Upah Minimum Provinsi atau UMP Sulawesi Barat 2026 ditetapkan sebesar Rp3.315.934,82 per bulan. Angka ini naik sekitar Rp211.505 dibandingkan UMP Sulawesi Barat 2025 yang sebelumnya sebesar Rp3.104.430.
Informasi UMP Sulawesi Barat penting bagi pekerja, pelamar kerja, pengusaha, serta tim HR yang mengelola payroll di wilayah Sulbar. Untuk memahami konsep dasarnya, Anda dapat membaca pembahasan BlogHRD mengenai pengertian dan mekanisme penetapan upah minimum.
Dalam percakapan sehari-hari, sebagian masyarakat masih menyebutnya sebagai UMR Sulawesi Barat atau UMR Sulbar. Namun, istilah resmi yang digunakan dalam regulasi saat ini adalah UMP untuk tingkat provinsi dan UMK untuk tingkat kabupaten/kota. Perbedaannya dapat dipahami lebih lengkap melalui artikel pengertian UMR, UMP, dan UMK di Indonesia.
Daftar Isi
Berapa UMP Sulawesi Barat 2026?
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menetapkan UMP Sulawesi Barat 2026 sebesar Rp3.315.934,82 per bulan. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 855 Tahun 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026.
UMP tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Nilai ini menjadi acuan upah minimum bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun, sepanjang tidak ada ketentuan UMK atau upah minimum sektoral yang lebih tinggi di wilayah dan sektor kerja terkait.
| Keterangan | UMP Sulawesi Barat 2025 | UMP Sulawesi Barat 2026 | Kenaikan | Persentase Kenaikan |
|---|---|---|---|---|
| Provinsi Sulawesi Barat | Rp3.104.430 | Rp3.315.934,82 | Rp211.504,82 | Sekitar 6,81% |
Nilai UMP tidak selalu sama dengan gaji pokok yang tertulis dalam slip gaji. Dalam praktik payroll, perusahaan perlu membedakan antara upah minimum, gaji pokok, tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, dan total penghasilan. Penjelasan praktisnya dapat dibaca dalam artikel pengertian gaji pokok dan UMK.
Apa yang Berubah dari UMP Sulawesi Barat 2025 ke 2026?
UMP Sulawesi Barat 2025 berada di angka Rp3.104.430. Dengan penetapan UMP 2026 sebesar Rp3.315.934,82, terdapat kenaikan sekitar Rp211.505 per bulan.
Bagi perusahaan, kenaikan ini perlu diperhatikan karena dapat memengaruhi anggaran tenaga kerja, sistem penggajian, struktur kompensasi, perhitungan PPh 21, BPJS, lembur, dan dasar perhitungan THR. Karena itu, pembaruan UMP sebaiknya tidak hanya dipahami sebagai perubahan nominal, tetapi juga sebagai bagian dari evaluasi kebijakan pengupahan perusahaan.
Daftar Upah Minimum Kabupaten di Sulawesi Barat 2026
Provinsi Sulawesi Barat terdiri dari 6 kabupaten, yaitu Majene, Mamasa, Mamuju, Mamuju Tengah, Pasangkayu, dan Polewali Mandar. Pada data lama, wilayah Pasangkayu masih sering disebut sebagai Mamuju Utara. Secara administratif, Kabupaten Mamuju Utara telah berubah nama menjadi Kabupaten Pasangkayu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2017.
Untuk 2026, terdapat tiga kabupaten yang menetapkan UMK tersendiri di atas UMP, yaitu Pasangkayu, Mamuju, dan Polewali Mandar. Sementara itu, Majene, Mamasa, dan Mamuju Tengah menggunakan UMP Sulawesi Barat sebagai acuan upah minimum yang berlaku.
Tabel berikut menggunakan istilah upah minimum yang berlaku, agar pembaca tidak keliru membedakan antara UMK mandiri dan UMP yang digunakan sebagai acuan minimum di kabupaten tertentu.
| No. | Kabupaten | Upah Minimum 2026 | Acuan |
|---|---|---|---|
| 1 | Kabupaten Pasangkayu | Rp3.564.798 | UMK Kabupaten Pasangkayu |
| 2 | Kabupaten Mamuju | Rp3.363.847 | UMK Kabupaten Mamuju |
| 3 | Kabupaten Polewali Mandar | Rp3.327.886 | UMK Kabupaten Polewali Mandar |
| 4 | Kabupaten Majene | Rp3.315.934,82 | UMP Sulawesi Barat |
| 5 | Kabupaten Mamasa | Rp3.315.934,82 | UMP Sulawesi Barat |
| 6 | Kabupaten Mamuju Tengah | Rp3.315.934,82 | UMP Sulawesi Barat |
UMK Pasangkayu 2026
UMK Kabupaten Pasangkayu 2026 ditetapkan sebesar Rp3.564.798 per bulan. Nilai ini menjadi yang tertinggi di Sulawesi Barat pada tahun 2026.
Dibandingkan UMK Pasangkayu 2025 sebesar Rp3.445.981, kenaikannya sekitar Rp118.817 atau 3,45%. Dengan nilai tersebut, perusahaan yang beroperasi di wilayah Pasangkayu perlu menggunakan UMK Pasangkayu sebagai batas minimum pengupahan, bukan hanya mengacu pada UMP Sulawesi Barat.
UMK Mamuju 2026
UMK Kabupaten Mamuju 2026 ditetapkan sebesar Rp3.363.847 per bulan. Nilai tersebut berada di atas UMP Sulawesi Barat 2026.
Kabupaten Mamuju menjadi salah satu daerah yang memiliki UMK mandiri karena pemerintah kabupaten mengusulkan besaran upah minimum berdasarkan pembahasan dewan pengupahan. Bagi HR, lokasi kerja karyawan perlu diperiksa dengan tepat agar acuan upah minimum yang digunakan tidak keliru.
UMK Polewali Mandar 2026
UMK Kabupaten Polewali Mandar 2026 ditetapkan sebesar Rp3.327.886 per bulan. Nilai ini juga lebih tinggi dari UMP Sulawesi Barat.
Dengan adanya UMK Polman, perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Polewali Mandar perlu menggunakan angka UMK tersebut sebagai batas minimum pengupahan bagi pekerja yang memenuhi ketentuan.
Mengapa Majene, Mamasa, dan Mamuju Tengah Menggunakan UMP?
UMP berlaku sebagai acuan minimum di tingkat provinsi. Jika suatu kabupaten tidak menetapkan UMK tersendiri, maka UMP digunakan sebagai standar upah minimum yang berlaku di wilayah tersebut.
Karena itu, tidak tepat jika seluruh angka Rp3.315.934,82 disebut sebagai UMK masing-masing kabupaten. Untuk Majene, Mamasa, dan Mamuju Tengah, angka tersebut merupakan UMP Sulawesi Barat yang digunakan sebagai acuan minimum.
Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Barat 2026
Selain UMP umum, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi atau UMSP Sulawesi Barat 2026.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 855 Tahun 2025, UMSP Sulawesi Barat 2026 ditetapkan sebesar Rp3.324.301,25 untuk sektor tertentu.
| No. | Sektor/Subsektor | Upah Minimum Sektoral 2026 |
|---|---|---|
| 1 | Perkebunan buah kelapa sawit | Rp3.324.301,25 |
| 2 | Industri minyak mentah kelapa sawit | Rp3.324.301,25 |
Apa Bedanya UMP, UMK, dan UMSP?
UMP adalah standar upah minimum tingkat provinsi. UMK adalah upah minimum tingkat kabupaten/kota yang berlaku apabila ditetapkan tersendiri dan nilainya lebih tinggi dari UMP. Sementara itu, UMSP adalah upah minimum sektoral yang berlaku untuk sektor tertentu.
Dengan demikian, perusahaan tidak cukup hanya melihat lokasi kerja. HR juga perlu memeriksa sektor usaha, klasifikasi kegiatan, status pekerja, dan ketentuan pengupahan yang berlaku. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari sistem upah di Indonesia agar proses payroll tetap sesuai aturan.
Perkembangan UMP Sulawesi Barat dari 2022 sampai 2026
Dalam lima tahun terakhir, UMP Sulawesi Barat terus mengalami kenaikan. Namun, persentase kenaikannya tidak selalu sama karena mengikuti regulasi, kondisi ekonomi, serta hasil pembahasan dewan pengupahan pada tahun penetapan.
| Tahun | UMP Sulawesi Barat | Kenaikan dari Tahun Sebelumnya |
|---|---|---|
| 2022 | Rp2.678.863,10 | – |
| 2023 | Rp2.871.794,82 | Sekitar 7,20% |
| 2024 | Rp2.914.958,08 | Sekitar 1,50% |
| 2025 | Rp3.104.430 | 6,50% |
| 2026 | Rp3.315.934,82 | Sekitar 6,81% |
Data tersebut menunjukkan bahwa kenaikan upah minimum tidak menggunakan persentase yang sama setiap tahun. Besar penyesuaian dipengaruhi oleh formula pengupahan, inflasi, pertumbuhan ekonomi, indeks tertentu, serta pertimbangan dunia usaha dan pekerja.
Dasar Hukum Penetapan UMP Sulawesi Barat 2026
Penetapan UMP Sulawesi Barat 2026 merupakan bagian dari kebijakan pengupahan nasional dan daerah. Untuk memahami kerangka hukumnya secara lebih luas, HR dapat membaca pembahasan mengenai pasal yang mengatur upah dalam peraturan undang-undang.
Dasar hukum yang relevan dalam penetapan UMP Sulawesi Barat 2026 antara lain:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta perubahan terkait.
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
- Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 855 Tahun 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026.
- Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 857 Tahun 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten Mamuju Tahun 2026.
- Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 858 Tahun 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten Pasangkayu dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Pasangkayu Tahun 2026.
- Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 859 Tahun 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2026.
Jika perusahaan ingin memahami hubungan antara pengupahan dan hak pekerja secara lebih luas, artikel isi UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga dapat menjadi referensi tambahan.
Formula Penyesuaian Upah Minimum 2026
Penyesuaian upah minimum 2026 mengacu pada formula dalam PP Nomor 49 Tahun 2025. Secara umum, formula tersebut mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu atau alpha.
Dalam pembahasan Dewan Pengupahan Sulawesi Barat untuk UMP 2026, perhitungan menggunakan inflasi 3,04%, pertumbuhan ekonomi 3,09%, dan nilai alpha 0,7. Dari perhitungan tersebut, UMP Sulbar 2026 menghasilkan angka Rp3.315.934,82.
Secara sederhana, formula penyesuaian upah minimum dapat dipahami sebagai berikut:
Upah Minimum Tahun Berikutnya = Upah Minimum Tahun Berjalan + Nilai Penyesuaian Upah Minimum
Sementara nilai penyesuaian dihitung dengan formula:
Nilai Penyesuaian = {Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi × α)} × Upah Minimum Tahun Berjalan
Apa Itu Alpha dalam Formula Upah Minimum?
Alpha atau α adalah indeks tertentu yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Dalam PP Nomor 49 Tahun 2025, nilai alpha berada pada rentang 0,50 sampai 0,90.
Nilai alpha ditentukan oleh dewan pengupahan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan perusahaan, perbandingan antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak, serta faktor ketenagakerjaan lain yang relevan.
Siapa yang Menggunakan UMP Sulawesi Barat sebagai Acuan?
UMP pada dasarnya berfungsi sebagai jaring pengaman pengupahan. Artinya, UMP bukan standar gaji untuk seluruh karyawan tanpa memperhatikan masa kerja, jabatan, kompetensi, dan tanggung jawab pekerjaan.
Pekerja dengan Masa Kerja Kurang dari Satu Tahun
Upah minimum terutama berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Jika pekerja berada di wilayah Sulawesi Barat dan tidak ada ketentuan UMK atau UMSP yang lebih tinggi, maka acuan minimumnya adalah UMP Sulawesi Barat sebesar Rp3.315.934,82.
Namun, pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun yang memiliki kualifikasi tertentu sesuai persyaratan jabatan dapat diberikan upah lebih tinggi dari upah minimum.
Pekerja dengan Masa Kerja Satu Tahun atau Lebih
Untuk pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, perusahaan perlu menggunakan struktur dan skala upah sebagai pedoman penentuan gaji.
Struktur dan skala upah membantu perusahaan menyusun kompensasi berdasarkan jabatan, masa kerja, pendidikan, kompetensi, tanggung jawab, dan kinerja. Dengan begitu, pekerja yang sudah berpengalaman tidak terus-menerus berada pada titik upah minimum.
Perusahaan juga dapat meninjau kebijakan kenaikan upah secara berkala agar sistem kompensasi tetap adil bagi pekerja lama. Pembahasan lanjutannya dapat dibaca dalam artikel aturan kenaikan upah secara berkala menurut UU Ketenagakerjaan.
Prinsip ini sejalan dengan tujuan pengupahan yang lebih luas, yaitu memberi perlindungan bagi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha. BlogHRD juga membahas hal ini dalam artikel prinsip dasar upah menurut peraturan pemerintah.
Apakah UMP Sulawesi Barat Sama dengan Gaji Bersih?
Tidak selalu. UMP adalah standar upah minimum, sedangkan gaji bersih atau take home pay adalah jumlah yang diterima karyawan setelah memperhitungkan pendapatan dan potongan.
Dalam payroll, penghasilan karyawan dapat terdiri dari beberapa komponen, seperti:
- gaji pokok;
- tunjangan tetap;
- tunjangan tidak tetap;
- upah lembur;
- bonus atau insentif;
- potongan pajak;
- iuran BPJS; dan
- potongan lain sesuai kebijakan perusahaan.
Karena itu, HR perlu memahami komponen gaji dalam sistem pengupahan dan perbedaan tunjangan tetap dan tidak tetap agar tidak keliru dalam menghitung pemenuhan upah minimum.
Selain itu, perusahaan wajib memberikan bukti pembayaran upah yang memuat rincian pendapatan dan potongan. Untuk memahami alurnya, baca juga pembahasan mengenai prosedur dan bentuk pembayaran upah.
Dampak UMP Sulawesi Barat 2026 bagi HR dan Perusahaan
Kenaikan UMP Sulawesi Barat 2026 tidak hanya berdampak pada nominal gaji bulanan. Perubahan ini juga dapat memengaruhi administrasi payroll, pajak, BPJS, THR, lembur, hingga struktur kompensasi perusahaan secara keseluruhan.
1. Memperbarui Master Data Payroll
Perusahaan perlu memastikan seluruh pekerja yang memenuhi ketentuan menerima upah minimal sesuai UMP, UMK, atau UMSP yang berlaku. Jika sistem payroll masih menggunakan nilai tahun 2025, HR perlu melakukan pembaruan mulai periode penggajian Januari 2026.
Setelah pembaruan dilakukan, perusahaan dapat mengecek kembali format slip gaji karyawan di Excel agar rincian gaji, tunjangan, potongan, dan total penghasilan tercatat dengan benar.
2. Menghitung Ulang Take Home Pay
Kenaikan gaji bruto tidak selalu sama dengan kenaikan take home pay. Potongan PPh 21, BPJS, pinjaman karyawan, koperasi, atau potongan lain dapat memengaruhi jumlah akhir yang diterima pekerja.
Jika perusahaan masih menggunakan spreadsheet, panduan cara menghitung gaji bersih di Excel dapat membantu HR mengurangi risiko salah hitung.
3. Menyesuaikan Perhitungan PPh 21
Perubahan upah dapat memengaruhi penghasilan bruto bulanan yang menjadi dasar pemotongan PPh 21. Karena itu, HR perlu mengecek kembali kategori pajak, status PTKP, dan komponen penghasilan yang masuk dalam perhitungan.
Untuk proses payroll terbaru, BlogHRD telah membahas cara menghitung PPh 21 dengan Tarif Efektif Rata-rata atau TER.
4. Memastikan Data Upah BPJS Sudah Sesuai
Perubahan upah juga berkaitan dengan administrasi BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan perlu memastikan data upah yang dilaporkan sesuai dengan nilai upah aktual karyawan agar tidak menimbulkan selisih iuran atau masalah administrasi.
Untuk memahami kewajiban perusahaan, baca juga pembahasan mengenai iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayar perusahaan dan cara menghitung manfaat serta iuran BPJS Ketenagakerjaan.
5. Mengecek Dasar Perhitungan THR
Upah menjadi salah satu dasar penting dalam perhitungan Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Jika kenaikan UMP sudah berlaku sebelum periode pembayaran THR, HR perlu memastikan dasar upah yang digunakan sudah sesuai.
Untuk menghindari salah hitung, HR dapat membaca kembali panduan ketentuan pembayaran THR karyawan.
6. Menyesuaikan Perhitungan Upah Lembur
Upah bulanan juga menjadi salah satu dasar dalam menghitung upah per jam untuk lembur. Jika upah karyawan berubah karena penyesuaian UMP, UMK, atau UMSP, dasar perhitungan lembur juga perlu diperbarui.
Hal ini penting bagi perusahaan yang memiliki sistem shift, operasional akhir pekan, pekerjaan pada hari istirahat, atau pekerjaan lapangan di sektor tertentu. Sebagai referensi, BlogHRD juga membahas cara menghitung upah lembur karyawan pada hari Sabtu dan Minggu.
7. Menghindari Salary Compression
Salary compression dapat terjadi ketika kenaikan gaji pekerja di level bawah membuat jarak gaji dengan pekerja yang lebih senior menjadi terlalu sempit. Jika tidak dikelola, kondisi ini dapat memengaruhi motivasi dan persepsi keadilan internal.
Karena itu, penyesuaian UMP sebaiknya diikuti evaluasi struktur gaji secara menyeluruh, bukan hanya menaikkan gaji pekerja yang berada di bawah standar minimum.
Bagaimana Jika Perusahaan Membayar di Bawah UMP atau UMK?
Perusahaan tidak boleh membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang berlaku bagi pekerja yang memenuhi ketentuan. Jika perusahaan tetap membayar di bawah standar, risikonya tidak hanya berupa keluhan karyawan, tetapi juga potensi sengketa hubungan industrial dan sanksi hukum.
Pembahasan lebih lengkap mengenai konsekuensi pelanggaran dapat dibaca dalam artikel sanksi pidana atas pelanggaran UU Ketenagakerjaan.
Pertanyaan Seputar UMP Sulawesi Barat 2026
Berapa UMR Sulawesi Barat 2026?
Istilah UMR masih sering digunakan masyarakat, tetapi istilah resmi saat ini adalah UMP dan UMK. Jika yang dimaksud adalah upah minimum tingkat provinsi, maka UMP Sulawesi Barat 2026 adalah Rp3.315.934,82 per bulan.
Berapa UMP Sulbar 2026?
UMP Sulbar 2026 adalah Rp3.315.934,82 per bulan. Sulbar merupakan singkatan umum dari Provinsi Sulawesi Barat.
Berapa UMK Pasangkayu 2026?
UMK Kabupaten Pasangkayu 2026 adalah Rp3.564.798 per bulan. Nilai ini menjadi upah minimum kabupaten tertinggi di Sulawesi Barat pada tahun 2026.
Berapa UMK Mamuju 2026?
UMK Kabupaten Mamuju 2026 adalah Rp3.363.847 per bulan. Nilai ini lebih tinggi dari UMP Sulawesi Barat 2026.
Berapa UMK Polewali Mandar 2026?
UMK Kabupaten Polewali Mandar 2026 adalah Rp3.327.886 per bulan. Nilai ini juga lebih tinggi dari UMP Sulawesi Barat.
Apakah semua kabupaten di Sulawesi Barat punya UMK sendiri?
Tidak. Pada 2026, hanya Pasangkayu, Mamuju, dan Polewali Mandar yang memiliki UMK tersendiri. Sementara itu, Majene, Mamasa, dan Mamuju Tengah menggunakan UMP Sulawesi Barat sebagai acuan minimum.
Kapan UMP Sulawesi Barat 2026 mulai berlaku?
UMP Sulawesi Barat 2026 mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Apakah UMP Sulawesi Barat berlaku untuk pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun?
UMP terutama menjadi jaring pengaman bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Untuk pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, perusahaan perlu menggunakan struktur dan skala upah sebagai pedoman peninjauan gaji.
Apakah UMSP Sulawesi Barat lebih tinggi dari UMP?
Ya. UMSP Sulawesi Barat 2026 ditetapkan sebesar Rp3.324.301,25 untuk sektor perkebunan buah kelapa sawit dan industri minyak mentah kelapa sawit. Nilainya sedikit lebih tinggi daripada UMP Sulawesi Barat 2026.
Apakah UMP sudah termasuk tunjangan?
Upah minimum dapat terdiri dari upah pokok saja atau upah pokok dan tunjangan tetap, tergantung struktur komponen upah di perusahaan. Namun, total komponen yang diperhitungkan sebagai upah minimum harus memenuhi nilai minimum yang berlaku.
Apakah perusahaan boleh menurunkan gaji yang sudah lebih tinggi dari UMP?
Tidak. Perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari UMP tidak boleh mengurangi atau menurunkan upah pekerja dengan alasan adanya penetapan UMP baru.
Kesimpulan
UMP Sulawesi Barat 2026 ditetapkan sebesar Rp3.315.934,82 per bulan, naik sekitar Rp211.505 dari UMP 2025 sebesar Rp3.104.430. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 855 Tahun 2025 dan berlaku mulai 1 Januari 2026.
Untuk tingkat kabupaten, terdapat tiga daerah dengan UMK tersendiri, yaitu Kabupaten Pasangkayu sebesar Rp3.564.798, Kabupaten Mamuju sebesar Rp3.363.847, dan Kabupaten Polewali Mandar sebesar Rp3.327.886. Sementara itu, Majene, Mamasa, dan Mamuju Tengah menggunakan UMP Sulawesi Barat sebagai acuan minimum.
Selain UMP dan UMK, Sulawesi Barat juga menetapkan UMSP sebesar Rp3.324.301,25 untuk sektor perkebunan buah kelapa sawit dan industri minyak mentah kelapa sawit. Karena itu, perusahaan perlu memastikan apakah kegiatan usahanya termasuk dalam sektor yang memiliki ketentuan upah minimum sektoral.
Bagi HR dan perusahaan, pembaruan UMP sebaiknya diikuti dengan evaluasi payroll, struktur dan skala upah, PPh 21, BPJS, THR, lembur, serta kebijakan kompensasi secara menyeluruh. Dengan begitu, perusahaan tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjaga sistem pengupahan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
Referensi
- JDIH Provinsi Sulawesi Barat – Daftar Keputusan Gubernur terkait UMP, UMSP, dan UMK Sulawesi Barat 2026
- GoodStats Data – Daftar UMK Sulawesi Barat 2026
- RRI – Disnaker Sulbar Usulkan Kenaikan UMP Rp211.505
- Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Mamuju – Rapat Dewan Pengupahan UMK Mamuju 2026
- BPK RI – Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan
- JDIH Kemnaker – PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
- BPK Perwakilan Sulawesi Barat – UMP Sulbar 2023 Ditetapkan Naik 7,20%
- BPK Perwakilan Sulawesi Barat – UMP Sulbar 2024 Ditetapkan Sebesar Rp2.914.958
- BPK Perwakilan Sulawesi Barat – UMP Sulbar 2025 Naik 6,5%
- Sekretariat Kabinet RI – Perubahan Nama Kabupaten Mamuju Utara Menjadi Kabupaten Pasangkayu