UMP/UMK Sumatera Selatan Terbaru Lengkap 17 Kabupaten/Kota

Berapa UMP dan UMK Sumatera Selatan terbaru? Informasi ini penting bagi karyawan, HRD, payroll, finance, dan pemilik usaha yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan. Upah Minimum Provinsi atau UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK menjadi acuan penting dalam pengupahan, terutama untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan UMP Sumsel sebesar Rp3.942.963,00 per bulan. Selain itu, pemerintah juga menetapkan UMK untuk beberapa kabupaten/kota yang nilainya berada di atas UMP, seperti Kota Palembang, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dan Kabupaten Banyuasin.

Dari daftar tersebut, Kota Palembang menjadi daerah dengan UMK tertinggi sebesar Rp4.192.837,00. Sementara itu, 9 kabupaten/kota lainnya menggunakan angka yang sama dengan UMP Sumsel 2026, yaitu Rp3.942.963,00.

Bagi perusahaan, pembaruan UMP dan UMK tidak boleh dianggap sebagai informasi tahunan semata. Angka upah minimum berdampak langsung pada payroll, struktur gaji, perjanjian kerja, perhitungan lembur, THR, BPJS, PPh 21, hingga penyusunan anggaran tenaga kerja.

Karena itu, HR perlu memahami prinsip dasar upah menurut peraturan pemerintah agar penerapan upah minimum tidak hanya mengikuti angka terbaru, tetapi juga sesuai dengan ketentuan pengupahan yang berlaku.

Apa Itu UMP?

UMP adalah singkatan dari Upah Minimum Provinsi. UMP merupakan standar upah minimum yang berlaku di tingkat provinsi dan ditetapkan oleh gubernur sesuai ketentuan pengupahan yang berlaku.

Dalam praktiknya, UMP menjadi acuan dasar bagi seluruh wilayah dalam satu provinsi. Namun, jika suatu kabupaten/kota telah memiliki UMK dengan nilai di atas UMP, maka perusahaan perlu menggunakan UMK karena cakupannya lebih spesifik sesuai lokasi kerja karyawan.

Untuk memahami istilah upah minimum secara lebih luas, pembaca dapat melihat artikel tentang arti UMR, UMK, UMP, dan upah minimum di Indonesia.

Apa Itu UMK?

UMK adalah singkatan dari Upah Minimum Kabupaten/Kota. UMK berlaku pada wilayah kabupaten atau kota tertentu. Karena cakupannya lebih spesifik, nilai UMK dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lain dalam provinsi yang sama.

Di Sumatera Selatan, UMK 2026 ditetapkan untuk 8 kabupaten/kota dengan nilai di atas UMP. Daerah tersebut adalah Kota Palembang, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dan Kabupaten Banyuasin.

Sementara itu, Kota Lubuklinggau, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir mengikuti UMP Sumsel 2026.

Bagi HR, lokasi kerja karyawan menjadi hal penting. Jika perusahaan memiliki cabang di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Selatan, HR tidak boleh menggunakan satu angka upah minimum untuk semua lokasi tanpa memeriksa acuan masing-masing daerah.

Apakah Istilah UMR Masih Digunakan?

Istilah UMR atau Upah Minimum Regional masih sering digunakan dalam percakapan sehari-hari. Banyak karyawan menyebut “gaji UMR Sumsel”, “UMR Palembang”, atau “UMR Muara Enim” untuk menggambarkan standar upah minimum di wilayah tersebut.

Namun, dalam istilah formal ketenagakerjaan, UMR sudah tidak lagi menjadi istilah utama. Istilah yang lebih tepat digunakan adalah UMP untuk tingkat provinsi dan UMK untuk tingkat kabupaten/kota.

Penggunaan istilah yang tepat penting agar tidak terjadi salah tafsir dalam perjanjian kerja, kebijakan payroll, surat keputusan kenaikan gaji, maupun komunikasi resmi kepada karyawan.

Apa Itu UMSP dan UMSK?

Selain UMP dan UMK, perusahaan juga perlu mengenal Upah Minimum Sektoral Provinsi atau UMSP serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota atau UMSK. Keduanya merupakan standar upah minimum untuk sektor usaha tertentu yang ditetapkan secara resmi.

UMSP berlaku pada tingkat provinsi, sedangkan UMSK berlaku pada wilayah kabupaten/kota. Dalam konteks Sumatera Selatan, ketentuan upah sektoral penting karena beberapa daerah memiliki karakter ekonomi yang kuat pada sektor pertanian, perkebunan, pertambangan, energi, industri pengolahan, konstruksi, perdagangan, transportasi, informasi, dan jasa pendukung usaha.

Artinya, HR tidak cukup hanya melihat UMP atau UMK umum. Jika perusahaan berada pada sektor yang memiliki upah minimum sektoral, maka angka UMSP atau UMSK perlu diperiksa sebelum payroll difinalisasi.

Dasar Hukum UMP dan UMK Sumatera Selatan 2026

Penetapan UMP dan UMK Sumatera Selatan 2026 tidak dilakukan secara sembarangan. Ada beberapa dasar hukum dan dokumen penetapan yang perlu dipahami oleh HR dan perusahaan.

1. PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

PP Nomor 36 Tahun 2021 merupakan salah satu dasar hukum penting dalam sistem pengupahan di Indonesia. Aturan ini membahas kebijakan pengupahan, upah minimum, struktur dan skala upah, bentuk dan cara pembayaran upah, upah kerja lembur, serta sanksi administratif.

Untuk memahami ketentuan upah dalam kerangka hukum ketenagakerjaan, HR dapat membaca pembahasan tentang pasal yang mengatur upah dalam peraturan undang-undang.

2. PP 49 Tahun 2025

PP Nomor 49 Tahun 2025 mengubah sebagian ketentuan dalam PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Aturan ini menjadi penting karena berkaitan dengan penyesuaian upah minimum tahun 2026, jenis upah minimum, struktur dan skala upah, serta formula penetapan upah minimum.

Dalam aturan terbaru, upah minimum dapat mencakup UMP, UMK dengan syarat tertentu, upah minimum sektoral provinsi, dan upah minimum sektoral kabupaten/kota dengan syarat tertentu. Karena itu, HR perlu melihat apakah wilayah dan sektor usahanya memiliki ketentuan khusus.

3. Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 963/KPTS/DISNAKERTRANS/2025

Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 963/KPTS/DISNAKERTRANS/2025 menetapkan Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026. Dalam keputusan ini, UMP Sumsel 2026 ditetapkan sebesar Rp3.942.963,00.

4. Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 964/KPTS/DISNAKERTRANS/2025

Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 964/KPTS/DISNAKERTRANS/2025 menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026. Ketentuan ini perlu diperhatikan perusahaan yang bergerak pada sektor usaha tertentu sesuai daftar yang ditetapkan.

5. Keputusan Gubernur Terkait UMK/UMSK Kabupaten/Kota Tahun 2026

UMK dan UMSK Sumatera Selatan 2026 ditetapkan melalui keputusan gubernur untuk masing-masing daerah yang mengusulkan dan memenuhi ketentuan. Daerah yang menetapkan UMK di atas UMP antara lain Kota Palembang, Kabupaten Muara Enim, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Lahat, Musi Banyuasin, OKU Timur, dan Banyuasin.

Keputusan tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Karena itu, perusahaan perlu memastikan payroll tahun 2026 sudah menggunakan angka upah minimum terbaru sejak periode berlakunya keputusan tersebut.

UMP Sumatera Selatan 2026

Berikut ringkasan UMP Sumatera Selatan terbaru.

Provinsi UMP 2025 UMP 2026 Kenaikan Persentase Kenaikan Dasar Penetapan
Sumatera Selatan Rp3.681.571,00 Rp3.942.963,00 Rp261.392,00 7,10% Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 963/KPTS/DISNAKERTRANS/2025

UMP ini menjadi acuan provinsi. Namun, jika wilayah kabupaten/kota telah menetapkan UMK yang lebih tinggi dari UMP, perusahaan perlu menggunakan UMK sesuai lokasi kerja karyawan. Untuk wilayah yang mengikuti UMP, perusahaan menggunakan UMP Sumsel 2026 sebagai standar minimum.

Daftar UMK Sumatera Selatan 2026 Lengkap 17 Kabupaten/Kota

Berikut daftar upah minimum kabupaten/kota di Sumatera Selatan tahun 2026. Untuk 9 kabupaten/kota yang tidak memiliki UMK di atas UMP, angka yang digunakan adalah UMP Sumsel 2026.

No Kabupaten/Kota Upah Minimum 2026 Keterangan
1 Kota Palembang Rp4.192.837,00 UMK tertinggi di Sumsel 2026
2 Kabupaten Muara Enim Rp4.178.363,00 UMK ditetapkan di atas UMP
3 Kabupaten Musi Rawas Rp4.058.812,00 UMK ditetapkan di atas UMP
4 Kabupaten Musi Rawas Utara Rp4.047.385,00 UMK ditetapkan di atas UMP
5 Kabupaten Lahat Rp4.041.420,00 UMK ditetapkan di atas UMP
6 Kabupaten Musi Banyuasin Rp4.039.054,00 UMK ditetapkan di atas UMP
7 Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Rp3.993.876,00 UMK ditetapkan di atas UMP
8 Kabupaten Banyuasin Rp3.976.492,00 UMK terendah dari daerah yang menetapkan UMK di atas UMP
9 Kota Lubuklinggau Rp3.942.963,00 Mengikuti UMP Sumsel 2026
10 Kota Pagar Alam Rp3.942.963,00 Mengikuti UMP Sumsel 2026
11 Kota Prabumulih Rp3.942.963,00 Mengikuti UMP Sumsel 2026
12 Kabupaten Empat Lawang Rp3.942.963,00 Mengikuti UMP Sumsel 2026
13 Kabupaten Ogan Ilir Rp3.942.963,00 Mengikuti UMP Sumsel 2026
14 Kabupaten Ogan Komering Ilir Rp3.942.963,00 Mengikuti UMP Sumsel 2026
15 Kabupaten Ogan Komering Ulu Rp3.942.963,00 Mengikuti UMP Sumsel 2026
16 Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Rp3.942.963,00 Mengikuti UMP Sumsel 2026
17 Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Rp3.942.963,00 Mengikuti UMP Sumsel 2026

UMK Tertinggi dan Terendah di Sumatera Selatan 2026

Berdasarkan daftar UMK Sumsel 2026, daerah dengan UMK tertinggi adalah Kota Palembang sebesar Rp4.192.837,00. Sementara itu, daerah dengan UMK terendah dari wilayah yang menetapkan UMK di atas UMP adalah Kabupaten Banyuasin sebesar Rp3.976.492,00.

Jika menghitung seluruh 17 kabupaten/kota, terdapat 9 daerah yang menggunakan UMP Sumsel 2026 sebesar Rp3.942.963,00. Artinya, angka acuan terendah untuk wilayah yang tidak menetapkan UMK di atas UMP adalah UMP Sumatera Selatan.

Kategori Daerah Upah Minimum 2026
UMK tertinggi Kota Palembang Rp4.192.837,00
UMK terendah dari daerah yang menetapkan UMK di atas UMP Kabupaten Banyuasin Rp3.976.492,00
Mengikuti UMP 9 kabupaten/kota Rp3.942.963,00

Urutan Upah Minimum Sumatera Selatan 2026 dari Tertinggi

Berikut urutan upah minimum kabupaten/kota di Sumatera Selatan tahun 2026 dari yang tertinggi.

Peringkat Kabupaten/Kota Upah Minimum 2026
1 Kota Palembang Rp4.192.837,00
2 Kabupaten Muara Enim Rp4.178.363,00
3 Kabupaten Musi Rawas Rp4.058.812,00
4 Kabupaten Musi Rawas Utara Rp4.047.385,00
5 Kabupaten Lahat Rp4.041.420,00
6 Kabupaten Musi Banyuasin Rp4.039.054,00
7 Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Rp3.993.876,00
8 Kabupaten Banyuasin Rp3.976.492,00
9 Kota Lubuklinggau Rp3.942.963,00
10 Kota Pagar Alam Rp3.942.963,00
11 Kota Prabumulih Rp3.942.963,00
12 Kabupaten Empat Lawang Rp3.942.963,00
13 Kabupaten Ogan Ilir Rp3.942.963,00
14 Kabupaten Ogan Komering Ilir Rp3.942.963,00
15 Kabupaten Ogan Komering Ulu Rp3.942.963,00
16 Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Rp3.942.963,00
17 Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Rp3.942.963,00

Daerah Sumsel yang Mengikuti UMP 2026

Pada tahun 2026, terdapat 9 kabupaten/kota di Sumatera Selatan yang menggunakan UMP Sumsel sebagai acuan upah minimum. Daerah tersebut adalah Kota Lubuklinggau, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

  • Kota Lubuklinggau: Rp3.942.963,00
  • Kota Pagar Alam: Rp3.942.963,00
  • Kota Prabumulih: Rp3.942.963,00
  • Kabupaten Empat Lawang: Rp3.942.963,00
  • Kabupaten Ogan Ilir: Rp3.942.963,00
  • Kabupaten Ogan Komering Ilir: Rp3.942.963,00
  • Kabupaten Ogan Komering Ulu: Rp3.942.963,00
  • Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan: Rp3.942.963,00
  • Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir: Rp3.942.963,00

Bagi perusahaan yang memiliki pekerja di daerah tersebut, acuan upah minimum yang digunakan adalah UMP Sumsel 2026. Namun, HR tetap perlu memantau pembaruan setiap tahun karena status daerah yang mengikuti UMP dapat berubah jika pada tahun berikutnya daerah tersebut menetapkan UMK yang berbeda.

Bagaimana dengan UMSP Sumsel 2026?

Selain UMP dan UMK, Sumatera Selatan juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi atau UMSP. Pada tahun 2026, UMSP Sumsel ditetapkan untuk 9 sektor usaha. Nilainya berada di atas UMP dan perlu diperhatikan oleh perusahaan yang masuk dalam sektor terkait.

Sektor UMSP Sumsel 2026 Besaran Upah Minimum Sektoral Provinsi
Pertanian, kehutanan, dan perikanan Rp4.116.123,00
Pertambangan dan penggalian Rp4.167.115,00
Industri pengolahan Rp4.114.298,00
Pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin Rp4.143.870,00
Konstruksi Rp4.130.071,00
Perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor Rp4.110.356,00
Pengangkutan dan pergudangan Rp4.147.400,00
Informasi dan komunikasi Rp4.104.440,00
Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha, ketenagakerjaan, agen perjalanan, dan jasa penunjang lainnya Rp4.074.869,00

Artinya, perusahaan pada sektor-sektor tersebut perlu memeriksa apakah pekerjanya masuk dalam cakupan UMSP. Jika masuk, maka standar upah minimum sektoral perlu dipertimbangkan dalam payroll, terutama jika ketentuan sektoral tersebut lebih spesifik dari UMP umum.

Bagaimana dengan UMSK Sumsel 2026?

Selain UMSP, terdapat juga UMSK atau Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota untuk daerah tertentu. Pada 2026, UMSK Sumsel tidak berlaku untuk seluruh daerah. UMSK ditetapkan untuk beberapa kabupaten/kota yang memiliki sektor usaha tertentu dan rekomendasi pengupahan daerah.

Beberapa wilayah yang memiliki UMSK antara lain Kota Palembang, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara. Sementara itu, untuk Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, UMSK mengacu pada UMSP karena nilai UMSK daerahnya lebih kecil dari upah minimum sektoral provinsi.

Wilayah Contoh Ketentuan UMSK 2026
Kota Palembang Sektor industri pengolahan dan transportasi/pergudangan Rp4.318.622,00; sektor listrik, gas dan air, perdagangan, hotel, keuangan, asuransi, persewaan, dan jasa perusahaan Rp4.276.694,00
Kabupaten Muara Enim Beberapa sektor seperti pertanian, kehutanan, perikanan, pertambangan, pengelolaan listrik/gas/uap, dan industri pengolahan Rp4.240.899,00
Kabupaten Musi Banyuasin Sektor pertambangan dan penggalian Rp4.179.294,00; sektor pertanian, kehutanan, perkebunan, industri pengolahan, listrik/gas/uap, dan konstruksi Rp4.164.895,00
Kabupaten Lahat Sektor pertambangan dan penggalian Rp4.197.115,00; sektor pengangkutan dan pergudangan Rp4.177.400,00; sektor lainnya mengikuti rincian UMSK daerah
Kabupaten Musi Rawas Sektor pertambangan dan penggalian Rp4.198.048,00; sektor pengangkutan dan perdagangan Rp4.178.187,00; sektor lainnya mengikuti rincian UMSK daerah
Kabupaten Musi Rawas Utara Sektor pertambangan dan penggalian Rp4.241.807,00; sektor pengangkutan dan pergudangan Rp4.221.742,00; sektor lainnya mengikuti rincian UMSK daerah

Karena UMSK bersifat sektoral dan spesifik wilayah, HR perlu memeriksa KBLI, lokasi kerja, dan jenis kegiatan usaha perusahaan sebelum menentukan angka upah minimum yang digunakan. Jangan hanya memakai UMK umum jika perusahaan sebenarnya termasuk dalam sektor yang memiliki UMSK.

Contoh Situasi

Misalnya, perusahaan berada di Kota Palembang dan bergerak pada sektor industri pengolahan. Dalam kondisi tersebut, HR perlu membandingkan UMK Kota Palembang dengan UMSK sektor industri pengolahan. Jika pekerja termasuk dalam cakupan sektor tersebut, maka standar sektoral yang berlaku perlu digunakan dalam payroll.

Mengapa UMK Sumatera Selatan Berbeda-beda?

UMK Sumatera Selatan berbeda-beda karena kondisi setiap kabupaten/kota tidak sama. Kota Palembang memiliki aktivitas ekonomi, perdagangan, jasa, administrasi pemerintahan, pendidikan, transportasi, dan industri yang lebih padat dibandingkan sejumlah wilayah lain.

Kabupaten Muara Enim, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Lahat, Musi Banyuasin, OKU Timur, dan Banyuasin juga memiliki struktur ekonomi yang khas. Beberapa daerah kuat pada sektor pertambangan, perkebunan, energi, industri pengolahan, pertanian, logistik, atau perdagangan.

Penetapan upah minimum mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi, indeks tertentu, kondisi ketenagakerjaan, produktivitas, serta rekomendasi dewan pengupahan. Karena itu, angka UMK tidak bisa disamaratakan untuk seluruh wilayah Sumsel.

Apakah UMK Sama dengan Gaji Pokok?

UMK tidak selalu sama dengan gaji pokok. Ini adalah salah satu hal yang sering disalahpahami oleh karyawan maupun perusahaan. Upah minimum dapat terdiri dari upah tanpa tunjangan atau upah pokok termasuk tunjangan tetap.

Sementara itu, gaji pokok adalah imbalan dasar yang dibayarkan kepada pekerja berdasarkan tingkat atau jenis pekerjaan. Jika perusahaan menggunakan komponen gaji pokok dan tunjangan tetap, maka total keduanya harus memenuhi upah minimum yang berlaku.

Untuk pembahasan lebih praktis, baca artikel tentang pengertian gaji pokok dan UMK. HR juga perlu memahami komponen gaji dalam sistem pengupahan agar tidak salah menentukan dasar pembayaran karyawan.

Contoh Sederhana Penerapan UMK

Misalnya, perusahaan berada di Kota Palembang dengan UMK 2026 sebesar Rp4.192.837,00. Perusahaan dapat membayar karyawan baru dengan salah satu skema berikut:

  • Gaji pokok Rp4.192.837,00 tanpa tunjangan tetap.
  • Gaji pokok Rp3.600.000,00 ditambah tunjangan tetap Rp592.837,00.
  • Gaji pokok di atas UMK, misalnya Rp4.700.000,00.

Namun, jika menggunakan gaji pokok dan tunjangan tetap, perusahaan tetap perlu memperhatikan ketentuan komposisi upah pokok. Untuk memahami perbedaannya, HR dapat membaca artikel tentang perbedaan tunjangan tetap dan tidak tetap.

Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?

Upah minimum pada prinsipnya berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan. Untuk pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, perusahaan perlu menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah.

Artinya, pekerja lama sebaiknya tidak terus-menerus hanya mengikuti angka UMK atau UMP. Perusahaan perlu mempertimbangkan masa kerja, jabatan, kompetensi, pendidikan, produktivitas, risiko kerja, dan tanggung jawab pekerjaan.

Untuk itu, HR perlu memiliki struktur dan skala upah. Struktur ini membantu perusahaan menetapkan upah secara lebih adil, objektif, dan tidak hanya bergantung pada angka minimum tahunan.

Apakah Perusahaan Boleh Membayar di Bawah UMK?

Perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang berlaku, kecuali terdapat ketentuan khusus untuk pelaku usaha mikro dan kecil sesuai aturan. Jika perusahaan membayar di bawah UMK tanpa dasar yang sah, perusahaan dapat berisiko menghadapi sanksi dan persoalan hubungan industrial.

Selain risiko hukum, pembayaran upah di bawah UMK juga dapat berdampak pada kepercayaan karyawan. Karyawan dapat merasa haknya tidak dipenuhi, produktivitas menurun, dan hubungan kerja menjadi tidak sehat.

Karena itu, HR dan manajemen perlu memastikan kebijakan pengupahan sudah selaras dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia dan aturan turunannya.

Apakah Perusahaan Boleh Membayar di Atas UMK?

Perusahaan tentu boleh membayar upah di atas UMK. Upah minimum adalah batas bawah, bukan batas atas. Perusahaan yang memiliki kemampuan finansial lebih baik dapat memberikan upah lebih tinggi untuk menarik, mempertahankan, dan memotivasi karyawan.

Selain itu, perusahaan yang sudah memberikan upah lebih tinggi dari upah minimum tidak boleh menurunkan upah pekerjanya hanya karena ada penetapan upah minimum baru. Jika perusahaan ingin menata ulang struktur gaji, prosesnya perlu mengikuti aturan dan komunikasi yang jelas.

Dalam praktik HR, pembayaran di atas UMK dapat menjadi bagian dari strategi kompensasi. Perusahaan dapat mempertimbangkan jabatan, kompetensi, pengalaman, risiko kerja, lokasi kerja, produktivitas, dan kontribusi karyawan untuk menentukan rentang gaji yang lebih adil.

Apakah UMK Berlaku untuk Semua Jenis Pekerja?

UMK berlaku sebagai standar minimum untuk pekerja atau buruh dalam hubungan kerja, terutama yang masa kerjanya kurang dari satu tahun. Namun, HR tetap perlu memperhatikan status hubungan kerja dan jenis pekerjaan agar penerapan upah lebih tepat.

Status hubungan kerja dapat berupa PKWT, PKWTT, pekerja harian, atau bentuk hubungan kerja lain sesuai ketentuan. Untuk memahami dasar status kerja, pembaca dapat membaca artikel tentang status hubungan kerja dalam UU Ketenagakerjaan.

Jika perusahaan menggunakan karyawan kontrak, pastikan perjanjian dan haknya juga sesuai aturan. Artikel tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT dapat menjadi referensi tambahan.

Bagaimana dengan Karyawan Probation?

Karyawan probation tetap tidak boleh dibayar di bawah upah minimum yang berlaku. Masa percobaan bukan alasan untuk memberikan upah lebih rendah dari UMP, UMK, UMSP, atau UMSK yang berlaku.

Perusahaan boleh menerapkan masa percobaan untuk hubungan kerja tertentu sesuai ketentuan, tetapi hak upah minimum tetap harus diperhatikan. Jika karyawan bekerja di Kota Palembang, misalnya, maka acuan upah minimum yang perlu digunakan adalah UMK Kota Palembang 2026 atau UMSK jika sektor usahanya termasuk cakupan sektoral.

Dalam praktiknya, HR perlu memastikan masa percobaan dicantumkan secara benar dalam perjanjian kerja dan tidak digunakan untuk mengurangi hak dasar pekerja. Untuk memahami konteksnya, baca artikel tentang aturan masa percobaan probation dalam perjanjian kerja.

Dampak UMP/UMK Sumatera Selatan 2026 terhadap Payroll

Kenaikan UMP dan UMK berdampak langsung pada payroll. Perusahaan tidak hanya perlu menyesuaikan gaji pokok atau total upah, tetapi juga komponen lain yang dihitung berdasarkan upah.

1. Penyesuaian Gaji Karyawan Baru

Jika perusahaan merekrut karyawan baru dengan masa kerja kurang dari satu tahun, upah yang diberikan harus mengikuti upah minimum yang berlaku di lokasi kerja. Untuk kabupaten/kota yang sudah memiliki UMK di atas UMP, perusahaan perlu mengacu pada UMK daerah tersebut.

2. Penyesuaian Payroll Bulanan

HR dan payroll perlu memastikan data gaji di sistem sudah diperbarui sejak periode berlakunya upah minimum terbaru. Jika tidak, perusahaan berisiko salah membayar gaji pada bulan berjalan.

Pengelolaan ini berkaitan erat dengan siklus penggajian. HR perlu menentukan cut-off, review data, approval, pembayaran, dan arsip payroll dengan rapi.

3. Perhitungan Lembur

Upah lembur dihitung berdasarkan upah sebulan. Karena itu, jika upah karyawan naik mengikuti UMK, nilai upah lembur juga dapat berubah. HR perlu memperbarui dasar perhitungan lembur agar tidak terjadi kekurangan pembayaran.

Untuk memahami rumusnya, baca panduan waktu kerja lembur dan cara menghitung upah lembur karyawan masuk kerja di hari Sabtu dan Minggu.

4. Perhitungan THR

THR juga berkaitan dengan upah. Jika perusahaan melakukan penyesuaian gaji sebelum periode THR, HR perlu memastikan dasar perhitungan THR sudah mengikuti data upah terbaru sesuai ketentuan.

Pembahasan lebih lengkap dapat dilihat pada artikel ketentuan pembayaran THR karyawan.

5. Perhitungan BPJS

Perubahan upah juga dapat memengaruhi dasar perhitungan iuran jaminan sosial. HR perlu memastikan data upah yang digunakan untuk BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk administrasi jaminan sosial, HR dapat membaca artikel tentang iuran BPJS Ketenagakerjaan dan SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan.

6. Perhitungan PPh 21

Kenaikan upah dapat memengaruhi penghasilan bruto karyawan dan berpengaruh pada perhitungan PPh 21. HR dan payroll perlu memastikan perubahan gaji, tunjangan, lembur, THR, dan bonus masuk ke perhitungan pajak dengan benar.

Untuk memahami pajak karyawan, pembaca dapat melihat artikel tentang cara menghitung PPh 21 dengan tarif TER.

Bagaimana HR Menyesuaikan Gaji Berdasarkan UMK Sumsel 2026?

Setiap awal tahun, HR perlu melakukan review payroll agar upah karyawan tidak berada di bawah standar minimum terbaru. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan.

1. Petakan Lokasi Kerja Karyawan

Langkah pertama adalah memetakan lokasi kerja karyawan. Perusahaan dengan kantor cabang di beberapa daerah Sumatera Selatan harus memastikan setiap karyawan menggunakan acuan upah minimum sesuai lokasi kerjanya.

Misalnya, karyawan yang bekerja di Kota Palembang menggunakan UMK Kota Palembang. Karyawan yang bekerja di Kabupaten Muara Enim menggunakan UMK Kabupaten Muara Enim. Karyawan yang bekerja di Kota Prabumulih, Kota Lubuklinggau, atau Kabupaten Ogan Ilir menggunakan UMP Sumsel 2026 jika wilayah tersebut mengikuti UMP.

2. Bedakan Daerah UMK dan Daerah yang Mengikuti UMP

Karena tidak semua kabupaten/kota memiliki UMK di atas UMP, HR perlu membuat daftar terpisah. Daerah yang menetapkan UMK menggunakan angka UMK masing-masing, sedangkan daerah yang mengikuti UMP menggunakan angka Rp3.942.963,00.

3. Periksa Apakah Ada UMSP atau UMSK

Jika perusahaan bergerak pada sektor pertanian, kehutanan, perikanan, pertambangan, penggalian, industri pengolahan, energi, konstruksi, perdagangan, transportasi, informasi, komunikasi, atau jasa penunjang usaha, HR perlu memeriksa ketentuan UMSP atau UMSK Sumsel 2026.

Jika pekerja masuk dalam sektor yang ditetapkan, standar upah minimum sektoral perlu digunakan. Hal ini penting karena nilai UMSP atau UMSK dapat berbeda dari UMP atau UMK umum.

4. Identifikasi Karyawan dengan Masa Kerja Kurang dari Satu Tahun

Upah minimum terutama berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. HR perlu mengidentifikasi karyawan baru atau karyawan yang belum genap satu tahun bekerja, lalu memastikan upahnya tidak lebih rendah dari standar minimum yang berlaku.

5. Review Karyawan dengan Masa Kerja Lebih dari Satu Tahun

Untuk karyawan dengan masa kerja satu tahun atau lebih, perusahaan perlu menggunakan struktur dan skala upah. Tujuannya agar pekerja lama tidak hanya disamakan dengan pekerja baru yang menerima upah minimum.

6. Periksa Komponen Gaji

HR perlu memeriksa apakah gaji karyawan terdiri dari upah pokok saja, upah pokok dan tunjangan tetap, atau ada tunjangan tidak tetap. Komponen ini penting karena upah minimum tidak selalu identik dengan gaji pokok.

7. Hitung Dampak terhadap Biaya Tenaga Kerja

Kenaikan UMK dapat memengaruhi total biaya tenaga kerja. Selain gaji bulanan, perusahaan perlu menghitung dampak terhadap lembur, THR, BPJS, PPh 21, dan komponen lain yang berbasis upah.

8. Perbarui Sistem Payroll

Setelah data final, HR perlu memperbarui sistem payroll. Penggunaan software payroll dapat membantu perusahaan menghitung gaji, tunjangan, lembur, BPJS, PPh 21, dan slip gaji dengan lebih akurat.

Bagaimana Jika Perusahaan Memiliki Cabang di Banyak Daerah Sumsel?

Perusahaan dengan beberapa cabang di Sumatera Selatan perlu lebih hati-hati. Setiap kabupaten/kota dapat memiliki acuan upah minimum yang berbeda. Perusahaan yang memiliki cabang di Palembang, Muara Enim, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Lahat, Musi Banyuasin, OKU Timur, Banyuasin, Prabumulih, Pagar Alam, Lubuklinggau, Ogan Ilir, atau daerah lain di Sumsel perlu menerapkan standar upah sesuai lokasi kerja masing-masing.

Kesalahan acuan wilayah dapat menyebabkan perusahaan membayar upah di bawah ketentuan untuk cabang tertentu. Karena itu, HR perlu membuat mapping lokasi kerja dan acuan upah minimum dalam sistem payroll.

Contoh Mapping Cabang

Cabang Lokasi Kerja Acuan Upah Minimum 2026
Cabang A Kota Palembang Rp4.192.837,00
Cabang B Kabupaten Muara Enim Rp4.178.363,00
Cabang C Kabupaten Musi Banyuasin Rp4.039.054,00
Cabang D Kabupaten Banyuasin Rp3.976.492,00
Cabang E Kota Lubuklinggau Rp3.942.963,00

Bagaimana dengan Perusahaan di Sektor Tambang, Energi, Perkebunan, dan Industri?

Sumatera Selatan memiliki aktivitas ekonomi yang kuat pada sektor pertanian, perkebunan, pertambangan, energi, industri pengolahan, konstruksi, perdagangan, transportasi, dan jasa. Karena itu, perusahaan pada sektor-sektor tersebut perlu memperhatikan ketentuan upah minimum sektoral.

Perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, pengadaan listrik dan gas, perkebunan, transportasi, pergudangan, atau sektor pendukungnya perlu memeriksa apakah pekerjanya masuk dalam cakupan UMSP atau UMSK. Jika termasuk, standar upah sektoral dapat menjadi acuan yang lebih spesifik dibanding UMP atau UMK umum.

Hal ini penting terutama untuk perusahaan yang memiliki banyak lokasi kerja, area proyek, atau kegiatan operasional lintas kabupaten/kota. HR perlu memastikan setiap pekerja menggunakan acuan upah minimum yang benar sesuai wilayah dan sektor usahanya.

Hubungan UMP/UMK Sumsel dengan Perjanjian Kerja

Upah merupakan salah satu unsur penting dalam hubungan kerja. Karena itu, ketentuan upah perlu dicantumkan dengan jelas dalam perjanjian kerja, baik untuk karyawan tetap maupun karyawan kontrak.

Perusahaan perlu memastikan nominal upah, komponen gaji, tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, waktu pembayaran, lokasi kerja, dan kebijakan perubahan upah tertulis secara jelas. Jika ada penyesuaian UMP atau UMK, HR perlu memperbarui data payroll dan dokumen pendukung jika diperlukan.

Hubungan UMP/UMK dengan Absensi, Lembur, dan Slip Gaji

Upah minimum tidak hanya berdampak pada gaji pokok. Dalam praktik payroll, perubahan upah juga perlu dihubungkan dengan absensi, lembur, dan slip gaji.

1. Absensi

Data absensi membantu perusahaan mengetahui kehadiran, keterlambatan, izin, cuti, dan lembur karyawan. Jika data absensi tidak akurat, payroll juga dapat salah.

2. Lembur

Jika karyawan bekerja melebihi waktu kerja normal, perusahaan perlu menghitung upah lembur berdasarkan dasar upah yang berlaku. Karena UMK dapat memengaruhi upah bulanan, perubahan UMK juga dapat memengaruhi nilai lembur.

3. Slip Gaji

Slip gaji perlu menampilkan komponen penghasilan dan potongan secara transparan. Dengan slip gaji yang jelas, karyawan dapat memahami gaji pokok, tunjangan, lembur, BPJS, pajak, dan potongan lain.

Checklist HR untuk Menyesuaikan UMP/UMK Sumatera Selatan 2026

Berikut checklist yang dapat digunakan HR dan payroll untuk menyesuaikan UMP/UMK Sumatera Selatan 2026.

  • Pastikan menggunakan data UMP dan UMK Sumatera Selatan 2026 dari sumber resmi atau sumber rujukan yang kredibel.
  • Petakan lokasi kerja seluruh karyawan di Sumatera Selatan.
  • Tentukan acuan UMK untuk daerah yang menetapkan UMK di atas UMP.
  • Gunakan UMP Sumsel 2026 untuk daerah yang mengikuti UMP.
  • Periksa apakah sektor usaha memiliki UMSP atau UMSK.
  • Identifikasi karyawan dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
  • Pastikan upah karyawan tidak berada di bawah UMP, UMK, UMSP, atau UMSK yang berlaku.
  • Review struktur dan skala upah untuk karyawan dengan masa kerja satu tahun atau lebih.
  • Periksa komponen gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap.
  • Hitung dampak kenaikan upah terhadap lembur, THR, BPJS, dan PPh 21.
  • Perbarui sistem payroll dan slip gaji.
  • Komunikasikan perubahan upah kepada karyawan yang terdampak.
  • Simpan arsip keputusan gubernur dan dokumen payroll.
  • Lakukan audit payroll setelah penyesuaian berjalan.

Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Menerapkan UMK Sumsel

Walaupun daftar UMK terlihat sederhana, penerapannya di perusahaan sering menimbulkan kesalahan. Berikut beberapa hal yang perlu dihindari.

1. Menggunakan Data UMP Lama

Kesalahan pertama adalah masih menggunakan data lama. Naskah tahun 2023 sudah tidak relevan untuk payroll 2026. HR perlu menggunakan angka terbaru agar gaji tidak berada di bawah ketentuan.

2. Menggunakan UMP untuk Semua Daerah

Beberapa daerah di Sumatera Selatan memiliki UMK di atas UMP, seperti Kota Palembang, Muara Enim, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Lahat, Musi Banyuasin, OKU Timur, dan Banyuasin. Jika perusahaan berada di daerah tersebut, HR perlu menggunakan UMK, bukan hanya UMP.

3. Tidak Membedakan Daerah yang Mengikuti UMP

Sebanyak 9 kabupaten/kota mengikuti UMP Sumsel 2026. HR perlu mencatat wilayah ini secara khusus agar tidak salah mencari angka UMK atau menerapkan angka yang tidak sesuai.

4. Menganggap UMK Sama dengan Gaji Pokok

UMK tidak selalu sama dengan gaji pokok. Perusahaan perlu melihat apakah upah terdiri dari gaji pokok saja atau gaji pokok ditambah tunjangan tetap.

5. Tidak Memeriksa UMSP atau UMSK

Jika perusahaan berada di sektor yang memiliki upah minimum sektoral, HR perlu memperhatikan UMSP atau UMSK. Mengabaikan upah sektoral dapat membuat perusahaan salah menerapkan standar upah minimum.

6. Tidak Memperbarui Payroll Sejak Januari

Upah minimum baru mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. Jika payroll tidak diperbarui tepat waktu, perusahaan dapat membayar gaji di bawah ketentuan pada periode tertentu.

7. Mengabaikan Struktur dan Skala Upah

Perusahaan yang hanya mengikuti UMK tanpa struktur dan skala upah dapat menimbulkan ketimpangan. Karyawan lama bisa merasa tidak dihargai jika gajinya terlalu dekat dengan karyawan baru.

8. Tidak Menghitung Dampak ke Komponen Lain

Kenaikan upah minimum dapat berdampak pada lembur, THR, BPJS, dan PPh 21. Jika hanya menaikkan gaji tanpa memperbarui komponen lain, payroll tetap bisa salah.

Peran Payroll Software dalam Mengelola UMK Sumsel

Mengelola UMP, UMK, UMSP, dan UMSK secara manual dapat menjadi rumit, terutama untuk perusahaan dengan banyak cabang, banyak status karyawan, sistem shift, area operasional tambang, perkebunan, energi, industri, kantor cabang, dan komponen upah yang berbeda.

Dengan sistem payroll yang terintegrasi, perusahaan dapat memperbarui acuan UMK berdasarkan lokasi kerja, menghitung perubahan gaji, membuat slip gaji, dan mengurangi risiko human error.

Sistem payroll juga membantu HR melakukan simulasi biaya tenaga kerja. Simulasi ini penting karena kenaikan UMK tidak hanya berdampak pada gaji pokok, tetapi juga pada komponen lain seperti lembur, THR, iuran jaminan sosial, dan pajak karyawan.

Dengan pengelolaan yang lebih rapi, perusahaan dapat menjaga kepatuhan sekaligus membuat proses payroll lebih transparan bagi karyawan. Ini penting agar hubungan kerja tetap sehat dan perusahaan dapat mengurangi risiko kesalahan administratif.

Kesimpulan

UMP Sumatera Selatan 2026 ditetapkan sebesar Rp3.942.963,00. Sementara itu, UMK Sumatera Selatan 2026 memiliki nilai yang berbeda-beda sesuai wilayah. UMK tertinggi berada di Kota Palembang sebesar Rp4.192.837,00, disusul Kabupaten Muara Enim sebesar Rp4.178.363,00, Kabupaten Musi Rawas sebesar Rp4.058.812,00, dan Kabupaten Musi Rawas Utara sebesar Rp4.047.385,00.

Terdapat 8 daerah yang menetapkan UMK di atas UMP, sedangkan 9 kabupaten/kota mengikuti UMP Sumsel 2026. Hal ini penting dicatat oleh HR agar tidak salah membedakan daerah yang menetapkan UMK dan daerah yang menggunakan UMP sebagai acuan.

Bagi karyawan, informasi UMP dan UMK penting untuk memahami hak dasar atas upah. Bagi perusahaan, data ini menjadi dasar untuk menyesuaikan payroll, gaji karyawan baru, struktur dan skala upah, lembur, THR, BPJS, dan PPh 21.

Perusahaan tidak boleh membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang berlaku, kecuali terdapat ketentuan khusus untuk pelaku usaha mikro dan kecil sesuai aturan. Jika perusahaan berada di sektor yang memiliki UMSP atau UMSK, HR perlu memastikan standar sektoral juga diterapkan dengan benar.

Dengan pengelolaan data yang rapi dan payroll software yang tepat, perusahaan dapat menerapkan UMP/UMK Sumatera Selatan 2026 secara lebih akurat, transparan, dan sesuai ketentuan.

Referensi Eksternal


Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com