanya masing-masing bernilai empat kali upah sejam.

Perbandingan Hasil Simulasi Berdasarkan Pola Kerja

Berikut rangkuman untuk pekerja dengan dasar upah bulanan Rp5.000.000 dan upah sejam Rp28.901,73. Semua simulasi diasumsikan memenuhi ketentuan kerja pada hari libur resmi dan di luar pengecualian jabatan atau sektor yang diatur.

Kondisi Jumlah jam Total faktor Perkiraan upah lembur
5 hari kerja 8 jam 16 Rp462.428
5 hari kerja 9 jam 19 Rp549.133
5 hari kerja 10 jam 23 Rp664.740
6 hari kerja, hari biasa 8 jam 17 Rp491.329
6 hari kerja, hari terpendek 8 jam 21 Rp606.936

Perhitungan menjadi lebih mudah apabila HR lebih dahulu menyusun aturan jam kerja karyawan dan mencatat jenis hari. Hindari menghitung faktor lembur dari jam kedatangan saja: jumlah jam yang benar-benar dikerjakan, istirahat, serta ketentuan pencatatan harus diperiksa.

Bagaimana Menghitung Lembur Karyawan yang Bekerja Shift?

Perusahaan ritel, layanan kesehatan, hotel, dan industri operasional dapat menjadwalkan shift pada hari-hari yang bertepatan dengan libur nasional. Namun, memasukkan libur nasional ke jadwal shift tidak otomatis menghilangkan ketentuan pembayaran lembur pada hari libur resmi bagi pekerja yang tercakup norma umum.

Bedakan jadwal kerja individu dan jam buka perusahaan

Toko yang buka setiap hari tidak berarti satu pekerja harus masuk tujuh hari per minggu. HR perlu mengatur hari kerja, istirahat mingguan, dan shift individu berdasarkan ketentuan. Panduan pengaturan shift kerja dapat membantu mengurangi kebingungan antara jadwal operasional usaha dan hak setiap karyawan.

Apakah masuk pada Sabtu atau Minggu selalu lembur?

Tidak selalu. Jika Sabtu atau Minggu merupakan hari kerja normal seseorang menurut pola yang sah, bekerja pada hari tersebut tidak otomatis merupakan kerja lembur hari istirahat. Yang perlu dilihat adalah hari istirahat mingguan menurut pengaturan kerja dan apakah bertepatan dengan hari libur resmi. Lihat juga lembur pada Sabtu dan Minggu untuk membandingkan beberapa skenario.

Pentingnya absensi dan persetujuan

Pasal 28 PP 35/2021 mengatur perintah dari pengusaha dan persetujuan pekerja secara tertulis atau melalui media digital, serta daftar pelaksanaan kerja lembur yang memuat nama dan durasi. Bukti ini penting untuk mencegah perdebatan mengenai jumlah jam atau perintah yang diberikan.

Perbedaan Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Hari Istirahat Mingguan

Ketiga jenis hari tidak boleh diperlakukan identik. Hari libur nasional adalah hari libur resmi yang ditetapkan pemerintah. Hari istirahat mingguan berkaitan dengan pola kerja individual. Cuti bersama merupakan bagian dari pengaturan cuti tahunan dengan karakter implementasi tersendiri pada perusahaan.

Jika pekerja masuk saat libur nasional

Ketika kerja pada hari libur nasional yang ditetapkan resmi memenuhi aturan umum, perusahaan wajib membayar upah lembur hari libur sesuai faktor yang relevan. HR perlu mencocokkan tanggal dengan kalender libur nasional dan cuti bersama dan keputusan hari libur resmi yang berlaku, serta memastikan pencatatan jam kerja.

Jika pekerja masuk saat cuti bersama

Surat Edaran Kemnaker mengenai pelaksanaan cuti bersama pada perusahaan menjelaskan pelaksanaannya bersifat fakultatif atau pilihan sesuai kesepakatan dan kebijakan yang berlaku. Bekerja pada hari cuti bersama yang bukan hari libur resmi atau hari istirahat mingguan tidak otomatis memenuhi tarif lembur hari libur. Jika pekerja tetap masuk, jatah cuti tidak dikurangi hanya karena tanggal tersebut merupakan cuti bersama.

Jika pekerja mengambil cuti atau libur mingguan

Hak ketentuan cuti tahunan dan hari istirahat perlu dibedakan dalam pencatatan payroll. Jangan mengurangi cuti tahunan untuk libur nasional semata-mata karena kantor tidak beroperasi. Penjelasan perbedaan hari libur dan cuti bersama memberikan perbandingan yang lebih detail agar pekerja tidak salah menafsirkan tanggal merah di kalender.

Kewajiban Pengusaha Selain Membayar Upah Lembur

Persetujuan dan pembuktian jam kerja

Perusahaan perlu memastikan perintah lembur disetujui secara tertulis atau digital, dan pelaksanaannya dicatat. Sistem absensi, formulir persetujuan, dan rekap payroll harus saling cocok. Untuk kasus lembur singkat dan cara pencatatannya, lihat diskusi tentang lembur kurang dari 30 menit; pencatatan menit kerja yang akurat lebih bermanfaat daripada pembulatan sepihak tanpa dasar.

Istirahat serta makanan dan minuman

Menurut Pasal 29 PP 35/2021, selain upah lembur perusahaan wajib memberikan kesempatan istirahat secukupnya. Jika kerja lembur berlangsung empat jam atau lebih, perusahaan wajib menyediakan makanan dan minuman paling sedikit 1.400 kilokalori; pemberian ini tidak dapat diganti dengan uang. Perusahaan perlu memperhatikan kebutuhan makanan yang aman dan kondisi tempat kerja.

Pengelolaan kelelahan dan keselamatan

Lembur panjang berulang dapat meningkatkan kelelahan dan risiko kesalahan kerja. Karena itu, HR perlu mengevaluasi kebutuhan tenaga kerja, menyiapkan jadwal istirahat, dan mencegah pekerja melakukan tugas berbahaya ketika terlalu lelah. Pelajari dampak lembur berlebihan dan hak hak istirahat pekerja sebagai bagian manajemen risiko yang bukan semata persoalan penghitungan nominal.

Apakah ada batas lembur saat hari biasa?

Dalam ketentuan umum, waktu kerja lembur dibatasi paling lama empat jam dalam satu hari dan 18 jam dalam satu minggu. Namun, pengaturan batas tersebut tidak termasuk kerja lembur pada waktu istirahat mingguan dan/atau hari libur resmi menurut PP 35/2021. Ini bukan berarti perusahaan bebas mempekerjakan pekerja tanpa istirahat atau tanpa perlindungan keselamatan.

Langkah HR Memeriksa Perhitungan Lembur di Payroll

1. Pastikan hari dan sistem kerja

Identifikasi tanggal libur nasional resmi, hari istirahat mingguan, atau cuti bersama, lalu periksa pola lima atau enam hari kerja yang berlaku untuk pekerja terkait. Jika berlaku pola kerja sektoral khusus, gunakan regulasi sektoral sesuai ketentuannya.

2. Validasi komponen upah

Periksa upah pokok, tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, dan proporsinya. Kesalahan menentukan dasar upah dapat berpengaruh besar pada keseluruhan pembayaran lembur. Hal ini berkaitan dengan prinsip pengupahan menurut peraturan dan perlu dibuktikan menggunakan kontrak, struktur upah, serta data aktual.

3. Hitung dengan presisi yang konsisten

Gunakan rumus 1/173, terapkan faktor jam per jam, lalu lakukan pembulatan nominal sesuai sistem pembayaran yang konsisten dan sah. Jangan membulatkan tarif upah sejam lebih awal sampai menghasilkan kekurangan sistematis. Contoh perhitungan lembur karyawan dapat dipakai sebagai bahan latihan, tetapi periksa kembali terhadap PP 35/2021.

4. Dokumentasikan dan berikan rincian kepada pekerja

Perusahaan sebaiknya memisahkan komponen lembur dalam payroll dan contoh slip gaji karyawan. Penjelasan harus mencakup tanggal, pola kerja, jumlah jam, tarif dasar, faktor pengali, dan hasil. Jika ada potongan perpajakan, pemotongannya mengikuti ketentuan PPh 21 yang relevan; lihat penjelasan penghitungan PPh 21 dengan TER untuk administrasi pajaknya.

5. Audit perhitungan berkala

Audit beberapa contoh dari unit dan shift berbeda, khususnya saat libur panjang. Jika menemukan kesalahan, periksa akar masalah: pengaturan kalender, data kehadiran, rumus, komponen upah, atau perubahan data pribadi. Praktik tips HR mengelola upah lembur dapat membantu tim mengurangi koreksi manual yang berulang.

Pertanyaan Umum Seputar Lembur Hari Libur Nasional

Apakah setiap kerja di tanggal merah dibayar empat kali gaji?

Tidak. Faktor empat kali hanya berlaku pada jam tertentu sebagaimana diatur untuk hari libur. Jam awal umumnya dua kali upah sejam, lalu meningkat pada urutan jam selanjutnya. Keseluruhan jam kerja harus dihitung dengan faktor masing-masing.

Berapa lembur delapan jam jika gaji Rp5 juta dan lima hari kerja?

Untuk pola lima hari kerja, delapan jam pertama pada hari libur resmi dibayar dua kali upah sejam per jam. Hasil ilustrasinya 16 × Rp5.000.000 ÷ 173 = sekitar Rp462.428.

Apakah tarif lima jam pertama berlaku untuk semua pekerja?

Tidak. Lima jam pertama dengan pengali dua kali adalah ketentuan khusus ketika libur resmi jatuh pada hari kerja terpendek dalam sistem enam hari kerja. Pekerja dengan lima hari kerja mengikuti delapan jam pertama dengan pengali dua kali.

Apakah upah lembur masih harus dibayar jika masuk berdasarkan jadwal shift?

Ketika pekerja yang tercakup aturan umum bekerja pada hari libur resmi, keberadaan jadwal shift saja bukan alasan menghilangkan upah lembur hari libur. Periksa kemungkinan pengecualian normatif dan ketentuan sektoral bila relevan.

Apakah perusahaan boleh mengganti lembur dengan makan?

Tidak. Makanan dan minuman paling sedikit 1.400 kilokalori untuk kerja lembur empat jam atau lebih merupakan kewajiban tambahan menurut PP 35/2021 dan tidak dapat menggantikan pembayaran upah lembur.

Apakah kerja saat cuti bersama otomatis masuk lembur?

Tidak otomatis. Harus dibedakan dari hari libur nasional dan hari istirahat mingguan. Status hari dan jam kerja yang dilaksanakan perlu diperiksa berdasarkan kalender resmi serta pengaturan kerja individual.

Kesimpulan

Perhitungan upah lembur hari libur nasional 2026 harus menggunakan aturan yang masih berlaku, terutama PP 35/2021. Mulailah dari dasar upah bulanan dan pembagi 173, lalu pilih faktor lembur untuk sistem lima hari, enam hari, atau hari terpendek. Perlu diingat, ketentuan lima jam pertama bukan aturan umum semua pekerja.

Bagi perusahaan, kewajiban tidak berhenti pada pembayaran: persetujuan lembur, bukti jam kerja, waktu istirahat, serta makanan saat lembur empat jam atau lebih juga penting. Bagi pekerja, meminta rincian perhitungan pada slip gaji adalah langkah wajar untuk memastikan hak dibayarkan dengan benar.

Referensi Resmi


Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com