Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanah Abang Satu merupakan salah satu unit pelayanan yang berada di wilayah Jakarta Pusat. KPP ini memiliki kontak yang dapat dihubungi oleh masyarakat yang membutuhkan layanan perpajakan.
Alamat Kantor Pelayanan Pajak ini terletak di Jalan Penjernihan I No. 36, Jakarta Pusat. Letaknya yang strategis memudahkan masyarakat untuk mengunjungi kantor ini. Dengan alamat yang jelas, tidak ada alasan bagi wajib pajak untuk tidak mengetahui lokasi KPP ini.
Masyarakat yang ingin menghubungi KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Satu dapat menghubungi nomor telepon yang tersedia. Terdapat beberapa nomor telepon yang dapat dihubungi, yaitu 021-5734726-27, 021-5735606/7, dan 021-5708369. Dengan adanya beberapa nomor telepon, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan tidak terjadi overload pada satu nomor telepon saja.
Jam operasional KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Satu adalah pada hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 8:00 hingga 16:00. Dalam jam operasional ini, KPP siap melayani masyarakat yang ingin melakukan konsultasi atau penyelesaian masalah perpajakan. Dengan adanya jam operasional yang jelas, diharapkan masyarakat dapat mengatur waktu dengan baik untuk mendatangi kantor ini.
Sebagai sebuah institusi pemerintah, KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Satu bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. KPP ini memiliki peran penting dalam menangani segala urusan perpajakan di wilayah Jakarta Pusat. Dengan adanya KPP, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dapat meningkat dan negara dapat memperoleh pendapatan yang cukup untuk pembangunan.
Dalam menjalankan tugasnya, KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Satu tidak hanya melayani wajib pajak perorangan, tetapi juga wajib pajak badan. Segala jenis perpajakan seperti PPh, PPN, dan PBB dapat ditangani oleh KPP ini. Dalam prosesnya, KPP juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak secara tepat waktu dan benar.
Dengan adanya Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Satu, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengurus segala urusan perpajakan. Dalam menghadapi era digital, KPP juga telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan menyediakan layanan online. Dengan begitu, masyarakat dapat mengakses informasi dan melakukan pembayaran pajak dengan cepat dan efisien.
KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Satu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam segala hal yang berkaitan dengan perpajakan. Dengan adanya kesadaran dan kerjasama antara masyarakat dan KPP, diharapkan dapat tercipta sistem perpajakan yang baik dan berdampak positif bagi pembangunan negara.
Kontak KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Satu
Kota: Jakarta Pusat
Alamat : Jalan Penjernihan I No. 36, , Jakarta Pusat
Telp: 021-5734726-27, 021-5735606/7, 021-5708369
Jam Operasional
Senin : 8:00 – 16:00 Selasa : 8:00 – 16:00 Rabut : 8:00 – 16:00 Kamis : 8:00 – 16:00 Jumat : 8:00 – 16:00
Ikuti terus bloghrd.com untuk mendapatkan informasi seputar HR, karir, info lowongan kerja, juga inspirasi terbaru terkait dunia kerja setiap harinya!