Pustakawan dan profesional informasi memiliki peran penting dalam mengelola koleksi, data, arsip, sumber pengetahuan, serta layanan informasi bagi masyarakat. Profesi ini tidak hanya bekerja di perpustakaan, tetapi juga dapat berperan dalam pengelolaan informasi di lembaga pendidikan, instansi pemerintah, perusahaan, pusat dokumentasi, museum, arsip, dan organisasi riset.
Di era digital, pekerjaan pustakawan semakin berkembang. Mereka tidak hanya menjaga rak buku atau melayani peminjaman koleksi. Pustakawan modern juga perlu memahami sistem informasi, katalog digital, database, literasi informasi, arsip digital, repositori institusi, preservasi koleksi, dan layanan pengguna berbasis teknologi.
Artikel ini membahas kisaran gaji Pustakawan dan Profesional Informasi YBDI di Indonesia, tugas utama, skill yang dibutuhkan, kualifikasi pendidikan, regulasi profesi, faktor yang memengaruhi upah, komponen penghasilan, jenjang karier, serta tips HR dalam menentukan salary. Pembahasan ini berkaitan dengan artikel BlogHRD tentang Pustakawan dan Profesional Informasi YBDI, Juru Tata Usaha Perpustakaan, dan Ahli Bidang Arsip dan Kurator.
Daftar Isi
Apa Itu Pustakawan dan Profesional Informasi YBDI?
Pustakawan dan profesional informasi YBDI adalah tenaga profesional yang mengumpulkan, memilih, mengembangkan, mengorganisir, memelihara, dan menyediakan akses terhadap koleksi perpustakaan serta sumber informasi lain yang berkaitan dengan perpustakaan.
Tugas mereka mencakup pengelolaan koleksi cetak, koleksi digital, database, arsip, repositori, katalog, referensi, layanan pemustaka, literasi informasi, hingga pengembangan sistem layanan perpustakaan.
Istilah YBDI biasanya digunakan dalam klasifikasi pekerjaan untuk menyebut pekerjaan “yang berkaitan dengan itu” atau pekerjaan terkait yang tidak selalu masuk ke subkategori yang lebih spesifik. Dalam konteks ini, profesi tersebut mencakup pustakawan dan tenaga profesional informasi yang bekerja dalam ekosistem perpustakaan dan pengelolaan informasi.
Mengapa Profesi Pustakawan Semakin Penting?
Di tengah banjir informasi digital, peran pustakawan justru semakin relevan. Masyarakat, mahasiswa, peneliti, pekerja, dan organisasi membutuhkan bantuan untuk menemukan informasi yang benar, kredibel, terstruktur, dan mudah digunakan.
Pustakawan berperan sebagai pengelola pengetahuan. Mereka membantu pengguna menemukan sumber informasi, memahami cara mencari referensi, menggunakan database, menghindari informasi palsu, dan mengelola koleksi agar tetap bermanfaat.
Profesi ini juga penting dalam dunia pendidikan. Perpustakaan sekolah, perpustakaan perguruan tinggi, dan perpustakaan umum menjadi bagian dari ekosistem pembelajaran sepanjang hayat. Pembaca juga dapat membaca artikel BlogHRD tentang lembaga pendidikan dan tenaga pendidik serta pendidikan yang memengaruhi kualifikasi tenaga kerja.
Kisaran Gaji Pustakawan dan Profesional Informasi YBDI di Indonesia
Berdasarkan data 2026, kisaran gaji sebagian besar pekerja pada profesi Pustakawan dan Profesional Informasi YBDI berada di sekitar Rp3.123.385 sampai Rp10.685.390 per bulan.
Untuk level awal, penghasilan bersih bulanan biasanya berada di kisaran Rp3.123.385 sampai Rp5.246.841. Setelah memiliki pengalaman sekitar 5 tahun, pendapatan dapat meningkat menjadi sekitar Rp4.054.357 sampai Rp9.539.248 per bulan untuk 40 jam kerja per minggu.
| Level Pengalaman | Kisaran Gaji per Bulan | Catatan |
|---|---|---|
| Level awal | Rp3.123.385 – Rp5.246.841 | Umumnya untuk pustakawan junior, staf layanan perpustakaan, atau profesional informasi dengan pengalaman terbatas. |
| Pengalaman sekitar 5 tahun | Rp4.054.357 – Rp9.539.248 | Biasanya sudah mampu mengelola koleksi, layanan pengguna, katalog, database, dan program perpustakaan secara lebih mandiri. |
| Kisaran umum profesi | Rp3.123.385 – Rp10.685.390 | Dapat dipengaruhi lokasi kerja, jenis lembaga, status pekerjaan, pengalaman, jenjang jabatan, sertifikasi, dan kompetensi digital. |
Angka tersebut adalah kisaran umum, bukan standar wajib untuk semua tempat kerja. Gaji pustakawan dapat berbeda antara sekolah, kampus, perpustakaan umum, instansi pemerintah, perusahaan swasta, lembaga riset, pusat dokumentasi, atau organisasi non-profit.
Untuk memahami konsep penghasilan pekerja secara umum, pembaca dapat membaca artikel BlogHRD tentang pengupahan, perbedaan upah dan gaji, serta komponen gaji karyawan.
Tugas Pustakawan dan Profesional Informasi
Tugas pustakawan dapat berbeda tergantung tempat kerja. Pustakawan sekolah, pustakawan perguruan tinggi, pustakawan umum, pustakawan khusus, dan pustakawan perusahaan dapat memiliki fokus layanan yang berbeda. Namun, secara umum, tugasnya mencakup beberapa area berikut.
1. Mengelola Koleksi Perpustakaan
Pustakawan bertanggung jawab mengelola koleksi perpustakaan, mulai dari buku, jurnal, majalah, karya rekam, dokumen digital, laporan, arsip, hingga sumber informasi elektronik.
Pengelolaan koleksi mencakup seleksi, pengadaan, klasifikasi, katalogisasi, pelabelan, penyimpanan, preservasi, dan evaluasi koleksi agar tetap relevan dengan kebutuhan pengguna.
2. Menyediakan Layanan Informasi
Pustakawan membantu pengguna menemukan informasi yang dibutuhkan. Layanan ini dapat berupa layanan referensi, layanan sirkulasi, layanan penelusuran informasi, layanan literasi informasi, atau bimbingan penggunaan database.
Dalam konteks digital, pustakawan juga dapat membantu pengguna memahami cara mengakses e-book, jurnal online, repositori, katalog daring, dan database akademik.
3. Mengorganisir Katalog dan Metadata
Informasi yang banyak tidak akan bermanfaat jika tidak tertata. Karena itu, pustakawan perlu mengorganisir koleksi dengan sistem katalog, klasifikasi, metadata, kata kunci, dan indeks agar mudah ditemukan.
Kemampuan ini semakin penting karena banyak perpustakaan mulai mengelola koleksi digital, repositori institusi, dan sumber informasi berbasis sistem.
4. Mengembangkan Layanan Perpustakaan
Pustakawan tidak hanya menunggu pengguna datang. Mereka juga dapat membuat program literasi, pelatihan pencarian informasi, kegiatan membaca, kelas referensi, workshop sitasi, pameran koleksi, atau layanan informasi tematik.
Program seperti ini membantu perpustakaan tetap relevan dan lebih dekat dengan kebutuhan pengguna.
5. Melakukan Preservasi dan Perawatan Koleksi
Koleksi perpustakaan perlu dirawat agar tidak cepat rusak. Pustakawan perlu memahami dasar-dasar preservasi, penyimpanan, perawatan koleksi, pengendalian lingkungan, serta digitalisasi koleksi tertentu.
Untuk koleksi khusus, arsip, atau dokumen langka, perawatan koleksi menjadi lebih penting karena nilai informasinya dapat bersifat historis atau akademik.
6. Mengelola Data dan Sistem Informasi
Pustakawan modern semakin sering bekerja dengan sistem informasi perpustakaan. Mereka perlu memahami input data, database koleksi, sistem peminjaman, katalog online, laporan penggunaan koleksi, dan analisis kebutuhan pengguna.
Topik ini berkaitan dengan artikel BlogHRD tentang sistem informasi manajemen dan perancang dan pengurus database.
7. Membantu Literasi Informasi
Literasi informasi adalah kemampuan menemukan, mengevaluasi, menggunakan, dan mengutip informasi secara tepat. Pustakawan dapat membantu pengguna membedakan sumber kredibel dan tidak kredibel, memahami etika penggunaan informasi, serta menghindari plagiarisme.
Kualifikasi Pendidikan Pustakawan
Profesi pustakawan umumnya membutuhkan pendidikan yang relevan dengan ilmu perpustakaan, informasi, dokumentasi, arsip, atau bidang lain yang berkaitan. Untuk beberapa posisi, terutama di lingkungan pemerintah atau lembaga pendidikan, kualifikasi dapat mengikuti aturan jabatan dan standar kompetensi tertentu.
Kualifikasi yang umum dibutuhkan antara lain:
- Pendidikan di bidang ilmu perpustakaan atau ilmu informasi.
- Pemahaman katalogisasi dan klasifikasi.
- Kemampuan mengelola koleksi cetak dan digital.
- Kemampuan menggunakan sistem otomasi perpustakaan.
- Pemahaman literasi informasi.
- Kemampuan layanan pengguna.
- Kemampuan mengelola arsip dan dokumen.
- Kemampuan menggunakan database dan sumber informasi online.
Dalam PP 24/2014, terdapat ketentuan bahwa orang dengan kualifikasi akademik paling rendah diploma dua di luar bidang perpustakaan dari perguruan tinggi terakreditasi dapat menjadi pustakawan setelah lulus pendidikan dan pelatihan bidang perpustakaan.
Standar Kompetensi dan Sertifikasi Pustakawan
Profesi pustakawan memiliki standar kompetensi yang perlu diperhatikan. Perpusnas mencantumkan regulasi terkait SKKNI bidang perpustakaan, standar kompetensi jabatan fungsional pustakawan, serta aturan uji kompetensi jabatan fungsional bidang perpustakaan.
Standar kompetensi penting karena pekerjaan pustakawan bukan sekadar pekerjaan administratif. Pustakawan membutuhkan pengetahuan teknis, layanan informasi, kemampuan digital, etika profesi, dan keahlian pengelolaan koleksi.
Dalam perkembangan terbaru, Perpusnas juga memiliki regulasi terkait pelatihan bidang perpustakaan, akreditasi program pelatihan teknis, dan standar mutu penyelenggaraan program pelatihan bidang perpustakaan. Ini menunjukkan bahwa pengembangan kompetensi pustakawan menjadi aspek penting dalam profesi ini.
Untuk konteks pengembangan kemampuan kerja, pembaca dapat membaca artikel pentingnya pelatihan kerja, metode pelatihan kerja, dan lembaga pelatihan kerja.
Skill yang Dibutuhkan Pustakawan dan Profesional Informasi
Pustakawan membutuhkan kombinasi hard skill dan soft skill. Profesi ini menuntut ketelitian dalam pengelolaan informasi sekaligus kemampuan melayani pengguna dengan baik.
Hard Skill
- Katalogisasi dan klasifikasi koleksi.
- Pengelolaan metadata.
- Penggunaan sistem otomasi perpustakaan.
- Pengelolaan database dan repositori digital.
- Literasi informasi.
- Penelusuran informasi akademik dan profesional.
- Manajemen koleksi.
- Preservasi koleksi.
- Pengelolaan arsip dan dokumentasi.
- Pelaporan layanan perpustakaan.
Soft Skill
- Komunikasi yang jelas.
- Ketelitian.
- Kesabaran dalam melayani pengguna.
- Kemampuan mengajar atau membimbing pengguna.
- Problem solving.
- Manajemen waktu.
- Kerja sama tim.
- Kemampuan beradaptasi dengan teknologi.
- Etika layanan informasi.
- Rasa ingin tahu yang tinggi.
Pustakawan yang mampu menggabungkan kompetensi informasi dan teknologi akan memiliki nilai lebih, terutama di lembaga pendidikan, riset, atau organisasi yang mengelola banyak dokumen digital.
Tempat Kerja Pustakawan dan Profesional Informasi
Pustakawan dan profesional informasi dapat bekerja di berbagai jenis organisasi. Tidak semua pustakawan bekerja di perpustakaan umum. Banyak juga yang bekerja di lingkungan pendidikan, perusahaan, lembaga riset, museum, pusat dokumentasi, atau arsip.
1. Perpustakaan Sekolah
Pustakawan sekolah membantu siswa dan guru mengakses bahan bacaan, literasi informasi, program membaca, serta sumber belajar pendukung kurikulum.
2. Perpustakaan Perguruan Tinggi
Pustakawan perguruan tinggi membantu mahasiswa, dosen, dan peneliti mengakses buku, jurnal, database akademik, repositori institusi, dan referensi ilmiah.
3. Perpustakaan Umum
Pustakawan di perpustakaan umum melayani masyarakat luas. Layanannya dapat mencakup peminjaman koleksi, program literasi, kegiatan komunitas, dan akses informasi publik.
4. Perpustakaan Khusus
Perpustakaan khusus biasanya berada di lembaga pemerintah, perusahaan, rumah sakit, lembaga hukum, lembaga riset, atau organisasi profesional. Koleksinya lebih spesifik sesuai bidang organisasi.
5. Arsip, Museum, dan Pusat Dokumentasi
Profesional informasi juga dapat bekerja di bidang arsip, museum, dokumentasi, dan pengelolaan koleksi khusus. Profesi ini berkaitan dengan artikel Ahli Teknik Ruangan Pameran, Museum, dan Perpustakaan.
Komponen Penghasilan Pustakawan dan Profesional Informasi
Penghasilan pustakawan dapat terdiri dari beberapa komponen. Komposisinya bergantung pada status kerja, jenis lembaga, lokasi, sistem penggajian, dan kebijakan organisasi.
| Komponen | Penjelasan |
|---|---|
| Gaji pokok | Penghasilan dasar sesuai jabatan, masa kerja, pendidikan, dan struktur upah organisasi. |
| Tunjangan jabatan | Dapat diberikan untuk pustakawan senior, koordinator layanan, kepala perpustakaan, atau jabatan fungsional tertentu. |
| Tunjangan kinerja | Umumnya terdapat pada instansi tertentu atau organisasi yang memiliki sistem penilaian kinerja. |
| Tunjangan transportasi dan makan | Diberikan sesuai kebijakan lembaga atau perusahaan. |
| Insentif program | Dapat diberikan jika pustakawan terlibat dalam proyek digitalisasi, pelatihan, pengembangan sistem, atau program literasi khusus. |
| Lembur | Dapat muncul jika pustakawan bekerja di luar jam kerja normal, misalnya saat event, inventarisasi besar, atau program khusus. |
| BPJS dan benefit lain | Meliputi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, asuransi tambahan, atau benefit organisasi lainnya. |
Untuk memahami pengelolaan payroll, pembaca dapat membaca artikel contoh slip gaji karyawan, cara perhitungan PPh 21, dan manfaat dan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Contoh Simulasi Gaji Pustakawan
Berikut contoh simulasi sederhana untuk menggambarkan komponen penghasilan pustakawan. Angka ini hanya ilustrasi dan dapat berbeda di setiap organisasi.
Contoh 1: Pustakawan Junior di Lembaga Pendidikan
| Komponen | Nominal |
|---|---|
| Gaji pokok | Rp3.800.000 |
| Tunjangan transportasi | Rp400.000 |
| Tunjangan makan | Rp400.000 |
| Insentif program literasi | Rp300.000 |
| Total penghasilan bruto | Rp4.900.000 |
| Potongan PPh 21 dan BPJS | Disesuaikan ketentuan |
| Take home pay | Bergantung hasil payroll |
Contoh 2: Profesional Informasi Berpengalaman
| Komponen | Nominal |
|---|---|
| Gaji pokok | Rp7.500.000 |
| Tunjangan jabatan | Rp1.500.000 |
| Tunjangan transportasi | Rp700.000 |
| Insentif proyek digitalisasi | Rp1.000.000 |
| Total penghasilan bruto | Rp10.700.000 |
| Potongan PPh 21 dan BPJS | Disesuaikan ketentuan |
| Take home pay | Bergantung hasil payroll |
Faktor yang Mempengaruhi Gaji Pustakawan
1. Jenis Lembaga Tempat Bekerja
Gaji pustakawan di sekolah, kampus, perpustakaan umum, instansi pemerintah, perusahaan swasta, lembaga riset, atau organisasi internasional dapat berbeda. Lembaga dengan kebutuhan informasi kompleks biasanya membutuhkan kompetensi yang lebih tinggi.
2. Lokasi Kerja
Lokasi kerja memengaruhi gaji karena berkaitan dengan upah minimum, biaya hidup, dan ketersediaan tenaga profesional. Pustakawan di kota besar atau pusat pendidikan biasanya memiliki peluang kerja lebih luas.
3. Pendidikan dan Kompetensi
Pendidikan di bidang perpustakaan dan informasi dapat meningkatkan nilai kandidat. Selain itu, kemampuan katalogisasi, sistem informasi, database, digitalisasi, literasi informasi, dan bahasa asing dapat menjadi nilai tambah.
4. Pengalaman Kerja
Semakin lama pengalaman pustakawan dalam mengelola koleksi, layanan, program, dan sistem, semakin besar peluang mendapatkan posisi senior atau koordinator.
5. Kemampuan Digital
Pustakawan yang mampu mengelola repositori digital, e-resources, database, metadata, dan sistem otomasi perpustakaan biasanya memiliki daya saing lebih baik.
6. Tanggung Jawab Jabatan
Pustakawan yang memimpin tim, mengelola anggaran, menyusun program, atau menjadi kepala perpustakaan biasanya memperoleh kompensasi lebih tinggi dibanding staf layanan umum.
Jenjang Karier Pustakawan dan Profesional Informasi
Karier pustakawan dapat berkembang secara teknis maupun manajerial. Di lingkungan tertentu, pustakawan juga dapat berkembang melalui jabatan fungsional.
Contoh jenjang karier yang mungkin ditempuh antara lain:
- Staf perpustakaan.
- Asisten perpustakaan.
- Pustakawan junior.
- Pustakawan layanan pengguna.
- Pustakawan katalogisasi.
- Pustakawan referensi.
- Pustakawan digital.
- Koordinator layanan perpustakaan.
- Koordinator koleksi.
- Manajer perpustakaan.
- Kepala perpustakaan.
- Spesialis repositori digital.
- Manajer pengetahuan atau knowledge management specialist.
- Arsiparis atau dokumentalis.
Untuk pengembangan karier, pembaca dapat membaca artikel BlogHRD tentang profesi populer di Indonesia dan rotasi pekerjaan bagi karier.
Tantangan Profesi Pustakawan di Era Digital
1. Perubahan Perilaku Pengguna
Pengguna kini terbiasa mencari informasi melalui internet. Pustakawan perlu membuktikan bahwa perpustakaan tetap relevan dengan menyediakan informasi yang terkurasi, kredibel, dan mudah diakses.
2. Digitalisasi Koleksi
Banyak perpustakaan mulai mengelola koleksi digital. Proses ini membutuhkan kemampuan digitalisasi, metadata, penyimpanan file, hak akses, dan preservasi digital.
3. Keterbatasan Anggaran
Beberapa perpustakaan memiliki anggaran terbatas untuk pengadaan koleksi, sistem informasi, pelatihan, atau fasilitas. Pustakawan perlu kreatif dalam mengembangkan layanan.
4. Literasi Informasi yang Masih Rendah
Banyak pengguna belum terbiasa mengevaluasi kualitas sumber informasi. Pustakawan perlu aktif memberikan edukasi literasi informasi.
5. Tuntutan Teknologi
Pustakawan perlu mengikuti perkembangan sistem otomasi, database, e-resource, AI, repositori digital, dan analisis data pengguna. Tanpa pembaruan skill, profesi ini dapat tertinggal.
Tips Meningkatkan Gaji sebagai Pustakawan
1. Kuasai Sistem Otomasi Perpustakaan
Kemampuan menggunakan sistem perpustakaan digital menjadi nilai tambah penting. Semakin baik kemampuan mengelola katalog, database, dan laporan sistem, semakin tinggi nilai profesional.
2. Pelajari Metadata dan Repositori Digital
Kampus dan lembaga riset membutuhkan profesional yang memahami repositori, koleksi digital, metadata, dan pengelolaan sumber informasi ilmiah.
3. Tingkatkan Skill Literasi Informasi
Pustakawan yang mampu mengajar pengguna mencari, mengevaluasi, dan menggunakan informasi dapat berperan lebih strategis dalam pendidikan dan riset.
4. Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi
Pelatihan bidang perpustakaan, uji kompetensi, dan sertifikasi dapat membantu meningkatkan kredibilitas, terutama untuk karier di lembaga formal atau jabatan fungsional.
5. Kuasai Bahasa Inggris
Banyak database, jurnal, katalog, dan sumber informasi akademik menggunakan bahasa Inggris. Kemampuan bahasa Inggris dapat membantu pustakawan bekerja di lingkungan akademik dan riset.
6. Bangun Portofolio Program
Catat program yang pernah dikerjakan, misalnya digitalisasi koleksi, peningkatan kunjungan perpustakaan, pelatihan literasi informasi, pengembangan katalog, atau perbaikan sistem layanan.
Tips HR dalam Menentukan Gaji Pustakawan
HR perlu memahami bahwa pustakawan bukan hanya staf administrasi. Profesi ini membutuhkan kompetensi informasi, layanan pengguna, sistem digital, katalogisasi, pengelolaan koleksi, dan kemampuan edukasi.
Gunakan Struktur dan Skala Upah
Perusahaan atau lembaga sebaiknya membedakan level pustakawan junior, pustakawan senior, koordinator, dan kepala perpustakaan. Pembaca dapat membaca artikel struktur dan skala upah serta cara membuat struktur dan skala upah di Indonesia.
Nilai Kompetensi Digital
Pustakawan yang mampu mengelola sistem otomasi, repositori, database, dan koleksi digital sebaiknya diberi penilaian kompetensi yang berbeda dari staf layanan umum.
Perhatikan Tanggung Jawab Program
Jika pustakawan bertanggung jawab atas program literasi, pelatihan pengguna, digitalisasi, atau manajemen pengetahuan, tanggung jawab tersebut perlu masuk dalam penilaian jabatan.
Bedakan Posisi Teknis dan Manajerial
Staf layanan, kataloger, pustakawan referensi, pustakawan digital, koordinator, dan kepala perpustakaan memiliki beban kerja berbeda. HR perlu membuat job grading yang jelas.
Checklist Skill untuk Rekrutmen Pustakawan
Berikut checklist yang dapat digunakan HR dan user saat merekrut pustakawan atau profesional informasi:
- Memiliki latar belakang pendidikan relevan di bidang perpustakaan, informasi, arsip, atau dokumentasi.
- Mampu mengelola koleksi cetak dan digital.
- Memahami katalogisasi dan klasifikasi.
- Mampu menggunakan sistem otomasi perpustakaan.
- Mampu membantu penelusuran informasi.
- Memahami literasi informasi.
- Mampu mengelola database atau repositori digital.
- Memiliki kemampuan layanan pengguna.
- Mampu membuat laporan layanan perpustakaan.
- Mampu merancang program literasi atau kegiatan perpustakaan.
- Teliti dalam pengelolaan data dan koleksi.
- Mampu bekerja dengan teknologi informasi.
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
- Mampu bekerja sama dengan guru, dosen, peneliti, staf, atau komunitas pengguna.
- Bersedia mengikuti pelatihan dan pengembangan kompetensi.
Kesalahan Umum dalam Mengelola Profesi Pustakawan
1. Menganggap Pustakawan Hanya Penjaga Buku
Ini salah satu kesalahpahaman paling umum. Pustakawan mengelola informasi, koleksi, layanan pengguna, sistem katalog, database, dan literasi informasi.
2. Tidak Memberi Pelatihan Teknologi
Perpustakaan modern membutuhkan teknologi. Jika pustakawan tidak diberi pelatihan digital, layanan perpustakaan dapat tertinggal.
3. Tidak Menilai Kompetensi Secara Spesifik
HR sebaiknya menilai skill pustakawan secara spesifik, seperti katalogisasi, repositori, sistem informasi, dan literasi informasi, bukan hanya pengalaman administrasi umum.
4. Tidak Memperbarui Koleksi dan Layanan
Perpustakaan yang tidak memperbarui koleksi dan layanan akan sulit menarik pengguna. Pustakawan perlu diberi dukungan untuk mengembangkan layanan.
5. Tidak Memiliki KPI yang Jelas
Performa pustakawan dapat diukur melalui indikator seperti penggunaan koleksi, kunjungan, kualitas layanan, program literasi, pengembangan koleksi, dan kepuasan pengguna.
Kesimpulan
Pustakawan dan Profesional Informasi YBDI adalah profesi penting dalam pengelolaan pengetahuan. Mereka bertugas mengumpulkan, memilih, mengembangkan, mengorganisir, memelihara, dan menyediakan akses terhadap koleksi serta sumber informasi yang dibutuhkan pengguna.
Berdasarkan data 2026, kisaran gaji Pustakawan dan Profesional Informasi YBDI di Indonesia berada di sekitar Rp3,12 juta sampai Rp10,68 juta per bulan. Pada level awal, kisarannya sekitar Rp3,12 juta sampai Rp5,24 juta per bulan, sedangkan setelah 5 tahun pengalaman dapat meningkat menjadi sekitar Rp4,05 juta sampai Rp9,53 juta per bulan untuk 40 jam kerja per minggu.
Besaran gaji dipengaruhi oleh jenis lembaga, lokasi kerja, pendidikan, pengalaman, kompetensi digital, sertifikasi, tanggung jawab jabatan, dan kompleksitas layanan informasi. Pustakawan yang menguasai katalogisasi, sistem informasi, database, repositori digital, literasi informasi, dan pengembangan program biasanya memiliki peluang karier lebih baik.
Bagi HR, pustakawan perlu dinilai sebagai profesi informasi yang membutuhkan kompetensi khusus. Penentuan gaji sebaiknya mempertimbangkan struktur dan skala upah, kompetensi teknis, tanggung jawab layanan, serta kontribusi pustakawan terhadap pengelolaan pengetahuan organisasi.
Referensi External
- WageIndicator Indonesia – Pekerjaan dan Gaji Pustakawan dan Profesional Informasi YBDI
- BPS – Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia atau KBJI 2026
- Pusdiklat Perpusnas – Regulasi Bidang Perpustakaan
- JDIH BPK – UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
- JDIH BPK – PP Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Perpustakaan
- JDIH BPK – Peraturan Perpusnas Nomor 5 Tahun 2024 tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi
- JDIH BPK – Peraturan Perpusnas Nomor 14 Tahun 2024 tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Perpustakaan
- JDIH BPK – Peraturan Perpusnas Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Mutu Penyelenggaraan Program Pelatihan Bidang Perpustakaan
- JDIH Kemnaker – Permenaker Nomor 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah
- Peraturan.go.id – PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua PP Pengupahan