Berapa UMP dan UMK Sumut terbaru? Informasi ini penting bagi karyawan, HRD, payroll, finance, dan pemilik usaha yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara. Upah Minimum Provinsi atau UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK menjadi acuan penting dalam pengupahan, terutama untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan UMP Sumut sebesar Rp3.228.971 per bulan. Selain itu, pemerintah juga menetapkan UMK untuk 22 kabupaten/kota. Sementara itu, 11 kabupaten/kota lainnya mengikuti UMP Sumut karena tidak menetapkan UMK tersendiri.
Dari daftar UMK 2026 yang ditetapkan, Kota Medan menjadi daerah dengan UMK tertinggi sebesar Rp4.335.198. Sementara itu, Kota Tebing Tinggi menjadi daerah dengan UMK terendah di antara 22 wilayah yang menetapkan UMK, yaitu sebesar Rp3.229.957,70. Jika memasukkan 11 daerah yang mengikuti UMP, maka angka acuan terendah di Sumut 2026 adalah UMP sebesar Rp3.228.971.
Bagi perusahaan, pembaruan UMP dan UMK tidak boleh dianggap sebagai informasi tahunan semata. Angka upah minimum berdampak langsung pada payroll, struktur gaji, perjanjian kerja, perhitungan lembur, THR, BPJS, PPh 21, hingga penyusunan anggaran tenaga kerja.
Karena itu, HR perlu memahami prinsip dasar upah menurut peraturan pemerintah agar penerapan upah minimum tidak hanya mengikuti angka terbaru, tetapi juga sesuai dengan ketentuan pengupahan yang berlaku.
Daftar Isi
Apa Itu UMP?
UMP adalah singkatan dari Upah Minimum Provinsi. UMP merupakan standar upah minimum yang berlaku di tingkat provinsi dan ditetapkan oleh gubernur sesuai ketentuan pengupahan yang berlaku.
Dalam praktiknya, UMP menjadi acuan dasar bagi seluruh wilayah dalam satu provinsi. Namun, jika suatu kabupaten/kota telah memiliki UMK yang ditetapkan secara resmi dan nilainya lebih spesifik, maka perusahaan perlu menggunakan UMK sesuai lokasi kerja karyawan.
Untuk memahami istilah upah minimum secara lebih luas, pembaca dapat melihat artikel tentang arti UMR, UMK, UMP, dan upah minimum di Indonesia.
Apa Itu UMK?
UMK adalah singkatan dari Upah Minimum Kabupaten/Kota. UMK berlaku pada wilayah kabupaten atau kota tertentu. Karena cakupannya lebih spesifik, nilai UMK dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lain dalam provinsi yang sama.
Di Sumatera Utara, UMK 2026 ditetapkan untuk 22 kabupaten/kota. Beberapa daerah seperti Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Karo, dan Kabupaten Labuhanbatu memiliki nilai UMK di atas UMP. Sementara itu, 11 kabupaten/kota mengikuti UMP Sumut 2026.
Bagi HR, lokasi kerja karyawan menjadi hal penting. Jika perusahaan memiliki cabang di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara, HR tidak boleh menggunakan satu angka upah minimum untuk semua lokasi tanpa memeriksa UMK masing-masing daerah.
Apakah Istilah UMR Masih Digunakan?
Istilah UMR atau Upah Minimum Regional masih sering digunakan dalam percakapan sehari-hari. Banyak karyawan menyebut “gaji UMR Sumut” atau “UMR Medan” untuk menggambarkan standar upah minimum di wilayah Sumatera Utara.
Namun, dalam istilah formal ketenagakerjaan, UMR sudah tidak lagi menjadi istilah utama. Istilah yang lebih tepat digunakan adalah UMP untuk tingkat provinsi dan UMK untuk tingkat kabupaten/kota.
Penggunaan istilah yang tepat penting agar tidak terjadi salah tafsir dalam perjanjian kerja, kebijakan payroll, surat keputusan kenaikan gaji, maupun komunikasi resmi kepada karyawan.
Dasar Hukum UMP dan UMK Sumatera Utara 2026
Penetapan UMP dan UMK Sumatera Utara 2026 tidak dilakukan secara sembarangan. Ada beberapa dasar hukum dan dokumen penetapan yang perlu dipahami oleh HR dan perusahaan.
1. PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
PP Nomor 36 Tahun 2021 merupakan salah satu dasar hukum penting dalam sistem pengupahan di Indonesia. Aturan ini membahas kebijakan pengupahan, upah minimum, struktur dan skala upah, bentuk dan cara pembayaran upah, upah kerja lembur, serta sanksi administratif.
Untuk memahami ketentuan upah dalam kerangka hukum ketenagakerjaan, HR dapat membaca pembahasan tentang pasal yang mengatur upah dalam peraturan undang-undang.
2. PP 49 Tahun 2025
PP Nomor 49 Tahun 2025 mengubah sebagian ketentuan dalam PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Aturan ini menjadi penting karena berkaitan dengan penyesuaian upah minimum tahun 2026, jenis upah minimum, struktur dan skala upah, serta formula penetapan upah minimum.
Dalam aturan terbaru, upah minimum dapat mencakup UMP, UMK dengan syarat tertentu, upah minimum sektoral provinsi, dan upah minimum sektoral kabupaten/kota dengan syarat tertentu. Karena itu, HR perlu melihat apakah wilayah dan sektor usahanya memiliki ketentuan khusus.
3. Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/896/KPTS/2025
Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/896/KPTS/2025 menetapkan Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026. Dalam keputusan ini, UMP Sumut 2026 ditetapkan sebesar Rp3.228.971.
4. Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/908/KPTS/2025
Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/908/KPTS/2025 menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026. Keputusan ini memuat daftar UMK 2026 untuk 22 kabupaten/kota.
UMK tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Karena itu, perusahaan perlu memastikan payroll tahun 2026 sudah menggunakan angka upah minimum terbaru.
UMP Sumatera Utara 2026
Berikut ringkasan UMP Sumatera Utara terbaru.
| Provinsi | UMP 2025 | UMP 2026 | Kenaikan | Persentase Kenaikan | Dasar Penetapan |
|---|---|---|---|---|---|
| Sumatera Utara | Rp2.992.559 | Rp3.228.971 | Rp236.412 | 7,9% | Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/896/KPTS/2025 |
UMP ini menjadi acuan provinsi. Namun, jika wilayah kabupaten/kota telah menetapkan UMK, perusahaan perlu menggunakan UMK sesuai lokasi kerja karyawan. Untuk wilayah yang tidak menetapkan UMK tersendiri, perusahaan dapat menggunakan UMP Sumut 2026 sebagai standar minimum.
Daftar UMK Sumatera Utara 2026 Lengkap 33 Kabupaten/Kota
Berikut daftar upah minimum kabupaten/kota di Sumatera Utara tahun 2026. Untuk 11 kabupaten/kota yang tidak menetapkan UMK tersendiri, angka yang digunakan adalah UMP Sumut 2026.
| No | Kabupaten/Kota | Upah Minimum 2026 | Keterangan |
|---|---|---|---|
| 1 | Kabupaten Mandailing Natal | Rp3.355.900 | UMK ditetapkan |
| 2 | Kabupaten Tapanuli Selatan | Rp3.567.941 | UMK ditetapkan |
| 3 | Kabupaten Tapanuli Tengah | Rp3.509.004 | UMK ditetapkan |
| 4 | Kabupaten Tapanuli Utara | Rp3.307.618 | UMK ditetapkan |
| 5 | Kabupaten Toba | Rp3.404.422,49 | UMK ditetapkan |
| 6 | Kabupaten Labuhanbatu | Rp3.748.181 | UMK ditetapkan |
| 7 | Kabupaten Asahan | Rp3.531.361 | UMK ditetapkan |
| 8 | Kabupaten Simalungun | Rp3.351.403 | UMK ditetapkan |
| 9 | Kabupaten Karo | Rp3.843.153 | UMK ditetapkan |
| 10 | Kabupaten Deli Serdang | Rp4.041.543 | UMK ditetapkan |
| 11 | Kabupaten Langkat | Rp3.402.892 | UMK ditetapkan |
| 12 | Kabupaten Serdang Bedagai | Rp3.605.983 | UMK ditetapkan |
| 13 | Kabupaten Batu Bara | Rp3.970.000 | UMK ditetapkan |
| 14 | Kabupaten Padang Lawas | Rp3.478.237,41 | UMK ditetapkan |
| 15 | Kabupaten Labuhanbatu Selatan | Rp3.690.000 | UMK ditetapkan |
| 16 | Kabupaten Labuhanbatu Utara | Rp3.603.415 | UMK ditetapkan |
| 17 | Kota Sibolga | Rp3.668.667,50 | UMK ditetapkan |
| 18 | Kota Tanjungbalai | Rp3.496.856,58 | UMK ditetapkan |
| 19 | Kota Tebing Tinggi | Rp3.229.957,70 | UMK terendah di antara wilayah yang menetapkan UMK |
| 20 | Kota Medan | Rp4.335.198 | UMK tertinggi di Sumut 2026 |
| 21 | Kota Binjai | Rp3.367.913,55 | UMK ditetapkan |
| 22 | Kota Padangsidimpuan | Rp3.416.803 | UMK ditetapkan |
| 23 | Kabupaten Dairi | Rp3.228.971 | Mengikuti UMP Sumut 2026 |
| 24 | Kabupaten Humbang Hasundutan | Rp3.228.971 | Mengikuti UMP Sumut 2026 |
| 25 | Kabupaten Samosir | Rp3.228.971 | Mengikuti UMP Sumut 2026 |
| 26 | Kabupaten Padang Lawas Utara | Rp3.228.971 | Mengikuti UMP Sumut 2026 |
| 27 | Kabupaten Pakpak Bharat | Rp3.228.971 | Mengikuti UMP Sumut 2026 |
| 28 | Kabupaten Nias | Rp3.228.971 | Mengikuti UMP Sumut 2026 |
| 29 | Kabupaten Nias Barat | Rp3.228.971 | Mengikuti UMP Sumut 2026 |
| 30 | Kabupaten Nias Utara | Rp3.228.971 | Mengikuti UMP Sumut 2026 |
| 31 | Kabupaten Nias Selatan | Rp3.228.971 | Mengikuti UMP Sumut 2026 |
| 32 | Kota Gunungsitoli | Rp3.228.971 | Mengikuti UMP Sumut 2026 |
| 33 | Kota Pematangsiantar | Rp3.228.971 | Mengikuti UMP Sumut 2026 |
UMK Tertinggi dan Terendah di Sumatera Utara 2026
Berdasarkan daftar UMK Sumut 2026, daerah dengan UMK tertinggi adalah Kota Medan sebesar Rp4.335.198. Sementara itu, daerah dengan UMK terendah di antara 22 wilayah yang menetapkan UMK adalah Kota Tebing Tinggi sebesar Rp3.229.957,70.
Namun, jika menghitung seluruh 33 kabupaten/kota, terdapat 11 daerah yang menggunakan UMP Sumut 2026 sebesar Rp3.228.971. Artinya, angka acuan terendah untuk wilayah yang tidak memiliki UMK mandiri adalah UMP Sumut.
| Kategori | Daerah | Upah Minimum 2026 |
|---|---|---|
| UMK tertinggi | Kota Medan | Rp4.335.198 |
| UMK terendah dari wilayah yang menetapkan UMK | Kota Tebing Tinggi | Rp3.229.957,70 |
| Mengikuti UMP | 11 kabupaten/kota | Rp3.228.971 |
Top 10 Upah Minimum Tertinggi di Sumatera Utara 2026
Berikut 10 daerah dengan upah minimum tertinggi di Sumatera Utara tahun 2026.
| Peringkat | Kabupaten/Kota | Upah Minimum 2026 |
|---|---|---|
| 1 | Kota Medan | Rp4.335.198 |
| 2 | Kabupaten Deli Serdang | Rp4.041.543 |
| 3 | Kabupaten Batu Bara | Rp3.970.000 |
| 4 | Kabupaten Karo | Rp3.843.153 |
| 5 | Kabupaten Labuhanbatu | Rp3.748.181 |
| 6 | Kabupaten Labuhanbatu Selatan | Rp3.690.000 |
| 7 | Kota Sibolga | Rp3.668.667,50 |
| 8 | Kabupaten Serdang Bedagai | Rp3.605.983 |
| 9 | Kabupaten Labuhanbatu Utara | Rp3.603.415 |
| 10 | Kabupaten Tapanuli Selatan | Rp3.567.941 |
Daerah Sumut yang Mengikuti UMP 2026
Tidak semua kabupaten/kota di Sumatera Utara menetapkan UMK tersendiri. Pada 2026, terdapat 11 kabupaten/kota yang mengikuti UMP Sumut sebesar Rp3.228.971.
- Kabupaten Dairi
- Kabupaten Humbang Hasundutan
- Kabupaten Samosir
- Kabupaten Padang Lawas Utara
- Kabupaten Pakpak Bharat
- Kabupaten Nias
- Kabupaten Nias Barat
- Kabupaten Nias Utara
- Kabupaten Nias Selatan
- Kota Gunungsitoli
- Kota Pematangsiantar
Bagi perusahaan yang memiliki pekerja di 11 daerah tersebut, acuan upah minimum yang digunakan adalah UMP Sumut 2026. Namun, HR tetap perlu memantau pembaruan setiap tahun karena status daerah yang mengikuti UMP dapat berubah jika pada tahun berikutnya daerah tersebut menetapkan UMK.
Mengapa UMK Sumatera Utara Berbeda-beda?
UMK Sumatera Utara berbeda-beda karena kondisi setiap kabupaten/kota tidak sama. Kota Medan, Deli Serdang, Batu Bara, Karo, Labuhanbatu, dan kawasan industri atau perkebunan memiliki karakter ekonomi yang berbeda dari wilayah kepulauan, pegunungan, atau daerah dengan aktivitas ekonomi yang lebih kecil.
Penetapan upah minimum mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi, indeks tertentu, kondisi ketenagakerjaan, produktivitas, serta rekomendasi pemerintah daerah dan dewan pengupahan.
Karena itu, perusahaan yang memiliki cabang di beberapa wilayah Sumut perlu mencatat lokasi kerja karyawan secara teliti. Lokasi kerja menjadi dasar penting untuk menentukan apakah payroll menggunakan UMK atau UMP.
Apakah UMK Sama dengan Gaji Pokok?
UMK tidak selalu sama dengan gaji pokok. Ini adalah salah satu hal yang sering disalahpahami oleh karyawan maupun perusahaan. Upah minimum dapat terdiri dari upah tanpa tunjangan atau upah pokok termasuk tunjangan tetap.
Sementara itu, gaji pokok adalah imbalan dasar yang dibayarkan kepada pekerja berdasarkan tingkat atau jenis pekerjaan. Jika perusahaan menggunakan komponen gaji pokok dan tunjangan tetap, maka total keduanya harus memenuhi upah minimum yang berlaku.
Untuk pembahasan lebih praktis, baca artikel tentang pengertian gaji pokok dan UMK. HR juga perlu memahami komponen gaji dalam sistem pengupahan agar tidak salah menentukan dasar pembayaran karyawan.
Contoh Sederhana Penerapan UMK
Misalnya, perusahaan berada di Kota Medan dengan UMK 2026 sebesar Rp4.335.198. Perusahaan dapat membayar karyawan baru dengan salah satu skema berikut:
- Gaji pokok Rp4.335.198 tanpa tunjangan tetap.
- Gaji pokok Rp3.700.000 ditambah tunjangan tetap Rp635.198.
- Gaji pokok di atas UMK, misalnya Rp4.800.000.
Namun, jika menggunakan gaji pokok dan tunjangan tetap, perusahaan tetap perlu memperhatikan ketentuan komposisi upah pokok. Untuk memahami perbedaannya, HR dapat membaca artikel tentang perbedaan tunjangan tetap dan tidak tetap.
Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?
Upah minimum pada prinsipnya berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan. Untuk pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, perusahaan perlu menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah.
Artinya, pekerja lama sebaiknya tidak terus-menerus hanya mengikuti angka UMK. Perusahaan perlu mempertimbangkan masa kerja, jabatan, kompetensi, pendidikan, produktivitas, risiko kerja, dan tanggung jawab pekerjaan.
Untuk itu, HR perlu memiliki struktur dan skala upah. Struktur ini membantu perusahaan menetapkan upah secara lebih adil, objektif, dan tidak hanya bergantung pada angka minimum tahunan.
Apakah Perusahaan Boleh Membayar di Bawah UMK?
Perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang berlaku, kecuali terdapat ketentuan khusus untuk pelaku usaha mikro dan kecil sesuai aturan. Jika perusahaan membayar di bawah UMK tanpa dasar yang sah, perusahaan dapat berisiko menghadapi sanksi dan persoalan hubungan industrial.
Selain risiko hukum, pembayaran upah di bawah UMK juga dapat berdampak pada kepercayaan karyawan. Karyawan dapat merasa haknya tidak dipenuhi, produktivitas menurun, dan hubungan kerja menjadi tidak sehat.
Karena itu, HR dan manajemen perlu memastikan kebijakan pengupahan sudah selaras dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia dan aturan turunannya.
Apakah Perusahaan Boleh Membayar di Atas UMK?
Perusahaan tentu boleh membayar upah di atas UMK. Upah minimum adalah batas bawah, bukan batas atas. Perusahaan yang memiliki kemampuan finansial lebih baik dapat memberikan upah lebih tinggi untuk menarik, mempertahankan, dan memotivasi karyawan.
Selain itu, perusahaan yang sudah memberikan upah lebih tinggi dari upah minimum tidak boleh menurunkan upah pekerjanya hanya karena ada penetapan upah minimum baru. Jika perusahaan ingin menata ulang struktur gaji, prosesnya perlu mengikuti aturan dan komunikasi yang jelas.
Dalam praktik HR, pembayaran di atas UMK dapat menjadi bagian dari strategi kompensasi. Perusahaan dapat mempertimbangkan jabatan, kompetensi, pengalaman, risiko kerja, lokasi kerja, produktivitas, dan kontribusi karyawan untuk menentukan rentang gaji yang lebih adil.
Apakah UMK Berlaku untuk Semua Jenis Pekerja?
UMK berlaku sebagai standar minimum untuk pekerja atau buruh dalam hubungan kerja, terutama yang masa kerjanya kurang dari satu tahun. Namun, HR tetap perlu memperhatikan status hubungan kerja dan jenis pekerjaan agar penerapan upah lebih tepat.
Status hubungan kerja dapat berupa PKWT, PKWTT, pekerja harian, atau bentuk hubungan kerja lain sesuai ketentuan. Untuk memahami dasar status kerja, pembaca dapat membaca artikel tentang status hubungan kerja dalam UU Ketenagakerjaan.
Jika perusahaan menggunakan karyawan kontrak, pastikan perjanjian dan haknya juga sesuai aturan. Artikel tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT dapat menjadi referensi tambahan.
Bagaimana dengan Karyawan Probation?
Karyawan probation tetap tidak boleh dibayar di bawah upah minimum yang berlaku. Masa percobaan bukan alasan untuk memberikan upah lebih rendah dari UMP atau UMK yang berlaku.
Perusahaan boleh menerapkan masa percobaan untuk hubungan kerja tertentu sesuai ketentuan, tetapi hak upah minimum tetap harus diperhatikan. Jika karyawan bekerja di Kota Medan, misalnya, maka acuan upah minimum yang perlu diperhatikan adalah UMK Kota Medan 2026.
Dalam praktiknya, HR perlu memastikan masa percobaan dicantumkan secara benar dalam perjanjian kerja dan tidak digunakan untuk mengurangi hak dasar pekerja. Untuk memahami konteksnya, baca artikel tentang aturan masa percobaan probation dalam perjanjian kerja.
Dampak UMP/UMK Sumatera Utara 2026 terhadap Payroll
Kenaikan UMP dan UMK berdampak langsung pada payroll. Perusahaan tidak hanya perlu menyesuaikan gaji pokok atau total upah, tetapi juga komponen lain yang dihitung berdasarkan upah.
1. Penyesuaian Gaji Karyawan Baru
Jika perusahaan merekrut karyawan baru dengan masa kerja kurang dari satu tahun, upah yang diberikan harus mengikuti upah minimum yang berlaku di lokasi kerja. Untuk kabupaten/kota yang sudah memiliki UMK, perusahaan perlu mengacu pada UMK daerah tersebut.
2. Penyesuaian Payroll Bulanan
HR dan payroll perlu memastikan data gaji di sistem sudah diperbarui sejak periode berlakunya upah minimum terbaru. Jika tidak, perusahaan berisiko salah membayar gaji pada bulan berjalan.
Pengelolaan ini berkaitan erat dengan siklus penggajian. HR perlu menentukan cut-off, review data, approval, pembayaran, dan arsip payroll dengan rapi.
3. Perhitungan Lembur
Upah lembur dihitung berdasarkan upah sebulan. Karena itu, jika upah karyawan naik mengikuti UMK, nilai upah lembur juga dapat berubah. HR perlu memperbarui dasar perhitungan lembur agar tidak terjadi kekurangan pembayaran.
Untuk memahami rumusnya, baca panduan waktu kerja lembur dan cara menghitung upah lembur karyawan masuk kerja di hari Sabtu dan Minggu.
4. Perhitungan THR
THR juga berkaitan dengan upah. Jika perusahaan melakukan penyesuaian gaji sebelum periode THR, HR perlu memastikan dasar perhitungan THR sudah mengikuti data upah terbaru sesuai ketentuan.
Pembahasan lebih lengkap dapat dilihat pada artikel ketentuan pembayaran THR karyawan.
5. Perhitungan BPJS
Perubahan upah juga dapat memengaruhi dasar perhitungan iuran jaminan sosial. HR perlu memastikan data upah yang digunakan untuk BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk administrasi jaminan sosial, HR dapat membaca artikel tentang iuran BPJS Ketenagakerjaan.
6. Perhitungan PPh 21
Kenaikan upah dapat memengaruhi penghasilan bruto karyawan dan berpengaruh pada perhitungan PPh 21. HR dan payroll perlu memastikan perubahan gaji, tunjangan, lembur, THR, dan bonus masuk ke perhitungan pajak dengan benar.
Untuk memahami pajak karyawan, pembaca dapat melihat artikel tentang cara menghitung PPh 21 dengan tarif TER.
Bagaimana HR Menyesuaikan Gaji Berdasarkan UMK Sumut 2026?
Setiap awal tahun, HR perlu melakukan review payroll agar upah karyawan tidak berada di bawah standar minimum terbaru. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan.
1. Petakan Lokasi Kerja Karyawan
Langkah pertama adalah memetakan lokasi kerja karyawan. Perusahaan dengan kantor cabang di beberapa daerah Sumatera Utara harus memastikan setiap karyawan menggunakan acuan upah minimum sesuai lokasi kerjanya.
Misalnya, karyawan yang bekerja di Kota Medan menggunakan UMK Kota Medan. Karyawan yang bekerja di Kabupaten Deli Serdang menggunakan UMK Kabupaten Deli Serdang. Karyawan yang bekerja di Kabupaten Dairi atau Kota Gunungsitoli menggunakan UMP Sumut 2026 karena wilayah tersebut mengikuti UMP.
2. Bedakan Daerah UMK dan Daerah yang Mengikuti UMP
Karena tidak semua kabupaten/kota menetapkan UMK mandiri, HR perlu membuat daftar terpisah. Daerah yang menetapkan UMK menggunakan angka UMK masing-masing, sedangkan daerah yang mengikuti UMP menggunakan angka Rp3.228.971.
3. Identifikasi Karyawan dengan Masa Kerja Kurang dari Satu Tahun
Upah minimum terutama berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. HR perlu mengidentifikasi karyawan baru atau karyawan yang belum genap satu tahun bekerja, lalu memastikan upahnya tidak lebih rendah dari standar minimum yang berlaku.
4. Review Karyawan dengan Masa Kerja Lebih dari Satu Tahun
Untuk karyawan dengan masa kerja satu tahun atau lebih, perusahaan perlu menggunakan struktur dan skala upah. Tujuannya agar pekerja lama tidak hanya disamakan dengan pekerja baru yang menerima upah minimum.
5. Periksa Komponen Gaji
HR perlu memeriksa apakah gaji karyawan terdiri dari upah pokok saja, upah pokok dan tunjangan tetap, atau ada tunjangan tidak tetap. Komponen ini penting karena upah minimum tidak selalu identik dengan gaji pokok.
6. Hitung Dampak terhadap Biaya Tenaga Kerja
Kenaikan UMK dapat memengaruhi total biaya tenaga kerja. Selain gaji bulanan, perusahaan perlu menghitung dampak terhadap lembur, THR, BPJS, PPh 21, dan komponen lain yang berbasis upah.
7. Perbarui Sistem Payroll
Setelah data final, HR perlu memperbarui sistem payroll. Penggunaan software payroll dapat membantu perusahaan menghitung gaji, tunjangan, lembur, BPJS, PPh 21, dan slip gaji dengan lebih akurat.
Bagaimana Jika Perusahaan Memiliki Cabang di Banyak Daerah Sumut?
Perusahaan dengan beberapa cabang di Sumatera Utara perlu lebih hati-hati. Setiap kabupaten/kota dapat memiliki acuan upah minimum yang berbeda. Perusahaan yang memiliki cabang di Medan, Deli Serdang, Karo, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Binjai, Padangsidimpuan, atau daerah Nias perlu menerapkan standar upah sesuai lokasi kerja masing-masing.
Kesalahan acuan wilayah dapat menyebabkan perusahaan membayar upah di bawah ketentuan untuk cabang tertentu. Karena itu, HR perlu membuat mapping lokasi kerja dan acuan upah minimum dalam sistem payroll.
Contoh Mapping Cabang
| Cabang | Lokasi Kerja | Acuan Upah Minimum 2026 |
|---|---|---|
| Cabang A | Kota Medan | Rp4.335.198 |
| Cabang B | Kabupaten Deli Serdang | Rp4.041.543 |
| Cabang C | Kabupaten Karo | Rp3.843.153 |
| Cabang D | Kota Padangsidimpuan | Rp3.416.803 |
| Cabang E | Kota Gunungsitoli | Rp3.228.971 |
Bagaimana dengan Upah Minimum Sektoral di Sumatera Utara?
Selain UMP dan UMK, perusahaan juga perlu memeriksa kemungkinan adanya upah minimum sektoral. Upah minimum sektoral berlaku untuk sektor usaha tertentu jika ditetapkan secara resmi.
Di Sumatera Utara, sektor seperti perkebunan kelapa sawit, karet, industri pengolahan, jasa keuangan, dan sektor lain di beberapa kabupaten/kota dapat menjadi perhatian dalam pembahasan upah sektoral. Karena itu, HR tidak cukup hanya melihat UMP atau UMK umum jika perusahaan berada pada sektor yang memiliki ketentuan upah minimum sektoral.
Jika perusahaan termasuk dalam sektor yang ditetapkan memiliki upah minimum sektoral, maka HR perlu membandingkan angka sektoral dengan UMK atau UMP yang berlaku. Standar yang digunakan harus mengikuti ketentuan yang lebih spesifik sesuai wilayah dan sektor usaha.
Hubungan UMP/UMK Sumut dengan Perjanjian Kerja
Upah merupakan salah satu unsur penting dalam hubungan kerja. Karena itu, ketentuan upah perlu dicantumkan dengan jelas dalam perjanjian kerja, baik untuk karyawan tetap maupun karyawan kontrak.
Perusahaan perlu memastikan nominal upah, komponen gaji, tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, waktu pembayaran, lokasi kerja, dan kebijakan perubahan upah tertulis secara jelas. Jika ada penyesuaian UMP atau UMK, HR perlu memperbarui data payroll dan dokumen pendukung jika diperlukan.
Hubungan UMP/UMK dengan Absensi, Lembur, dan Slip Gaji
Upah minimum tidak hanya berdampak pada gaji pokok. Dalam praktik payroll, perubahan upah juga perlu dihubungkan dengan absensi, lembur, dan slip gaji.
1. Absensi
Data absensi membantu perusahaan mengetahui kehadiran, keterlambatan, izin, cuti, dan lembur karyawan. Jika data absensi tidak akurat, payroll juga dapat salah.
2. Lembur
Jika karyawan bekerja melebihi waktu kerja normal, perusahaan perlu menghitung upah lembur berdasarkan dasar upah yang berlaku. Karena UMK dapat memengaruhi upah bulanan, perubahan UMK juga dapat memengaruhi nilai lembur.
3. Slip Gaji
Slip gaji perlu menampilkan komponen penghasilan dan potongan secara transparan. Dengan slip gaji yang jelas, karyawan dapat memahami gaji pokok, tunjangan, lembur, BPJS, pajak, dan potongan lain.
Checklist HR untuk Menyesuaikan UMP/UMK Sumatera Utara 2026
Berikut checklist yang dapat digunakan HR dan payroll untuk menyesuaikan UMP/UMK Sumatera Utara 2026.
- Pastikan menggunakan data UMP dan UMK Sumatera Utara 2026 dari sumber resmi.
- Petakan lokasi kerja seluruh karyawan di Sumatera Utara.
- Tentukan acuan UMK untuk 22 kabupaten/kota yang menetapkan UMK.
- Gunakan UMP Sumut 2026 untuk 11 kabupaten/kota yang mengikuti UMP.
- Periksa apakah sektor usaha memiliki upah minimum sektoral.
- Identifikasi karyawan dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
- Pastikan upah karyawan tidak berada di bawah UMP, UMK, atau upah sektoral yang berlaku.
- Review struktur dan skala upah untuk karyawan dengan masa kerja satu tahun atau lebih.
- Periksa komponen gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap.
- Hitung dampak kenaikan upah terhadap lembur, THR, BPJS, dan PPh 21.
- Perbarui sistem payroll dan slip gaji.
- Komunikasikan perubahan upah kepada karyawan yang terdampak.
- Simpan arsip keputusan gubernur dan dokumen payroll.
- Lakukan audit payroll setelah penyesuaian berjalan.
Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Menerapkan UMK Sumut
Walaupun daftar UMK terlihat sederhana, penerapannya di perusahaan sering menimbulkan kesalahan. Berikut beberapa hal yang perlu dihindari.
1. Menggunakan UMP Padahal Daerah Memiliki UMK Lebih Tinggi
Kesalahan umum pertama adalah menggunakan UMP untuk semua wilayah. Padahal, beberapa daerah di Sumatera Utara memiliki UMK di atas UMP, seperti Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Karo, dan Kabupaten Labuhanbatu.
2. Tidak Membedakan Daerah yang Mengikuti UMP
Sebanyak 11 kabupaten/kota mengikuti UMP Sumut 2026. HR perlu mencatat wilayah ini secara khusus agar tidak salah mencari angka UMK atau menerapkan angka yang tidak sesuai.
3. Menganggap UMK Sama dengan Gaji Pokok
UMK tidak selalu sama dengan gaji pokok. Perusahaan perlu melihat apakah upah terdiri dari gaji pokok saja atau gaji pokok ditambah tunjangan tetap.
4. Tidak Memeriksa Upah Minimum Sektoral
Jika perusahaan berada di sektor yang memiliki upah minimum sektoral, HR perlu memperhatikan angka sektoral yang berlaku. Mengabaikan upah sektoral dapat membuat perusahaan salah menerapkan standar upah minimum.
5. Tidak Memperbarui Payroll Sejak Januari
Upah minimum baru mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. Jika payroll tidak diperbarui tepat waktu, perusahaan dapat membayar gaji di bawah ketentuan pada periode tertentu.
6. Mengabaikan Struktur dan Skala Upah
Perusahaan yang hanya mengikuti UMK tanpa struktur dan skala upah dapat menimbulkan ketimpangan. Karyawan lama bisa merasa tidak dihargai jika gajinya terlalu dekat dengan karyawan baru.
7. Tidak Menghitung Dampak ke Komponen Lain
Kenaikan upah minimum dapat berdampak pada lembur, THR, BPJS, dan PPh 21. Jika hanya menaikkan gaji tanpa memperbarui komponen lain, payroll tetap bisa salah.
Peran Payroll Software dalam Mengelola UMK Sumut
Mengelola UMP, UMK, dan upah minimum sektoral secara manual dapat menjadi rumit, terutama untuk perusahaan dengan banyak cabang, banyak status karyawan, sistem shift, area operasional perkebunan, industri, kantor cabang, dan komponen upah yang berbeda.
Dengan sistem payroll yang terintegrasi, perusahaan dapat memperbarui acuan UMK berdasarkan lokasi kerja, menghitung perubahan gaji, membuat slip gaji, dan mengurangi risiko human error.
Sistem payroll juga membantu HR melakukan simulasi biaya tenaga kerja. Simulasi ini penting karena kenaikan UMK tidak hanya berdampak pada gaji pokok, tetapi juga pada komponen lain seperti lembur, THR, iuran jaminan sosial, dan pajak karyawan.
Kesimpulan
UMP Sumatera Utara 2026 ditetapkan sebesar Rp3.228.971. Sementara itu, UMK Sumatera Utara 2026 ditetapkan untuk 22 kabupaten/kota, sedangkan 11 kabupaten/kota mengikuti UMP Sumut.
UMK tertinggi berada di Kota Medan sebesar Rp4.335.198. UMK terendah di antara wilayah yang menetapkan UMK adalah Kota Tebing Tinggi sebesar Rp3.229.957,70. Untuk 11 daerah yang mengikuti UMP, acuan upah minimum adalah Rp3.228.971.
Bagi karyawan, informasi UMP dan UMK penting untuk memahami hak dasar atas upah. Bagi perusahaan, data ini menjadi dasar untuk menyesuaikan payroll, gaji karyawan baru, struktur dan skala upah, lembur, THR, BPJS, dan PPh 21.
Perusahaan tidak boleh membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang berlaku, kecuali terdapat ketentuan khusus untuk pelaku usaha mikro dan kecil sesuai aturan. Jika perusahaan berada di sektor yang memiliki upah minimum sektoral, HR perlu memastikan standar sektoral juga diterapkan dengan benar.
Dengan pengelolaan data yang rapi dan payroll software yang tepat, perusahaan dapat menerapkan UMP/UMK Sumatera Utara 2026 secara lebih akurat, transparan, dan sesuai ketentuan.
Referensi Eksternal
- PPID Provinsi Sumatera Utara – Gubernur Bobby Nasution Tetapkan Kenaikan UMP Sumut 7,9%
- PPID Kemendagri – Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/908/KPTS/2025 tentang UMK Sumut 2026
- detikSumut – Daftar UMK Tahun 2026 di 33 Kabupaten/Kota Sumut
- JDIH Kemnaker – PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
- JDIH Kemnaker – PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP 36/2021 tentang Pengupahan
- JDIH Kemnaker – Kepmenakertrans Nomor KEP-226/MEN/2000 tentang Perubahan Istilah Upah Minimum