Contoh Cara Hitung Pajak Penghasilan PPh 21 THR Tunjangan Hari Raya

Tunjangan Hari Raya atau THR adalah pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau buruh menjelang hari raya keagamaan. Bagi karyawan, THR menjadi salah satu hak yang sangat penting karena membantu memenuhi kebutuhan menjelang hari raya. Bagi perusahaan, THR adalah kewajiban ketenagakerjaan yang harus dihitung, dibayarkan, dicatat, dan dipotong pajaknya dengan benar.

Dalam praktik HR dan payroll, menghitung THR tidak cukup hanya melihat gaji bulanan. Perusahaan perlu memahami siapa saja yang berhak menerima THR, berapa masa kerja karyawan, apa komponen upah yang menjadi dasar perhitungan, bagaimana ketentuan karyawan kontrak, bagaimana perlakuan untuk pekerja harian, kapan batas pembayaran, apa sanksi jika terlambat, dan bagaimana menghitung PPh 21 atas THR.

Artikel bloghrd.com ini akan membahas cara menghitung besaran THR, contoh perhitungan THR prorata, aturan THR untuk karyawan tetap dan kontrak, sanksi jika perusahaan terlambat membayar, serta cara menghitung PPh 21 atas THR menggunakan ketentuan terbaru berbasis Tarif Efektif Rata-rata atau TER.

Apa Itu Tunjangan Hari Raya atau THR?

THR adalah pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh menjelang hari raya keagamaan. Pembayaran THR dilakukan satu kali dalam satu tahun sesuai hari raya keagamaan masing-masing pekerja, kecuali ditentukan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Dalam konteks perusahaan, THR menjadi bagian penting dari pengelolaan kompensasi dan benefit karyawan. Walaupun bukan gaji bulanan, THR tetap perlu dicatat dengan rapi dalam sistem payroll karena berkaitan dengan kewajiban perusahaan, PPh 21, slip pembayaran, serta laporan keuangan.

Untuk memahami konsep THR secara umum, Anda dapat membaca artikel aturan mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya dan peraturan THR Tunjangan Hari Raya lengkap.

Mengapa THR Penting bagi Karyawan dan Perusahaan?

Bagi karyawan, THR membantu memenuhi kebutuhan menjelang hari raya, seperti biaya mudik, kebutuhan keluarga, ibadah, konsumsi, pakaian, transportasi, dan kebutuhan sosial lainnya. Bagi perusahaan, pembayaran THR yang tepat waktu menunjukkan kepatuhan, tanggung jawab, dan komitmen terhadap kesejahteraan karyawan.

Perusahaan yang terlambat atau tidak membayar THR dapat menghadapi keluhan karyawan, penurunan kepercayaan, gangguan hubungan industrial, denda, hingga sanksi administratif. Karena itu, HR dan finance perlu menyiapkan perhitungan THR jauh sebelum batas waktu pembayaran.

Cara Hitung Besaran Tunjangan Hari Raya dan Pajak Penghasilannya

Dasar Hukum THR di Indonesia

Aturan utama tentang THR pekerja swasta diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Selain itu, ketentuan pengupahan dan sanksi juga berkaitan dengan PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Ketentuan Utama THR

  • THR wajib diberikan kepada pekerja atau buruh yang mempunyai masa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus.
  • THR diberikan kepada pekerja dengan hubungan kerja berdasarkan PKWT maupun PKWTT.
  • Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar 1 bulan upah.
  • Pekerja dengan masa kerja minimal 1 bulan tetapi kurang dari 12 bulan berhak menerima THR secara proporsional.
  • THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
  • THR diberikan dalam bentuk uang rupiah.

Untuk memahami jenis hubungan kerja, Anda dapat membaca artikel Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu atau PKWTT.

Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan THR?

Secara umum, pekerja yang sudah mempunyai masa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus berhak mendapatkan THR. Hak ini berlaku untuk pekerja tetap, pekerja kontrak, dan pekerja dengan hubungan kerja yang memenuhi ketentuan.

1. Karyawan Tetap

Karyawan tetap atau PKWTT berhak mendapatkan THR jika sudah bekerja minimal 1 bulan secara terus-menerus. Jika masa kerja sudah 12 bulan atau lebih, THR minimal sebesar 1 bulan upah. Jika masa kerja belum mencapai 12 bulan, THR dihitung prorata.

2. Karyawan Kontrak

Karyawan kontrak atau PKWT juga berhak mendapatkan THR jika memenuhi masa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus. Perusahaan tidak boleh membedakan hak THR hanya karena status hubungan kerja karyawan adalah kontrak.

3. Pekerja Harian Lepas

Pekerja harian lepas juga dapat berhak atas THR jika memenuhi ketentuan masa kerja. Untuk pekerja harian yang masa kerjanya 12 bulan atau lebih, upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya. Jika masa kerja kurang dari 12 bulan, upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah setiap bulan selama masa kerja.

4. Karyawan yang Mengalami PHK Menjelang Hari Raya

Untuk pekerja dengan PKWTT, jika hubungan kerja berakhir sejak 30 hari sebelum hari raya keagamaan, pekerja tetap berhak atas THR. Namun, ketentuan ini tidak selalu berlaku sama untuk PKWT yang hubungan kerjanya berakhir sebelum hari raya sesuai masa kontrak.

Pembahasan terkait dapat Anda baca dalam artikel THR bagi pekerja yang mengalami PHK.

Kapan THR Harus Dibayarkan?

THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Batas waktu ini penting karena THR memang ditujukan untuk membantu pekerja memenuhi kebutuhan hari raya, sehingga pembayaran yang terlambat dapat mengurangi manfaat THR bagi karyawan.

Apakah THR Boleh Dicicil?

Secara prinsip, THR wajib dibayarkan penuh sesuai ketentuan dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya. Perusahaan perlu menyiapkan dana THR lebih awal agar tidak perlu menunda pembayaran atau mencicil pembayaran yang seharusnya menjadi hak pekerja.

Apa Sanksi Jika Perusahaan Terlambat Membayar THR?

Perusahaan yang terlambat membayar THR dapat dikenakan denda keterlambatan sebesar 5% dari total THR yang harus dibayar. Denda ini tidak menghapus kewajiban perusahaan untuk tetap membayar THR kepada karyawan.

Selain denda, perusahaan yang tidak membayar THR sesuai ketentuan juga dapat dikenakan sanksi administratif, seperti teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Komponen Upah yang Menjadi Dasar Perhitungan THR

Untuk menghitung THR, perusahaan perlu memahami apa yang dimaksud dengan 1 bulan upah. Dalam aturan THR, upah 1 bulan dapat terdiri dari:

  • upah tanpa tunjangan atau clean wages; atau
  • upah pokok ditambah tunjangan tetap.

Komponen ini penting karena tidak semua tunjangan otomatis masuk ke dasar perhitungan THR. Tunjangan tetap biasanya diberikan secara tetap dan tidak bergantung pada kehadiran atau kondisi tertentu. Sementara tunjangan tidak tetap dapat bergantung pada kehadiran, performa, transportasi harian, makan harian, atau kondisi lain.

Untuk memahami komponen upah lebih dalam, Anda dapat membaca artikel komponen gaji dalam sistem pengupahan, macam dan jenis tunjangan kerja, serta perbedaan tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap.

Contoh Komponen yang Umumnya Masuk Dasar THR

  • Gaji pokok.
  • Tunjangan tetap jabatan.
  • Tunjangan tetap keluarga.
  • Tunjangan tetap perumahan jika diberikan tetap setiap bulan.

Contoh Komponen yang Perlu Dicek Lagi

  • Tunjangan makan harian yang bergantung kehadiran.
  • Tunjangan transport harian yang bergantung kehadiran.
  • Insentif penjualan.
  • Bonus performa.
  • Uang lembur.
  • Reimburse biaya operasional.

Jika perusahaan memiliki struktur penggajian yang berbeda-beda, HR sebaiknya memastikan komponen THR sudah diatur dalam peraturan perusahaan, perjanjian kerja, atau kebijakan payroll agar tidak menimbulkan perbedaan tafsir.

Menghitung Besaran Pajak Penghasilan PPh 21 atas Tunjangan Hari Raya

Cara Menghitung Besaran THR

Cara menghitung THR bergantung pada masa kerja karyawan. Ada dua kondisi utama yang perlu diperhatikan: karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih dan karyawan dengan masa kerja minimal 1 bulan tetapi kurang dari 12 bulan.

1. Karyawan dengan Masa Kerja 12 Bulan atau Lebih

Karyawan yang sudah bekerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih berhak mendapatkan THR minimal sebesar 1 bulan upah.

THR = 1 bulan upah

Contoh:

Rina sudah bekerja selama 2 tahun. Gaji pokok Rina adalah Rp6.000.000 dan tunjangan tetapnya Rp1.000.000. Maka dasar upah 1 bulan Rina adalah Rp7.000.000.

THR Rina = Rp7.000.000

2. Karyawan dengan Masa Kerja 1 Bulan tetapi Kurang dari 12 Bulan

Karyawan yang masa kerjanya minimal 1 bulan secara terus-menerus tetapi belum mencapai 12 bulan tetap berhak mendapatkan THR secara proporsional.

THR = (Masa kerja / 12) x 1 bulan upah

Contoh:

Andi sudah bekerja selama 6 bulan. Upah 1 bulan Andi adalah Rp5.000.000.

THR Andi = (6 / 12) x Rp5.000.000
THR Andi = Rp2.500.000

3. Karyawan dengan Masa Kerja Kurang dari 1 Bulan

Jika masa kerja karyawan belum mencapai 1 bulan secara terus-menerus, maka karyawan belum memenuhi syarat minimal penerima THR berdasarkan Permenaker 6/2016. Namun, perusahaan tetap dapat memberikan THR berdasarkan kebijakan internal yang lebih baik dari ketentuan minimum.

4. Pekerja Harian Lepas

Untuk pekerja harian lepas, dasar upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima. Jika masa kerja 12 bulan atau lebih, gunakan rata-rata upah 12 bulan terakhir. Jika masa kerja kurang dari 12 bulan, gunakan rata-rata upah selama masa kerja.

Contoh:

Budi adalah pekerja harian lepas yang sudah bekerja 8 bulan. Rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa kerja adalah Rp3.600.000.

THR Budi = (8 / 12) x Rp3.600.000
THR Budi = Rp2.400.000

Contoh Tabel Perhitungan THR Prorata

Masa Kerja Rumus Upah 1 Bulan THR yang Diterima
1 bulan 1/12 x upah Rp6.000.000 Rp500.000
3 bulan 3/12 x upah Rp6.000.000 Rp1.500.000
6 bulan 6/12 x upah Rp6.000.000 Rp3.000.000
9 bulan 9/12 x upah Rp6.000.000 Rp4.500.000
12 bulan atau lebih 1 bulan upah Rp6.000.000 Rp6.000.000

Perhitungan di atas menggunakan nilai minimum sesuai ketentuan. Jika perusahaan ingin memberikan THR lebih besar, hal tersebut diperbolehkan selama tidak lebih rendah dari ketentuan minimum.

Apakah THR Termasuk Objek Pajak PPh 21?

Ya, THR termasuk penghasilan yang menjadi objek PPh 21. Dalam ketentuan perpajakan, THR termasuk penghasilan tidak teratur karena tidak diterima setiap bulan, melainkan hanya pada periode tertentu.

Selain THR, penghasilan tidak teratur dapat mencakup bonus, jasa produksi, tantiem, gratifikasi, premi, dan penghasilan sejenis lainnya. Karena masuk penghasilan bruto, THR perlu diperhitungkan dalam pemotongan PPh 21 karyawan.

Untuk memahami dasar objek pajak dan penghasilan karyawan, Anda dapat membaca artikel penghasilan bruto, subjek pajak PPh 21, dan Dasar Pengenaan Pajak PPh 21.

Update Penting: Cara Menghitung PPh 21 THR dengan TER

Perhitungan PPh 21 atas THR perlu diperbarui karena sejak 1 Januari 2024, pemotongan PPh 21 untuk pegawai tetap pada masa pajak selain masa pajak terakhir menggunakan Tarif Efektif Rata-rata atau TER. Artinya, pada bulan ketika THR dibayarkan, penghasilan bruto bulan tersebut mencakup gaji rutin dan THR, lalu dikalikan tarif TER bulanan sesuai kategori PTKP karyawan.

Perhitungan lama yang membandingkan PPh atas gaji setahun dengan PPh atas gaji setahun ditambah THR masih berguna untuk memahami konsep penghasilan tidak teratur. Namun, untuk pemotongan bulanan sejak berlakunya PP 58/2023 dan PMK 168/2023, pendekatan yang digunakan adalah TER untuk masa pajak selain masa pajak terakhir.

Untuk referensi tarif dan pembahasan pajak, Anda dapat membaca artikel tarif pajak PPh 21 dan tarif PPh 21 terbaru.

Apa Itu TER dalam PPh 21?

TER atau Tarif Efektif Rata-rata adalah tarif pemotongan PPh 21 yang diterapkan atas penghasilan bruto pada masa pajak tertentu. Untuk pegawai tetap yang menerima penghasilan bulanan, TER bulanan digunakan dari Januari sampai November atau masa pajak selain masa pajak terakhir.

Pada masa pajak terakhir, misalnya Desember atau bulan terakhir karyawan bekerja, PPh 21 dihitung kembali menggunakan tarif Pasal 17 atas penghasilan kena pajak setahun. PPh 21 yang sudah dipotong pada bulan-bulan sebelumnya akan diperhitungkan.

Kategori TER Bulanan

TER bulanan dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan status PTKP karyawan. Secara umum:

  • Kategori A digunakan untuk status PTKP tertentu seperti TK/0, TK/1, dan K/0.
  • Kategori B digunakan untuk status PTKP tertentu seperti TK/2, TK/3, K/1, dan K/2.
  • Kategori C digunakan untuk status PTKP K/3.

Karena tarif TER bergantung pada status PTKP dan penghasilan bruto bulanan, HR harus memastikan data status perkawinan, tanggungan, NPWP/NIK, dan komponen penghasilan karyawan sudah benar.

Cara Menghitung PPh 21 atas THR dengan TER

Untuk bulan pembayaran THR, cara sederhananya adalah:

PPh 21 bulan THR = Penghasilan bruto bulan pembayaran THR x Tarif TER sesuai kategori

Penghasilan bruto bulan pembayaran THR mencakup gaji, tunjangan, dan THR yang dibayarkan pada bulan tersebut. Jika ada bonus atau penghasilan tidak teratur lain yang dibayarkan pada bulan yang sama, penghasilan tersebut juga dapat masuk penghasilan bruto bulan tersebut.

Langkah Perhitungan

  1. Tentukan penghasilan bruto rutin bulanan karyawan.
  2. Tambahkan nilai THR yang dibayarkan pada bulan tersebut.
  3. Tentukan status PTKP karyawan untuk memilih kategori TER.
  4. Lihat tarif TER sesuai rentang bruto bulanan.
  5. Kalikan bruto bulan tersebut dengan tarif TER.
  6. Catat PPh 21 bulan tersebut dalam slip gaji atau slip THR.
  7. Pada masa pajak terakhir, lakukan penghitungan ulang tahunan sesuai ketentuan.

Contoh Perhitungan PPh 21 THR dengan TER

Berikut contoh ilustrasi yang diperbarui agar lebih sesuai dengan metode TER.

Data Karyawan

  • Nama karyawan: Nika Ardila
  • Status PTKP: TK/0
  • Kategori TER: A
  • Gaji pokok: Rp9.500.000
  • Tunjangan jabatan: Rp500.000
  • Tunjangan lain yang masuk bruto: Rp374.000
  • Total bruto rutin bulanan: Rp10.374.000
  • THR yang dibayarkan: Rp10.000.000

1. PPh 21 Bulan Biasa Tanpa THR

Bruto rutin bulanan Nika adalah Rp10.374.000. Dengan asumsi status TK/0 masuk kategori TER A, bruto tersebut berada pada rentang tarif TER tertentu.

Bruto bulan biasa = Rp10.374.000
Tarif TER A ilustrasi = 2,5%

PPh 21 bulan biasa = Rp10.374.000 x 2,5%
PPh 21 bulan biasa = Rp259.350

2. PPh 21 pada Bulan Pembayaran THR

Pada bulan pembayaran THR, bruto bulanan Nika menjadi gaji rutin ditambah THR.

Bruto bulan THR = Rp10.374.000 + Rp10.000.000
Bruto bulan THR = Rp20.374.000

Tarif TER A ilustrasi = 9%

PPh 21 bulan THR = Rp20.374.000 x 9%
PPh 21 bulan THR = Rp1.833.660

3. Selisih Potongan Dibanding Bulan Biasa

Jika HR ingin menjelaskan mengapa potongan pajak pada bulan THR terlihat lebih besar, HR dapat membandingkan PPh 21 bulan THR dengan PPh 21 bulan biasa.

Selisih potongan = Rp1.833.660 - Rp259.350
Selisih potongan = Rp1.574.310

Namun, perlu dipahami bahwa dalam sistem TER, yang dipotong pada bulan pembayaran THR adalah PPh 21 atas bruto bulan tersebut. Pada masa pajak terakhir, perhitungan PPh 21 akan dihitung ulang secara tahunan dan dipertemukan dengan pemotongan yang sudah dilakukan sepanjang tahun.

Catatan Penting tentang Contoh Perhitungan

  • Contoh di atas adalah ilustrasi sederhana untuk membantu pemahaman.
  • Tarif TER harus dilihat dari tabel resmi sesuai kategori dan bruto bulanan.
  • Status PTKP karyawan harus benar karena memengaruhi kategori TER.
  • Komponen bruto dan pengurang pada perhitungan tahunan harus mengikuti ketentuan PPh 21 yang berlaku.
  • Jika perusahaan menggunakan metode netto atau gross up, perlakuan payroll dapat berbeda.

Perbedaan Metode Lama dan Metode TER untuk Pajak THR

Sebelum TER berlaku, banyak contoh perhitungan PPh 21 THR menggunakan pendekatan membandingkan PPh 21 atas penghasilan teratur setahun dengan PPh 21 atas penghasilan teratur ditambah THR. Selisihnya dianggap sebagai PPh 21 atas THR.

Setelah penerapan TER, pemotongan bulanan menjadi lebih sederhana. Pada bulan THR, bruto bulan tersebut langsung dikalikan dengan tarif TER. Namun, penghitungan akhir tetap dilakukan pada masa pajak terakhir menggunakan tarif Pasal 17.

Aspek Metode Lama Metode TER
Dasar pemotongan bulanan Perhitungan tahunan disimulasikan setiap bulan Bruto bulanan dikalikan TER
THR PPh THR dihitung dari selisih pajak gaji+THR dan pajak gaji THR masuk bruto bulan pembayaran dan dikalikan TER
Masa pajak terakhir Rekonsiliasi tahunan tetap diperlukan Perhitungan ulang tahunan menggunakan tarif Pasal 17
Tujuan Lebih detail tetapi rumit Lebih sederhana untuk pemotongan bulanan

Apakah Pajak THR Selalu Lebih Besar?

Potongan PPh 21 pada bulan THR sering terlihat lebih besar karena penghasilan bruto bulan tersebut meningkat. Ketika gaji bulanan ditambah THR, bruto bulanan bisa masuk ke rentang TER yang lebih tinggi. Akibatnya, PPh 21 pada bulan tersebut dapat naik signifikan dibanding bulan biasa.

Namun, kenaikan potongan pada bulan THR bukan berarti ada pajak baru. THR memang termasuk objek PPh 21. Selain itu, pada masa pajak terakhir akan dilakukan perhitungan ulang tahunan sehingga total PPh 21 setahun tetap disesuaikan dengan penghasilan kena pajak setahun.

Bagaimana Jika Perusahaan Menanggung Pajak THR?

Dalam praktik payroll, ada perusahaan yang memotong pajak dari penghasilan karyawan, ada yang menanggung pajak, dan ada yang menggunakan metode gross up. Karena itu, HR perlu membedakan metode pajak yang digunakan.

1. Metode Gross

Dalam metode gross, PPh 21 ditanggung oleh karyawan. Artinya, pajak akan dipotong dari gaji atau THR karyawan.

2. Metode Netto

Dalam metode netto, perusahaan menanggung PPh 21 karyawan. Karyawan menerima THR bersih sesuai nominal yang dijanjikan, sedangkan pajaknya menjadi beban perusahaan.

3. Metode Gross Up

Dalam metode gross up, perusahaan memberikan tunjangan pajak kepada karyawan. Tunjangan pajak tersebut menjadi bagian dari penghasilan bruto dan perlu diperhitungkan dalam PPh 21.

Karena metode pajak memengaruhi take home pay dan beban perusahaan, pengaturan ini sebaiknya dijelaskan dalam kebijakan payroll. Untuk proses pencatatan pajak, Anda dapat membaca artikel contoh jurnal PPh 21 dan cara lapor PPh 21 online.

Hubungan THR dengan BPJS

THR adalah pendapatan non-upah yang dibayarkan sekali dalam setahun. Dalam praktik penggajian, perusahaan perlu membedakan komponen yang menjadi dasar iuran BPJS dan komponen yang menjadi objek PPh 21.

Umumnya, dasar iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan mengacu pada upah yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap, sesuai ketentuan masing-masing program. THR sebagai pendapatan non-upah perlu diperlakukan sesuai aturan payroll dan administrasi yang berlaku.

Untuk memahami iuran jaminan sosial, Anda dapat membaca artikel iuran BPJS Ketenagakerjaan dan cara menghitung iuran BPJS Kesehatan karyawan.

THR dalam Slip Gaji atau Slip Tunjangan

Perusahaan sebaiknya mencantumkan THR dalam slip gaji atau slip pembayaran terpisah agar karyawan memahami rincian pembayaran. Informasi yang sebaiknya ada dalam slip THR antara lain nilai THR bruto, potongan PPh 21, metode pajak, dan nilai THR bersih yang diterima.

Contoh Format Sederhana Slip THR

Komponen Nominal
THR bruto Rp10.000.000
PPh 21 bulan pembayaran THR Rp1.833.660
THR bersih diterima Sesuai metode payroll perusahaan

Jika THR dibayarkan bersamaan dengan gaji bulanan, slip gaji sebaiknya menampilkan penghasilan rutin, THR, potongan pajak, potongan lain, dan total take home pay secara jelas. Untuk format slip, Anda dapat membaca artikel contoh cara membuat slip gaji di Excel.

Checklist HR Sebelum Menghitung THR

Agar perhitungan THR tidak salah, HR dan payroll perlu menyiapkan data sejak jauh hari. Berikut checklist yang dapat digunakan.

  • Pastikan daftar karyawan aktif sudah diperbarui.
  • Pastikan status PKWT dan PKWTT setiap karyawan sudah benar.
  • Pastikan tanggal mulai kerja karyawan sudah akurat.
  • Pastikan masa kerja karyawan dihitung sampai tanggal hari raya keagamaan.
  • Pastikan komponen upah dasar THR sudah jelas.
  • Pastikan tunjangan tetap dan tidak tetap sudah dipisahkan.
  • Pastikan daftar pekerja harian lepas sudah diperiksa.
  • Pastikan karyawan yang resign atau PHK menjelang hari raya sudah dicek hak THR-nya.
  • Pastikan data PTKP, NPWP/NIK, dan status pajak karyawan sudah diperbarui.
  • Pastikan tarif TER yang digunakan sesuai kategori karyawan.
  • Pastikan metode pajak perusahaan sudah jelas, apakah gross, netto, atau gross up.
  • Pastikan tanggal pembayaran THR tidak melewati H-7 hari raya.
  • Pastikan slip THR atau rincian pembayaran siap dibagikan.
  • Pastikan dana THR sudah disiapkan dalam cash flow perusahaan.
  • Pastikan dokumentasi pembayaran THR tersimpan rapi.

Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Perhitungan THR

1. Menganggap THR Hanya untuk Karyawan Tetap

Ini adalah kesalahan umum. Karyawan kontrak juga berhak mendapatkan THR jika memenuhi masa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus.

2. Tidak Menghitung THR Prorata

Karyawan yang belum genap 12 bulan tetap berhak atas THR prorata jika sudah bekerja minimal 1 bulan. Perusahaan tidak boleh menunggu masa kerja 1 tahun penuh baru memberikan THR.

3. Salah Menentukan Komponen Upah

Kesalahan lain adalah memasukkan atau mengeluarkan komponen upah tanpa dasar yang jelas. HR perlu membedakan upah pokok, tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, bonus, insentif, dan reimburse.

4. Terlambat Membayar THR

THR harus dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya. Keterlambatan dapat menimbulkan denda dan sanksi administratif.

5. Tidak Memotong PPh 21 atas THR

THR termasuk objek PPh 21. Jika perusahaan tidak memperhitungkannya, pelaporan pajak karyawan dan perusahaan bisa bermasalah.

6. Masih Menggunakan Metode PPh 21 Lama Tanpa Menyesuaikan TER

Sejak 2024, pemotongan PPh 21 masa berjalan menggunakan TER. HR dan payroll perlu memperbarui template Excel, software payroll, dan SOP perhitungan pajak agar tidak tertinggal dari aturan terbaru.

7. Tidak Melakukan Rekonsiliasi pada Masa Pajak Terakhir

TER digunakan untuk mempermudah pemotongan bulanan. Namun, pada masa pajak terakhir, PPh 21 tetap harus dihitung ulang secara tahunan. Jika tidak direkonsiliasi, bisa terjadi kurang bayar atau lebih bayar.

Hubungan THR dengan Sistem Payroll Perusahaan

Perhitungan THR akan lebih mudah jika perusahaan memiliki sistem payroll yang rapi. Jika masih menggunakan spreadsheet manual, risiko kesalahan bisa lebih besar, terutama jika jumlah karyawan banyak, status pajak berbeda-beda, ada karyawan baru, ada karyawan resign, atau ada metode pajak yang berbeda.

Manfaat Software Payroll untuk THR

  • Menghitung masa kerja karyawan secara otomatis.
  • Menghitung THR prorata.
  • Mengelola komponen upah dasar THR.
  • Menerapkan metode pajak gross, netto, atau gross up.
  • Menghitung PPh 21 berdasarkan TER.
  • Membuat slip THR atau slip gaji otomatis.
  • Menyimpan histori pembayaran THR.
  • Membantu membuat laporan payroll dan pajak.

Jika perusahaan memiliki banyak karyawan, penggunaan software aplikasi payroll sesuai sistem penggajian Indonesia dapat membantu mengurangi risiko salah hitung, mempercepat proses payroll, dan membuat laporan lebih rapi.

Contoh SOP Pembayaran THR untuk Perusahaan

1. Update Data Karyawan

HR memperbarui data karyawan aktif, status hubungan kerja, tanggal mulai kerja, gaji pokok, tunjangan tetap, status pajak, dan rekening bank.

2. Tentukan Hari Raya Keagamaan Karyawan

THR diberikan sesuai hari raya keagamaan masing-masing karyawan, kecuali ada ketentuan lain dalam perjanjian kerja atau kebijakan perusahaan.

3. Hitung Masa Kerja

Hitung masa kerja karyawan sampai tanggal hari raya. Karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih mendapat 1 bulan upah. Karyawan dengan masa kerja minimal 1 bulan tetapi kurang dari 12 bulan mendapat THR prorata.

4. Hitung Dasar Upah THR

Tentukan apakah dasar upah menggunakan clean wages atau gaji pokok ditambah tunjangan tetap. Pastikan komponen ini konsisten dengan kebijakan perusahaan dan ketentuan hukum.

5. Hitung PPh 21

Masukkan THR ke dalam penghasilan bruto bulan pembayaran. Gunakan TER sesuai kategori PTKP karyawan untuk pemotongan masa berjalan, lalu lakukan rekonsiliasi pada masa pajak terakhir.

6. Review oleh HR dan Finance

Hasil perhitungan sebaiknya direview oleh HR, payroll, dan finance sebelum pembayaran dilakukan. Untuk perusahaan besar, approval manajemen juga dapat diperlukan.

7. Bayarkan THR Tepat Waktu

Pastikan pembayaran dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya. Simpan bukti transfer dan laporan pembayaran.

8. Bagikan Slip THR

Berikan rincian pembayaran kepada karyawan agar karyawan memahami nilai THR bruto, potongan pajak, dan nilai bersih yang diterima.

9. Arsipkan Dokumen

Simpan daftar perhitungan THR, bukti pembayaran, slip THR, data pajak, dan dokumen approval untuk kebutuhan audit dan pelaporan.

Contoh FAQ Seputar THR dan Pajaknya

Apakah THR wajib dibayarkan setiap tahun?

Ya. THR wajib diberikan satu kali dalam satu tahun sesuai hari raya keagamaan pekerja, sepanjang pekerja memenuhi syarat masa kerja minimal sesuai ketentuan.

Apakah karyawan baru berhak mendapatkan THR?

Ya, jika karyawan sudah memiliki masa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus. Jika masa kerja belum 12 bulan, THR dihitung prorata.

Apakah karyawan kontrak berhak mendapatkan THR?

Ya. Karyawan kontrak atau PKWT tetap berhak atas THR jika memenuhi ketentuan masa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus.

Apakah THR dipotong pajak?

Ya. THR termasuk penghasilan tidak teratur yang menjadi objek PPh 21. Pada bulan pembayaran THR, nilai THR masuk ke bruto bulanan dan dipotong PPh 21 menggunakan TER untuk masa pajak berjalan.

Mengapa pajak bulan THR terasa lebih besar?

Karena bruto bulan pembayaran THR menjadi lebih besar. Ketika gaji bulanan ditambah THR, penghasilan bruto dapat masuk ke rentang TER yang lebih tinggi sehingga potongan PPh 21 pada bulan tersebut meningkat.

Apakah THR boleh diberikan lebih besar dari ketentuan?

Boleh. Ketentuan pemerintah mengatur nilai minimum. Perusahaan dapat memberikan THR lebih besar jika diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, PKB, atau kebijakan internal.

Apakah THR boleh diberikan dalam bentuk barang?

THR wajib diberikan dalam bentuk uang rupiah. Perusahaan boleh memberikan bingkisan tambahan, tetapi hal tersebut tidak menggantikan kewajiban pembayaran THR dalam bentuk uang.

Apakah THR termasuk dasar iuran BPJS?

THR adalah pendapatan non-upah. Untuk iuran BPJS, perusahaan perlu mengikuti ketentuan dasar upah yang berlaku pada masing-masing program. HR sebaiknya membedakan perlakuan THR untuk pajak dan BPJS agar tidak salah administrasi.

Bagaimana jika perusahaan tidak mampu membayar THR?

Perusahaan tetap memiliki kewajiban membayar THR sesuai ketentuan. Jika menghadapi kesulitan keuangan, perusahaan perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku, melakukan komunikasi yang transparan, dan tetap memenuhi kewajiban pembayaran kepada pekerja.

Checklist Perhitungan PPh 21 THR untuk Payroll

  • Apakah THR sudah dimasukkan ke bruto bulan pembayaran?
  • Apakah status PTKP karyawan sudah benar?
  • Apakah kategori TER sudah sesuai?
  • Apakah penghasilan rutin dan tidak rutin sudah dipisahkan dalam sistem?
  • Apakah metode pajak karyawan gross, netto, atau gross up sudah benar?
  • Apakah PPh 21 pada bulan THR sudah dihitung menggunakan TER?
  • Apakah perhitungan tahunan akan direkonsiliasi pada masa pajak terakhir?
  • Apakah slip THR mencantumkan potongan pajak dengan jelas?
  • Apakah data sudah siap untuk pelaporan PPh 21?
  • Apakah dokumentasi pembayaran dan bukti potong tersimpan rapi?

Contoh Ringkas Perhitungan THR dan Pajaknya

Berikut contoh sederhana yang menggabungkan perhitungan THR dan PPh 21 menggunakan TER.

Data Karyawan

  • Nama: Dimas
  • Status PTKP: TK/0
  • Kategori TER: A
  • Masa kerja: 8 bulan
  • Gaji pokok: Rp6.000.000
  • Tunjangan tetap: Rp1.000.000
  • Upah 1 bulan: Rp7.000.000

1. Hitung THR Prorata

THR = (8 / 12) x Rp7.000.000
THR = Rp4.666.667

2. Hitung Bruto Bulan THR

Bruto rutin = Rp7.000.000
THR = Rp4.666.667

Bruto bulan THR = Rp11.666.667

3. Hitung PPh 21 Bulan THR

Setelah bruto bulan THR diketahui, HR mencari tarif TER kategori A yang sesuai dengan bruto Rp11.666.667. Setelah tarif ditemukan, bruto bulan THR dikalikan tarif tersebut.

PPh 21 bulan THR = Bruto bulan THR x Tarif TER kategori A

Contoh ini menunjukkan bahwa perhitungan THR dan pajaknya perlu dilakukan dalam dua lapis: pertama menghitung hak THR berdasarkan masa kerja, lalu menghitung PPh 21 berdasarkan bruto bulan pembayaran THR.

Tips agar Pembayaran THR Lebih Rapi

1. Siapkan Budget THR Sejak Awal Tahun

THR adalah kewajiban tahunan yang dapat diprediksi. Perusahaan sebaiknya menyisihkan anggaran secara berkala agar cash flow tidak terganggu menjelang hari raya.

2. Update Data Karyawan Secara Berkala

Kesalahan data tanggal masuk, status kontrak, gaji, tunjangan tetap, atau status pajak dapat membuat perhitungan THR salah. HR perlu memperbarui data karyawan secara rutin.

3. Gunakan Formula Payroll yang Sesuai Aturan Terbaru

Pastikan file Excel atau software payroll sudah mengikuti metode TER dan aturan PPh 21 terbaru. Jangan menggunakan template lama tanpa penyesuaian.

4. Komunikasikan Rincian THR kepada Karyawan

Karyawan sering bertanya mengapa nilai THR bersih berbeda dari THR bruto. Slip THR yang jelas dapat membantu menjelaskan potongan pajak dan metode pembayaran.

5. Simpan Dokumen Pembayaran

Dokumen pembayaran THR, slip, daftar transfer, bukti potong, dan file payroll perlu disimpan rapi untuk kebutuhan audit, pelaporan pajak, dan penyelesaian keluhan karyawan.

Kesimpulan

THR adalah hak karyawan yang wajib dibayarkan perusahaan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Karyawan dengan masa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus berhak mendapatkan THR. Jika masa kerja sudah 12 bulan atau lebih, besaran THR minimal adalah 1 bulan upah. Jika masa kerja minimal 1 bulan tetapi kurang dari 12 bulan, THR dihitung secara proporsional.

Dasar perhitungan THR adalah upah 1 bulan, yang dapat berupa upah tanpa tunjangan atau gaji pokok ditambah tunjangan tetap. Karena itu, HR perlu memastikan komponen upah sudah dipisahkan dengan benar antara tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, bonus, insentif, reimburse, dan komponen lainnya.

THR juga merupakan objek PPh 21. Sejak 1 Januari 2024, pemotongan PPh 21 pada masa pajak selain masa pajak terakhir menggunakan Tarif Efektif Rata-rata atau TER. Pada bulan pembayaran THR, nilai THR ditambahkan ke penghasilan bruto bulan tersebut, lalu dikalikan tarif TER sesuai kategori PTKP karyawan. Pada masa pajak terakhir, PPh 21 dihitung ulang secara tahunan menggunakan tarif Pasal 17.

Perusahaan sebaiknya menyiapkan perhitungan THR sejak awal, memperbarui data karyawan, memastikan metode pajak sudah sesuai, membayar tepat waktu, memberikan slip THR yang jelas, dan menyimpan dokumentasi pembayaran dengan rapi. Dengan pengelolaan yang baik, pembayaran THR dapat berjalan lancar, patuh aturan, dan mengurangi risiko komplain dari karyawan.

Referensi Eksternal


Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com