FAQ Seputar Tunjangan Hari Raya (THR) Lengkap Terbaru

Tunjangan Hari Raya Keagamaan atau THR merupakan salah satu hak pekerja yang paling ditunggu menjelang hari raya. Namun, setiap tahun masih muncul pertanyaan yang sama: apakah karyawan kontrak mendapat THR, bagaimana menghitung THR jika baru bekerja beberapa bulan, apakah tunjangan makan masuk perhitungan, bagaimana jika pekerja resign sebelum hari raya, hingga apa yang harus dilakukan jika perusahaan terlambat atau tidak membayar THR.

Aturan THR juga perlu terus diperbarui. Pada 2026, pemerintah kembali menerbitkan ketentuan pelaksanaan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Aturan tersebut menegaskan kembali bahwa THR merupakan kewajiban pengusaha, harus dibayar paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan, serta wajib diberikan secara penuh dan tidak boleh dicicil.

Untuk memahami konteks penghasilan pekerja secara lebih luas, Anda dapat membaca FAQ mengenai gaji, upah, tunjangan, dan kebijakan pengupahan.

Berikut FAQ THR terbaru berdasarkan aturan yang berlaku per September 2026.

Daftar Isi

Apa yang Dimaksud dengan THR?

Tunjangan Hari Raya Keagamaan atau THR merupakan pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja atau buruh menjelang Hari Raya Keagamaan.

THR bukan bonus sukarela. Bagi pekerja yang memenuhi persyaratan, pembayarannya merupakan kewajiban perusahaan.

Hari Raya Keagamaan yang dimaksud dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 meliputi:

  • Idul Fitri bagi pekerja beragama Islam;
  • Natal bagi pekerja beragama Kristen Katolik dan Protestan;
  • Nyepi bagi pekerja beragama Hindu;
  • Waisak bagi pekerja beragama Buddha; dan
  • Imlek bagi pekerja beragama Konghucu.

THR pada dasarnya diberikan satu kali dalam satu tahun sesuai hari raya agama masing-masing pekerja, kecuali terdapat kesepakatan lain antara pengusaha dan pekerja yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

Untuk pembahasan dasar lainnya, lihat artikel aturan lengkap Tunjangan Hari Raya.

Apa Dasar Hukum THR pada 2026?

Beberapa dasar hukum utama yang digunakan adalah:

  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan;
  • Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagaimana telah diubah terakhir melalui PP Nomor 49 Tahun 2025; dan
  • Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 mengenai pelaksanaan THR tahun 2026.

Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 hingga September 2026 masih berstatus berlaku.

Sementara PP Nomor 36 Tahun 2021 tetap menjadi bagian dari kerangka pengupahan, tetapi telah mengalami perubahan terakhir melalui PP Nomor 49 Tahun 2025.

Untuk konsep pengupahan secara lebih lengkap, baca sistem pengupahan di Indonesia.

Siapa yang Wajib Membayar THR?

Pengusaha wajib membayar THR kepada pekerja yang memenuhi persyaratan.

Pengertian pengusaha tidak hanya terbatas pada perusahaan besar. Kewajiban dapat berlaku terhadap orang perseorangan, persekutuan, badan hukum, atau pihak yang menjalankan perusahaan dan mempekerjakan pekerja dengan hubungan kerja.

Dengan demikian, kewajiban THR tidak hilang hanya karena perusahaan berskala kecil sepanjang pekerjanya masuk dalam cakupan aturan yang berlaku.

Siapa yang Berhak Mendapat THR?

Berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 dan kembali ditegaskan dalam SE Menaker tahun 2026, THR diberikan kepada pekerja yang:

  • telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus-menerus atau lebih; dan
  • mempunyai hubungan kerja berdasarkan PKWT maupun PKWTT.

Dengan demikian, THR tidak hanya untuk karyawan tetap.

Apakah karyawan kontrak mendapat THR?

Ya. Pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT berhak mendapat THR apabila mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya satu bulan secara terus-menerus dan hubungan kerjanya masih berlangsung pada waktu yang relevan menurut aturan.

Apakah karyawan tetap mendapat THR?

Ya. Pekerja dengan PKWTT atau hubungan kerja tetap juga berhak mendapat THR setelah memenuhi syarat minimal masa kerja.

Apakah pekerja masa probation mendapat THR?

Jika pekerja berstatus PKWTT dan sudah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya satu bulan, status masih dalam masa percobaan tidak otomatis menghilangkan hak THR.

Apakah pekerja outsourcing mendapat THR?

Pekerja outsourcing pada dasarnya mempunyai hubungan kerja dengan perusahaan alih daya. Jika hubungan kerjanya memenuhi syarat THR, perusahaan yang menjadi pengusahanya berkewajiban memenuhi THR sesuai ketentuan.

Berapa Besaran THR yang Wajib Dibayar?

Besaran minimum THR dibedakan berdasarkan masa kerja.

Masa Kerja THR Minimum
12 bulan atau lebih 1 bulan upah
1 bulan sampai kurang dari 12 bulan Proporsional berdasarkan masa kerja

Rumus THR untuk masa kerja kurang dari 12 bulan

THR = masa kerja ÷ 12 × 1 bulan upah

Contohnya, pekerja mempunyai masa kerja enam bulan dengan dasar upah THR Rp6.000.000.

6 ÷ 12 × Rp6.000.000 = Rp3.000.000.

Jika masa kerja sembilan bulan dan dasar upahnya Rp5.000.000:

9 ÷ 12 × Rp5.000.000 = Rp3.750.000.

Untuk lebih banyak simulasi, gunakan panduan cara menghitung THR dan contoh perhitungan THR Lebaran.

Apa yang Dimaksud dengan 1 Bulan Upah untuk Menghitung THR?

Bagian ini sering menimbulkan kesalahan.

Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 menetapkan satu bulan upah untuk perhitungan THR terdiri atas:

  • upah tanpa tunjangan; atau
  • upah pokok ditambah tunjangan tetap.

Dengan demikian, dasar THR tidak otomatis sama dengan take-home pay.

Apakah tunjangan tetap masuk THR?

Ya. Jika struktur upah pekerja terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap, keduanya menjadi dasar THR.

Apakah tunjangan tidak tetap masuk THR?

Pada prinsipnya tunjangan tidak tetap tidak digunakan seperti tunjangan tetap dalam dasar satu bulan upah.

Contohnya, uang makan atau transport yang hanya diberikan ketika pekerja hadir dapat mempunyai karakter sebagai tunjangan tidak tetap.

Untuk membedakan keduanya, lihat perbedaan tunjangan tetap dan tidak tetap.

Apakah lembur masuk dasar THR?

Upah lembur bukan komponen satu bulan upah sebagaimana dimaksud dalam formula minimum THR.

Apakah bonus masuk dasar THR?

Bonus juga merupakan pembayaran yang berbeda dari komponen dasar THR minimum.

Karena itu, sebelum menghitung THR, HR perlu memastikan klasifikasi setiap tunjangan dan benefit karyawan.

Apakah THR Dihitung dari Take-Home Pay?

Tidak otomatis.

Take-home pay merupakan jumlah bersih yang akhirnya diterima pekerja setelah memperhitungkan berbagai penghasilan dan potongan.

Sementara dasar THR mengikuti komponen upah yang ditentukan dalam aturan THR.

Misalnya seorang pekerja mempunyai:

  • upah pokok Rp5.000.000;
  • tunjangan jabatan tetap Rp1.000.000;
  • uang makan berdasarkan kehadiran Rp500.000; dan
  • lembur Rp800.000.

Untuk formula THR minimum, fokus utamanya adalah upah pokok dan tunjangan tetap, bukan seluruh uang yang masuk ke rekening pada bulan biasa.

Bagaimana Menghitung THR Pekerja Harian Lepas?

SE Menaker tahun 2026 kembali menegaskan formula pekerja harian lepas.

Masa kerja 12 bulan atau lebih

Upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum Hari Raya Keagamaan.

Masa kerja kurang dari 12 bulan

Upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa kerja.

Setelah nilai upah sebulan diketahui, besaran THR tetap mengikuti ketentuan masa kerja.

Untuk contoh lebih spesifik, baca artikel cara menghitung THR pegawai lepas serta pembahasan mengenai pekerja harian lepas.

Bagaimana THR untuk Pekerja dengan Upah Satuan Hasil?

Ada penegasan penting dalam SE Menaker THR 2026.

Untuk pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil, satu bulan upah dihitung berdasarkan rata-rata upah selama 12 bulan terakhir sebelum Hari Raya Keagamaan.

Ketentuan ini relevan bagi pekerjaan tertentu yang pembayaran upahnya bergantung pada output, satuan produksi, atau hasil yang diselesaikan.

Apakah Perusahaan Boleh Memberikan THR Lebih dari 1 Bulan Gaji?

Boleh.

Jika Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama, atau kebiasaan perusahaan menetapkan THR yang lebih besar daripada minimum regulasi, maka yang berlaku adalah nilai yang lebih besar tersebut.

Misalnya perusahaan sudah mempunyai kebiasaan yang mengikat untuk memberikan THR dua bulan upah bagi kelompok pekerja tertentu. Ketentuan tersebut tidak boleh diturunkan menjadi satu bulan hanya dengan alasan regulasi menentukan minimum satu bulan.

Peraturan menetapkan batas minimum, bukan batas maksimum.

Apakah Pekerja Non-Muslim Mendapat THR?

Ya.

THR bukan hanya “THR Lebaran”. THR Keagamaan berlaku bagi pekerja dari agama yang diakui dalam aturan THR.

Secara default, pembayaran dilakukan menjelang hari raya agama masing-masing pekerja.

Namun perusahaan dan pekerja dapat menyepakati mekanisme lain. Sebagai contoh, seluruh pekerja dapat menerima THR secara bersamaan menjelang Idul Fitri apabila hal tersebut memang telah disepakati dan dicantumkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan atau PKB.

Apakah THR Wajib Diberikan dalam Bentuk Uang?

Ya.

THR Keagamaan wajib diberikan dalam bentuk uang menggunakan mata uang rupiah.

Perusahaan tidak dapat mengganti THR wajib dengan:

  • parcel;
  • sembako;
  • voucher belanja;
  • produk perusahaan;
  • hadiah; atau
  • barang lainnya.

Perusahaan tentu boleh memberikan parcel atau hadiah tambahan, tetapi pemberian tersebut tidak menggantikan kewajiban pembayaran THR dalam bentuk uang.

Kapan THR Harus Dibayar?

THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan.

SE Menaker tahun 2026 bahkan mengimbau perusahaan untuk membayar lebih awal sebelum batas waktu tersebut.

Jadi H-7 merupakan batas akhir, bukan tanggal yang harus ditunggu oleh perusahaan.

Apakah THR Boleh Dicicil?

Tidak.

SE Menaker Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 secara eksplisit menyatakan:

THR Keagamaan wajib dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil.

Ketentuan khusus yang pernah muncul ketika pandemi COVID-19 tidak tepat lagi digunakan untuk membenarkan pencicilan THR pada 2026.

Apakah THR Boleh Dibayar Setelah Lebaran?

Tidak sesuai ketentuan apabila pembayaran dilakukan melewati batas H-7.

Perusahaan yang membayar setelah batas tersebut sudah termasuk terlambat dan dapat terkena denda.

Membayar THR sesudah hari raya juga tidak menghapus konsekuensi keterlambatan.

Apakah THR Bisa Dipotong karena Pekerja Memiliki Utang kepada Perusahaan?

Bagian pada artikel lama perlu dikoreksi.

Referensi lama sering menggunakan PP Nomor 8 Tahun 1981 tentang Perlindungan Upah sebagai dasar bahwa pembayaran pekerja dapat dipotong untuk utang sampai batas tertentu.

PP Nomor 8 Tahun 1981 sudah dicabut dan tidak berlaku.

Karena itu, aturan “perusahaan boleh memotong THR hingga 50% untuk utang” tidak boleh lagi digunakan sebagai rumus otomatis pada 2026.

SE THR 2026 juga menegaskan pembayaran THR harus dilakukan secara penuh dan tidak boleh dicicil.

Jika terdapat utang pekerja kepada perusahaan, penyelesaiannya harus mempunyai dasar hukum dan kesepakatan yang jelas. HR sebaiknya tidak secara sepihak mengurangi THR dengan memakai ketentuan PP 8/1981 yang sudah dicabut.

Hal tersebut perlu dibedakan dari potongan yang memang mempunyai dasar peraturan seperti Pajak Penghasilan.

Apakah THR Dipotong Pajak?

THR dapat menjadi objek PPh Pasal 21.

Dalam mekanisme pajak yang berlaku saat ini, THR menjadi bagian dari penghasilan bruto pekerja pada masa pajak ketika THR dibayarkan.

Untuk pegawai tetap, pemotongan PPh Pasal 21 saat ini mengikuti mekanisme Tarif Efektif Rata-rata atau TER pada masa pajak selain masa pajak terakhir, kemudian dilakukan penghitungan kembali sesuai ketentuan pada masa pajak terakhir.

Karena tambahan THR meningkatkan penghasilan bruto pada bulan pembayaran, jumlah PPh Pasal 21 pada bulan tersebut dapat lebih besar dibanding bulan biasa.

Untuk pembahasan lebih teknis, lihat cara menghitung pajak THR dan bonus serta contoh perhitungan PPh 21 atas THR.

Apakah ada PPh 21 Ditanggung Pemerintah pada 2026?

Ada insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah pada 2026 melalui PMK Nomor 105 Tahun 2025, tetapi fasilitas tersebut tidak berlaku otomatis untuk semua pekerja.

Insentif diberikan kepada pegawai dan pemberi kerja yang memenuhi kriteria tertentu, antara lain pada bidang industri tertentu seperti alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit, serta pariwisata.

Karena itu, jangan menganggap seluruh THR 2026 bebas PPh Pasal 21.

Apakah Perusahaan Bisa Membayar Pajak THR agar Karyawan Menerima THR Utuh?

Bisa saja perusahaan menggunakan kebijakan pajak tertentu seperti skema gross up, yaitu perusahaan memberikan tunjangan pajak sehingga beban PPh Pasal 21 secara ekonomi ditanggung perusahaan.

Namun mekanisme ini merupakan kebijakan payroll perusahaan dan harus dihitung sesuai ketentuan perpajakan. Bukan berarti THR secara hukum bebas pajak.

Bagaimana THR bagi Pekerja yang Sedang Cuti Melahirkan?

Pekerja yang sedang menggunakan hak cuti melahirkan masih mempunyai hubungan kerja dengan perusahaan.

Sepanjang memenuhi syarat masa kerja, pekerja tersebut tetap mempunyai hak THR.

Jadi cuti melahirkan tidak dapat digunakan sebagai alasan menghapus THR pekerja.

Untuk penjelasan khusus, baca THR bagi karyawati yang sedang cuti melahirkan.

Bagaimana THR bagi Pekerja yang Sedang Sakit?

Jika hubungan kerja masih berlangsung dan pekerja memenuhi persyaratan masa kerja, kondisi sedang sakit tidak otomatis menghilangkan hak THR.

Perusahaan perlu membedakan ketidakhadiran sementara karena sakit dengan berakhirnya hubungan kerja.

Bagaimana Jika Pekerja Mengalami PHK Sebelum Hari Raya?

Pasal 7 Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 mengatur ketentuan khusus bagi pekerja PKWTT.

Pekerja dengan PKWTT yang mengalami pemutusan hubungan kerja terhitung sejak 30 hari sebelum Hari Raya Keagamaan tetap berhak atas THR.

Contohnya, jika hubungan kerja pekerja tetap diakhiri perusahaan 20 hari sebelum hari raya, aturan H-30 dapat membuat pekerja tersebut tetap memperoleh THR.

Pembahasan mengenai berakhirnya hubungan kerja dapat dibaca pada artikel aturan PHK dan perbedaan resign dengan PHK.

Bagaimana Jika Kontrak PKWT Berakhir Sebelum Hari Raya?

Ketentuan H-30 tersebut tidak berlaku bagi PKWT yang berakhir sebelum Hari Raya Keagamaan.

Artinya, jika masa kontrak pekerja memang berakhir sebelum hari raya dan hubungan kerjanya sudah selesai, pekerja PKWT tidak memperoleh perlindungan H-30 yang diberikan kepada PKWTT.

Karena itu, HR perlu memeriksa tanggal akhir kontrak, bukan hanya tanggal pembayaran THR perusahaan.

Bagaimana Jika Karyawan Resign Sebelum Hari Raya?

Bagian artikel lama juga perlu diluruskan.

Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 memberikan hak H-30 kepada pekerja PKWTT yang mengalami PHK sebagaimana dimaksud dalam aturan tersebut.

Kementerian Ketenagakerjaan pernah menjelaskan bahwa pengunduran diri atas inisiatif pekerja tidak diperlakukan sama dengan PHK oleh pengusaha untuk ketentuan H-30 THR tersebut.

Dengan demikian, apabila pekerja sudah efektif resign dan hubungan kerjanya berakhir sebelum pembayaran atau hari raya, jangan otomatis menggunakan aturan H-30 untuk menyimpulkan pekerja pasti mendapat THR.

Namun jika Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, PKB, atau kebiasaan perusahaan memberikan hak yang lebih baik, perusahaan tetap perlu mengikuti ketentuan yang lebih menguntungkan tersebut.

Pembahasan khusus dapat dibaca pada artikel THR bagi karyawan yang resign.

Bagaimana Jika Pekerja Dipindahkan ke Perusahaan Lain?

Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 juga mengatur pekerja yang dipindahkan ke perusahaan lain dengan masa kerja berlanjut.

Pekerja tersebut berhak memperoleh THR dari perusahaan baru apabila dari perusahaan lama belum memperoleh THR.

Tujuannya adalah mencegah perpindahan administratif antarperusahaan menghilangkan hak THR pekerja yang masa kerjanya pada dasarnya tetap berlanjut.

Apakah Pekerja Paruh Waktu Berhak THR?

Aturan THR tidak menetapkan bahwa pekerja harus bekerja penuh waktu untuk berhak memperoleh THR.

Yang menjadi kunci adalah adanya hubungan kerja dan terpenuhinya masa kerja minimal.

Namun nilai upah yang menjadi dasar perhitungan perlu mengikuti struktur upah yang benar sesuai hubungan kerjanya.

Apakah Pekerja Rumah Tangga Berhak Mendapat THR?

Ada perkembangan hukum penting pada 2026.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga mulai berlaku pada 30 April 2026 dan secara eksplisit memasukkan Tunjangan Hari Raya Keagamaan sebagai salah satu hak Pekerja Rumah Tangga.

Kerangka hukumnya berbeda dari pekerja di perusahaan yang tunduk langsung pada Permenaker THR, sehingga implementasinya perlu melihat UU PPRT dan aturan pelaksanaannya.

Ini merupakan perkembangan penting dibanding referensi THR lama yang belum memiliki UU PPRT.

Apakah Driver Ojol dan Kurir Online Mendapat THR?

Untuk pengemudi dan kurir platform berbasis aplikasi, pemerintah pada 2026 kembali menggunakan mekanisme yang berbeda dari THR pekerja perusahaan.

SE Menaker Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 mengatur Bonus Hari Raya atau BHR bagi pengemudi dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi.

Untuk 2026, pemerintah mengimbau perusahaan aplikasi memberikan BHR kepada pengemudi dan kurir yang terdaftar resmi dalam 12 bulan terakhir sebesar paling sedikit 25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.

BHR tersebut harus dibedakan dari THR Keagamaan pekerja/buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha.

Apakah THR Bisa Diganti dengan Bonus Hari Raya?

Tidak untuk pekerja yang secara hukum berhak memperoleh THR.

Perusahaan tidak dapat memberi nama pembayaran “bonus Lebaran”, “uang hari raya”, atau “insentif hari raya” lalu menggunakannya untuk menghindari ketentuan THR apabila pekerja sebenarnya memenuhi persyaratan THR.

Namun jika perusahaan memberikan bonus tambahan di atas THR, hal tersebut tentu diperbolehkan.

Apakah THR Harus Muncul di Slip Gaji?

Dalam praktik payroll, perusahaan sebaiknya menampilkan THR secara jelas dalam bukti pembayaran atau dokumen payroll agar pekerja dapat mengetahui:

  • nilai THR bruto;
  • dasar perhitungan;
  • PPh Pasal 21 apabila ada;
  • potongan lain yang sah apabila relevan; serta
  • nilai bersih yang diterima.

Pembayaran THR yang transparan akan memudahkan audit maupun penyelesaian jika terjadi perbedaan perhitungan.

Lihat contoh administrasinya melalui artikel contoh slip gaji karyawan.

Apa Sanksi Jika Perusahaan Terlambat Membayar THR?

Pengusaha yang terlambat membayar THR dikenai denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayar sejak berakhirnya batas kewajiban pembayaran.

Denda tersebut tidak menghapus kewajiban perusahaan untuk tetap membayar THR.

Contohnya, perusahaan terlambat membayar THR senilai Rp100 juta kepada seluruh pekerjanya. Denda 5% tidak menggantikan Rp100 juta tersebut; perusahaan tetap mempunyai kewajiban membayar THR sekaligus menghadapi konsekuensi denda sesuai aturan.

Apa Sanksi Jika Perusahaan Sama Sekali Tidak Membayar THR?

Selain kewajiban membayar hak pekerja, pengusaha dapat dikenai sanksi administratif.

PP Nomor 36 Tahun 2021 antara lain mengenal sanksi administratif berupa:

  • teguran tertulis;
  • pembatasan kegiatan usaha;
  • penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi; dan
  • pembekuan kegiatan usaha.

Pengenaan sanksi dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme pengawasan ketenagakerjaan.

Apa yang Harus Dilakukan Jika THR Tidak Dibayar?

Pekerja sebaiknya terlebih dahulu menyiapkan dokumen pendukung seperti:

  • Perjanjian Kerja;
  • slip gaji;
  • bukti masa kerja;
  • rekening pembayaran;
  • Peraturan Perusahaan atau PKB apabila ada; dan
  • komunikasi dengan perusahaan mengenai THR.

Masalah dapat lebih dahulu dikonfirmasi kepada HR atau perusahaan agar jelas apakah terdapat kesalahan administrasi atau perhitungan.

Posko THR Kemnaker 2026

Pada pelaksanaan THR 2026, Kemnaker membuka Posko THR melalui:

https://poskothr.kemnaker.go.id

Layanan konsultasi dan pengaduan khusus Posko THR 2026 dibuka pada periode 13 sampai 27 Maret 2026.

Karena periode Posko THR 2026 sekarang telah berakhir, situs tersebut mengarahkan laporan setelah 27 Maret 2026 melalui:

https://lapormenaker.kemnaker.go.id

Pekerja juga dapat mendatangi dinas yang membidangi ketenagakerjaan di daerah masing-masing.

Apakah THR Boleh Lebih Kecil karena Perusahaan Sedang Rugi?

Tidak ada ketentuan umum 2026 yang membolehkan perusahaan secara sepihak mengurangi nilai minimum THR hanya karena kondisi keuangan sedang buruk.

SE Menaker tahun 2026 justru menegaskan THR wajib dibayar penuh dan tidak boleh dicicil.

Jika Perjanjian Kerja, PP atau PKB menetapkan nilai THR yang lebih tinggi dari minimum, perusahaan juga perlu memperhatikan kewajiban berdasarkan ketentuan tersebut.

Apakah THR Bisa Dihapus melalui Perjanjian Kerja?

Tidak.

Kontrak kerja tidak boleh menetapkan hak THR lebih rendah dari minimum yang diwajibkan peraturan.

Misalnya terdapat klausul “pekerja kontrak tidak berhak THR”, klausul tersebut tidak dapat digunakan untuk menghilangkan hak pekerja PKWT yang sebenarnya memenuhi persyaratan.

Perjanjian dapat memberikan hak yang lebih baik, tetapi tidak boleh mengurangi hak minimum.

Apakah THR Sama dengan Gaji ke-13?

Tidak.

THR Keagamaan untuk pekerja perusahaan mempunyai dasar hukum dan tujuan tersendiri.

Istilah gaji ke-13 lebih umum digunakan dalam konteks aparatur negara atau kebijakan kompensasi tertentu.

Pada perusahaan swasta, bonus akhir tahun maupun pembayaran ke-13 yang diberikan perusahaan tidak otomatis menggantikan THR.

Checklist THR untuk HR dan Payroll

Sebelum memproses payroll THR, HR dapat menggunakan checklist berikut:

  • cek daftar pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan;
  • bedakan PKWT dan PKWTT untuk kasus hubungan kerja yang berakhir;
  • tentukan hari raya masing-masing pekerja;
  • cek apakah ada kesepakatan pembayaran THR serentak;
  • tentukan komponen dasar upah dengan benar;
  • pisahkan tunjangan tetap dan tidak tetap;
  • hitung prorata pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan;
  • hitung rata-rata pekerja harian;
  • hitung pekerja berbasis satuan hasil sesuai SE 2026;
  • cek apakah PP, PKB atau kebiasaan perusahaan memberikan THR lebih tinggi;
  • proses PPh Pasal 21 sesuai ketentuan pajak;
  • pastikan pembayaran paling lambat H-7;
  • pastikan pembayaran dilakukan sekaligus, bukan dicicil;
  • bayar dalam bentuk uang rupiah;
  • berikan rincian pembayaran yang transparan; dan
  • simpan bukti pembayaran untuk kebutuhan audit atau pengawasan.

Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Menghitung THR

Menghitung THR dari seluruh take-home pay

Dasar THR mempunyai aturan komponen tersendiri dan tidak otomatis sama dengan seluruh nilai bersih yang masuk ke rekening.

Tidak memasukkan tunjangan tetap

Jika struktur upah terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap, keduanya menjadi dasar satu bulan upah.

Memasukkan uang makan berdasarkan kehadiran sebagai tunjangan tetap

Klasifikasi harus dilihat berdasarkan sifat pembayarannya, bukan hanya namanya.

Menganggap pekerja kontrak tidak dapat THR

PKWT berhak mendapat THR apabila memenuhi persyaratan.

Menganggap masa kerja harus satu tahun

Syarat minimum hanya satu bulan terus-menerus. Masa kerja kurang dari 12 bulan memperoleh THR prorata.

Menggunakan aturan pemotongan utang dari PP 8/1981

PP tersebut sudah dicabut dan tidak dapat digunakan sebagai dasar hukum terkini.

Mencicil THR karena cash flow perusahaan

SE tahun 2026 secara eksplisit melarang pembayaran THR dengan cara dicicil.

Menyamakan resign dengan ketentuan PHK H-30

Interpretasi resmi Kemnaker membedakan pengunduran diri atas inisiatif pekerja dengan PHK oleh pengusaha untuk konteks aturan H-30.

Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang THR

Berapa minimal masa kerja untuk mendapatkan THR?

Satu bulan secara terus-menerus.

Berapa THR jika sudah bekerja satu tahun?

Minimum satu bulan upah.

Berapa THR jika baru enam bulan bekerja?

THR dihitung secara proporsional, yaitu 6/12 dikalikan satu bulan upah.

Apakah karyawan kontrak mendapat THR?

Ya, apabila memenuhi persyaratan masa kerja dan hubungan kerjanya masih memenuhi ketentuan saat THR menjadi hak.

Apakah probation mendapat THR?

Jika pekerja PKWTT sudah bekerja satu bulan atau lebih, masa probation tidak menghilangkan hak THR.

Apakah pekerja harian mendapat THR?

Ya. Regulasi secara khusus menyediakan formula penghitungan upah sebulan bagi pekerja harian lepas.

Apakah uang makan masuk THR?

Tergantung sifatnya. Jika merupakan tunjangan tidak tetap berdasarkan kehadiran, tidak diperlakukan sama dengan tunjangan tetap dalam dasar THR.

Apakah lembur dihitung dalam THR?

Tidak sebagai komponen dasar satu bulan upah dalam formula minimum THR.

Apakah bonus tahunan menggantikan THR?

Tidak. Bonus dan THR merupakan pembayaran yang berbeda.

Apakah THR boleh dibayar dengan sembako?

Tidak. THR wajib diberikan dalam bentuk uang rupiah.

Kapan THR paling lambat dibayar?

Paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan.

Apakah THR 2026 boleh dicicil?

Tidak. SE Menaker tahun 2026 menegaskan pembayaran harus dilakukan secara penuh dan tidak boleh dicicil.

Apakah THR kena pajak?

THR dapat menjadi objek PPh Pasal 21 sesuai ketentuan perpajakan.

Apakah pekerja yang di-PHK H-20 masih dapat THR?

Untuk PKWTT, ketentuan H-30 dalam Permenaker dapat berlaku apabila hubungan kerja berakhir karena PHK sesuai ketentuan.

Apakah pekerja PKWT yang kontraknya habis sebelum Lebaran dapat THR?

Tidak memperoleh perlindungan H-30 jika kontraknya sudah berakhir sebelum Hari Raya Keagamaan.

Apakah karyawan yang resign H-20 pasti dapat THR?

Tidak otomatis. Kemnaker membedakan pengunduran diri atas inisiatif pekerja dengan PHK oleh pengusaha dalam penerapan ketentuan H-30.

Apakah perusahaan boleh memotong THR karena utang?

Jangan menggunakan aturan 50% dalam PP 8/1981 karena peraturan tersebut sudah dicabut. Penyelesaian utang harus mempunyai dasar hukum dan kesepakatan yang berlaku, sedangkan THR 2026 diwajibkan dibayar penuh sesuai SE Menaker.

Berapa denda keterlambatan pembayaran THR?

Lima persen dari total THR yang seharusnya dibayar. Denda tidak menghapus kewajiban membayar THR.

Ke mana pekerja mengadu jika THR tidak dibayar?

Setelah layanan Posko THR 2026 ditutup, pekerja dapat menggunakan kanal Lapormenaker di lapormenaker.kemnaker.go.id atau menghubungi dinas ketenagakerjaan setempat.

Kesimpulan

THR Keagamaan merupakan hak pekerja dan kewajiban pengusaha, bukan bonus sukarela. Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 masih berlaku dan pelaksanaan 2026 diperkuat melalui SE Menaker Nomor M/3/HK.04.00/III/2026.

Pekerja PKWT maupun PKWTT yang mempunyai masa kerja sedikitnya satu bulan secara terus-menerus dapat memperoleh THR. Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih memperoleh paling sedikit satu bulan upah, sementara pekerja dengan masa kerja satu sampai kurang dari 12 bulan memperoleh THR secara proporsional.

Dasar satu bulan upah bukan selalu take-home pay. Jika struktur penghasilan terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap, keduanya menjadi dasar perhitungan THR minimum.

Untuk pekerja harian, nilai upah sebulan dihitung berdasarkan rata-rata penghasilan sesuai masa kerjanya. SE Menaker 2026 juga secara khusus menegaskan bahwa pekerja dengan upah satuan hasil menggunakan rata-rata upah 12 bulan terakhir sebagai dasar satu bulan upah.

THR wajib diberikan dalam uang rupiah, paling lambat H-7, secara penuh dan tidak boleh dicicil. Jika perusahaan mempunyai kebijakan, PKB atau kebiasaan yang memberikan THR lebih besar, ketentuan yang lebih menguntungkan tersebut tetap harus dijalankan.

Artikel lama yang menggunakan PP Nomor 8 Tahun 1981 sebagai dasar pemotongan THR karena utang juga perlu ditinggalkan karena regulasi tersebut sudah dicabut.

Jika perusahaan terlambat membayar, denda sebesar 5% dapat dikenakan tanpa menghapus kewajiban membayar THR. Pengusaha yang tidak memenuhi kewajiban juga dapat menghadapi sanksi administratif.

Ada pula perkembangan baru pada 2026. Pekerja Rumah Tangga sekarang secara eksplisit memperoleh hak THR melalui UU Nomor 2 Tahun 2026, sementara pengemudi dan kurir berbasis aplikasi memiliki kebijakan Bonus Hari Raya tersendiri melalui SE Menaker M/4/HK.04.00/III/2026.

Bagi HR, cara paling aman adalah memulai proses THR lebih awal, memvalidasi masa kerja dan status hubungan kerja, memastikan komponen upah benar, menghitung pajak sesuai ketentuan terbaru, lalu melakukan pembayaran sebelum batas H-7.

Referensi


Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com