UMP/UMK Kalimantan Timur Kaltim Terbaru Lengkap 10 Kabupaten/Kota

Berapa UMP dan UMK Kalimantan Timur terbaru? Informasi ini penting bagi karyawan, HRD, payroll, finance, dan pemilik usaha yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur. Upah Minimum Provinsi atau UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK menjadi acuan penting dalam pengupahan, terutama untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan UMP Kaltim sebesar Rp3.762.431,00 per bulan. Selain itu, pemerintah juga menetapkan UMK untuk sejumlah kabupaten/kota di Kaltim. Dari daftar tersebut, Kabupaten Berau menjadi daerah dengan UMK tertinggi, sedangkan Kabupaten Paser menjadi daerah dengan UMK terendah.

Namun, ada satu catatan penting. Kabupaten Mahakam Ulu pada 2026 belum memiliki UMK mandiri sehingga menggunakan UMP Kalimantan Timur sebagai acuan upah minimum. Karena itu, HR perlu membedakan antara wilayah yang memiliki UMK sendiri dan wilayah yang masih mengikuti UMP.

Bagi perusahaan, pembaruan UMP dan UMK tidak boleh dianggap sebagai informasi tahunan semata. Angka upah minimum berdampak langsung pada payroll, struktur gaji, perjanjian kerja, perhitungan lembur, THR, BPJS, PPh 21, hingga penyusunan anggaran tenaga kerja.

Karena itu, HR perlu memahami prinsip dasar upah menurut peraturan pemerintah agar penerapan upah minimum tidak hanya mengikuti angka terbaru, tetapi juga sesuai dengan ketentuan pengupahan yang berlaku.

Apa Itu UMP?

UMP adalah singkatan dari Upah Minimum Provinsi. UMP merupakan standar upah minimum yang berlaku di tingkat provinsi dan ditetapkan oleh gubernur sesuai ketentuan pengupahan yang berlaku.

Dalam praktiknya, UMP menjadi acuan dasar bagi seluruh wilayah dalam satu provinsi. Namun, jika suatu kabupaten/kota telah memiliki UMK, maka perusahaan perlu menggunakan UMK karena cakupannya lebih spesifik sesuai lokasi kerja karyawan.

Untuk memahami istilah upah minimum secara lebih luas, pembaca dapat melihat artikel tentang arti UMR, UMK, UMP, dan upah minimum di Indonesia.

Apa Itu UMK?

UMK adalah singkatan dari Upah Minimum Kabupaten/Kota. UMK berlaku pada wilayah kabupaten atau kota tertentu. Karena cakupannya lebih spesifik, nilai UMK dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lain dalam provinsi yang sama.

Di Kalimantan Timur, UMK 2026 berbeda antara Berau, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Samarinda, Balikpapan, Bontang, dan Paser. Perbedaan tersebut terjadi karena kondisi ekonomi, produktivitas, kebutuhan hidup, karakter industri, dan rekomendasi daerah dapat berbeda.

Bagi HR, lokasi kerja karyawan menjadi hal penting. Jika perusahaan memiliki cabang di beberapa kabupaten/kota di Kalimantan Timur, HR tidak boleh menggunakan satu angka upah minimum untuk semua lokasi tanpa memeriksa UMK masing-masing daerah.

Apakah Istilah UMR Masih Digunakan?

Istilah UMR atau Upah Minimum Regional masih sering digunakan dalam percakapan sehari-hari. Banyak karyawan menyebut “gaji UMR Kaltim” untuk menggambarkan standar upah minimum di wilayah Kalimantan Timur.

Namun, dalam istilah formal, UMR sudah tidak lagi menjadi istilah utama. Istilah yang lebih tepat digunakan adalah UMP untuk tingkat provinsi dan UMK untuk tingkat kabupaten/kota.

Penggunaan istilah yang tepat penting agar tidak terjadi salah tafsir dalam perjanjian kerja, kebijakan payroll, surat keputusan kenaikan gaji, maupun komunikasi resmi kepada karyawan.

Apa Itu UMSP dan UMSK?

Selain UMP dan UMK, Kalimantan Timur juga menetapkan upah minimum sektoral. Upah Minimum Sektoral Provinsi atau UMSP berlaku untuk sektor usaha tertentu di tingkat provinsi, sedangkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota atau UMSK berlaku pada sektor tertentu di kabupaten/kota.

Pada 2026, Kaltim menetapkan UMSP untuk beberapa sektor strategis, termasuk pertambangan gas alam, jasa penunjang migas, dan pertambangan batu bara. Selain itu, UMSK juga ditetapkan untuk sejumlah sektor di beberapa kabupaten/kota.

Bagi HR, bagian ini penting karena perusahaan tidak cukup hanya memeriksa UMP atau UMK umum. Jika sektor usaha perusahaan masuk dalam cakupan UMSP atau UMSK, maka standar upah minimum sektoral perlu diperhatikan dalam payroll.

Dasar Hukum UMP dan UMK Kalimantan Timur 2026

Penetapan UMP dan UMK Kalimantan Timur 2026 tidak dilakukan secara sembarangan. Ada beberapa dasar hukum dan dokumen penetapan yang perlu dipahami oleh HR dan perusahaan.

1. PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

PP Nomor 36 Tahun 2021 merupakan salah satu dasar hukum penting dalam sistem pengupahan di Indonesia. Aturan ini membahas kebijakan pengupahan, upah minimum, struktur dan skala upah, bentuk dan cara pembayaran upah, upah kerja lembur, serta sanksi administratif.

Untuk memahami ketentuan upah dalam kerangka hukum ketenagakerjaan, HR dapat membaca pembahasan tentang pasal yang mengatur upah dalam peraturan undang-undang.

2. PP 49 Tahun 2025

PP Nomor 49 Tahun 2025 mengubah sebagian ketentuan dalam PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Aturan ini menjadi penting karena berkaitan dengan penyesuaian upah minimum tahun 2026, jenis upah minimum, struktur dan skala upah, serta formula penetapan upah minimum.

Dalam aturan terbaru, upah minimum dapat mencakup UMP, UMK dengan syarat tertentu, upah minimum sektoral provinsi, dan upah minimum sektoral kabupaten/kota dengan syarat tertentu. Karena itu, HR perlu melihat apakah wilayah dan sektor usahanya memiliki ketentuan khusus.

3. Pengumuman Gubernur Kalimantan Timur Nomor 500.15.14.1/5097/DTKT.Srk-IV/2025

Pengumuman Gubernur Kalimantan Timur Nomor 500.15.14.1/5097/DTKT.Srk-IV/2025 menetapkan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026. Dalam pengumuman ini, UMP Kaltim 2026 ditetapkan sebesar Rp3.762.431,00.

4. Pengumuman Gubernur Kalimantan Timur Nomor 500.15.14.1/5096/DTKT.Srk-IV/2025

Pengumuman Gubernur Kalimantan Timur Nomor 500.15.14.1/5096/DTKT.Srk-IV/2025 menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Tahun 2026. Dokumen ini menjadi acuan untuk daftar UMK dan UMSK di wilayah Kalimantan Timur.

UMP Kalimantan Timur 2026

Berikut ringkasan UMP Kalimantan Timur terbaru.

Provinsi UMP 2025 UMP 2026 Kenaikan Persentase Kenaikan Dasar Penetapan
Kalimantan Timur Rp3.579.313,77 Rp3.762.431,00 Rp183.117,23 Sekitar 5,12% Pengumuman Gubernur Kalimantan Timur Nomor 500.15.14.1/5097/DTKT.Srk-IV/2025

UMP ini berlaku mulai 1 Januari sampai 31 Desember 2026. Namun, jika wilayah kabupaten/kota sudah memiliki UMK, perusahaan perlu menggunakan UMK sesuai lokasi kerja karyawan. Untuk Mahakam Ulu yang belum memiliki UMK mandiri, acuan yang digunakan adalah UMP Kalimantan Timur 2026.

Daftar UMK Kalimantan Timur 2026 Lengkap

Berikut daftar upah minimum kabupaten/kota di Kalimantan Timur tahun 2026. Untuk Mahakam Ulu, angka yang digunakan adalah UMP Kaltim 2026 karena belum memiliki UMK mandiri.

No Kabupaten/Kota Upah Minimum 2026 Keterangan
1 Kabupaten Berau Rp4.391.337,55 UMK tertinggi di Kaltim 2026
2 Kabupaten Kutai Barat Rp4.231.617,40 UMK ditetapkan mandiri
3 Kabupaten Penajam Paser Utara Rp4.181.134,00 UMK ditetapkan mandiri
4 Kabupaten Kutai Timur Rp4.067.436,00 UMK ditetapkan mandiri
5 Kabupaten Kutai Kartanegara Rp3.991.797,00 UMK ditetapkan mandiri
6 Kota Samarinda Rp3.983.882,00 UMK ditetapkan mandiri
7 Kota Balikpapan Rp3.856.694,43 UMK ditetapkan mandiri
8 Kota Bontang Rp3.799.480,00 UMK ditetapkan mandiri
9 Kabupaten Paser Rp3.776.998,06 UMK terendah di antara wilayah yang menetapkan UMK
10 Kabupaten Mahakam Ulu Rp3.762.431,00 Mengikuti UMP Kaltim 2026

UMK Tertinggi dan Terendah di Kalimantan Timur 2026

Berdasarkan daftar UMK Kalimantan Timur 2026, daerah dengan UMK tertinggi adalah Kabupaten Berau sebesar Rp4.391.337,55. Sementara itu, daerah dengan UMK terendah di antara wilayah yang menetapkan UMK adalah Kabupaten Paser sebesar Rp3.776.998,06.

Jika mencakup wilayah yang belum memiliki UMK mandiri, Kabupaten Mahakam Ulu menggunakan acuan UMP Kalimantan Timur 2026 sebesar Rp3.762.431,00.

Kategori Daerah Upah Minimum 2026
UMK tertinggi Kabupaten Berau Rp4.391.337,55
UMK terendah Kabupaten Paser Rp3.776.998,06
Mengikuti UMP Kabupaten Mahakam Ulu Rp3.762.431,00

Urutan Upah Minimum Kalimantan Timur 2026 dari Tertinggi

Berikut urutan upah minimum wilayah Kalimantan Timur tahun 2026 dari yang tertinggi.

Peringkat Kabupaten/Kota Upah Minimum 2026
1 Kabupaten Berau Rp4.391.337,55
2 Kabupaten Kutai Barat Rp4.231.617,40
3 Kabupaten Penajam Paser Utara Rp4.181.134,00
4 Kabupaten Kutai Timur Rp4.067.436,00
5 Kabupaten Kutai Kartanegara Rp3.991.797,00
6 Kota Samarinda Rp3.983.882,00
7 Kota Balikpapan Rp3.856.694,43
8 Kota Bontang Rp3.799.480,00
9 Kabupaten Paser Rp3.776.998,06
10 Kabupaten Mahakam Ulu Rp3.762.431,00

Mengapa UMK Kalimantan Timur Berbeda-beda?

UMK Kalimantan Timur berbeda-beda karena kondisi setiap kabupaten/kota juga berbeda. Daerah dengan aktivitas tambang, migas, perkebunan, industri, jasa, pelabuhan, dan perdagangan memiliki dinamika ekonomi yang tidak selalu sama.

Misalnya, Kabupaten Berau memiliki aktivitas ekonomi yang berbeda dengan Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Penajam Paser Utara, atau Kabupaten Paser. Perbedaan struktur ekonomi, kebutuhan tenaga kerja, produktivitas, serta kondisi ketenagakerjaan ikut memengaruhi rekomendasi upah minimum daerah.

Bagi perusahaan yang memiliki banyak cabang, perbedaan ini perlu dicatat dengan teliti. Lokasi kerja karyawan harus menjadi dasar dalam menentukan acuan upah minimum.

Bagaimana dengan UMSP dan UMSK Kaltim 2026?

Selain UMP dan UMK, Kalimantan Timur juga menetapkan upah minimum sektoral. UMSP berlaku untuk sektor tertentu pada tingkat provinsi, sementara UMSK berlaku untuk sektor tertentu di wilayah kabupaten/kota.

Beberapa sektor strategis di Kaltim memiliki upah sektoral yang lebih tinggi dari UMP atau UMK umum. Contohnya adalah sektor pertambangan gas alam, jasa penunjang migas, pertambangan batu bara, industri kimia dasar, konstruksi, dan industri kayu pada wilayah tertentu.

Artinya, perusahaan di sektor tersebut tidak cukup hanya melihat UMP atau UMK umum. HR perlu memeriksa apakah KBLI atau sektor usahanya termasuk dalam cakupan UMSP atau UMSK. Jika termasuk, maka standar upah minimum sektoral perlu digunakan.

Contoh Situasi

Misalnya, perusahaan berada di Kota Bontang dan bergerak pada sektor industri kimia dasar atau pertambangan gas alam yang masuk dalam cakupan UMSK. Dalam kondisi tersebut, HR perlu menggunakan standar sektoral yang berlaku jika nilainya lebih spesifik daripada UMK umum.

Apakah UMK Sama dengan Gaji Pokok?

UMK tidak selalu sama dengan gaji pokok. Ini adalah salah satu hal yang sering disalahpahami oleh karyawan maupun perusahaan. Upah minimum dapat terdiri dari upah tanpa tunjangan atau upah pokok termasuk tunjangan tetap.

Sementara itu, gaji pokok adalah imbalan dasar yang dibayarkan kepada pekerja berdasarkan tingkat atau jenis pekerjaan. Jika perusahaan menggunakan komponen gaji pokok dan tunjangan tetap, maka total keduanya harus memenuhi upah minimum yang berlaku.

Untuk pembahasan lebih praktis, baca artikel tentang pengertian gaji pokok dan UMK. HR juga perlu memahami komponen gaji dalam sistem pengupahan agar tidak salah menentukan dasar pembayaran karyawan.

Contoh Sederhana Penerapan UMK

Misalnya, perusahaan berada di Kabupaten Berau dengan UMK 2026 sebesar Rp4.391.337,55. Perusahaan dapat membayar karyawan baru dengan salah satu skema berikut:

  • Gaji pokok Rp4.391.337,55 tanpa tunjangan tetap.
  • Gaji pokok Rp3.700.000,00 ditambah tunjangan tetap Rp691.337,55.
  • Gaji pokok di atas UMK, misalnya Rp4.800.000,00.

Namun, jika menggunakan gaji pokok dan tunjangan tetap, perusahaan tetap perlu memperhatikan ketentuan komposisi upah pokok. Untuk memahami perbedaannya, HR dapat membaca artikel tentang perbedaan tunjangan tetap dan tidak tetap.

Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?

Upah minimum pada prinsipnya berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan. Untuk pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, perusahaan perlu menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah.

Artinya, pekerja lama sebaiknya tidak terus-menerus hanya mengikuti angka UMK. Perusahaan perlu mempertimbangkan masa kerja, jabatan, kompetensi, pendidikan, produktivitas, risiko kerja, dan tanggung jawab pekerjaan.

Untuk itu, HR perlu memiliki struktur dan skala upah. Struktur ini membantu perusahaan menetapkan upah secara lebih adil, objektif, dan tidak hanya bergantung pada angka minimum tahunan.

Apakah Perusahaan Boleh Membayar di Bawah UMK?

Perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang berlaku, kecuali terdapat ketentuan khusus untuk pelaku usaha mikro dan kecil sesuai aturan. Jika perusahaan membayar di bawah UMK tanpa dasar yang sah, perusahaan dapat berisiko menghadapi sanksi dan persoalan hubungan industrial.

Selain risiko hukum, pembayaran upah di bawah UMK juga dapat berdampak pada kepercayaan karyawan. Karyawan dapat merasa haknya tidak dipenuhi, produktivitas menurun, dan hubungan kerja menjadi tidak sehat.

Karena itu, HR dan manajemen perlu memastikan kebijakan pengupahan sudah selaras dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia dan aturan turunannya.

Apakah Perusahaan Boleh Membayar di Atas UMK?

Perusahaan tentu boleh membayar upah di atas UMK. Upah minimum adalah batas bawah, bukan batas atas. Perusahaan yang memiliki kemampuan finansial lebih baik dapat memberikan upah lebih tinggi untuk menarik, mempertahankan, dan memotivasi karyawan.

Selain itu, perusahaan yang sudah memberikan upah lebih tinggi dari upah minimum tidak boleh menurunkan upah pekerjanya hanya karena ada penetapan upah minimum baru. Jika perusahaan ingin menata ulang struktur gaji, prosesnya perlu mengikuti aturan dan komunikasi yang jelas.

Dalam praktik HR, pembayaran di atas UMK dapat menjadi bagian dari strategi kompensasi. Perusahaan dapat mempertimbangkan jabatan, kompetensi, pengalaman, risiko kerja, lokasi kerja, produktivitas, dan kontribusi karyawan untuk menentukan rentang gaji yang lebih adil.

Apakah UMK Berlaku untuk Semua Jenis Pekerja?

UMK berlaku sebagai standar minimum untuk pekerja atau buruh dalam hubungan kerja, terutama yang masa kerjanya kurang dari satu tahun. Namun, HR tetap perlu memperhatikan status hubungan kerja dan jenis pekerjaan agar penerapan upah lebih tepat.

Status hubungan kerja dapat berupa PKWT, PKWTT, pekerja harian, atau bentuk hubungan kerja lain sesuai ketentuan. Untuk memahami dasar status kerja, pembaca dapat membaca artikel tentang status hubungan kerja dalam UU Ketenagakerjaan.

Jika perusahaan menggunakan karyawan kontrak, pastikan perjanjian dan haknya juga sesuai aturan. Artikel tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT dapat menjadi referensi tambahan.

Bagaimana dengan Karyawan Probation?

Karyawan probation tetap tidak boleh dibayar di bawah upah minimum yang berlaku. Masa percobaan bukan alasan untuk memberikan upah lebih rendah dari UMP, UMK, UMSP, atau UMSK yang berlaku.

Perusahaan boleh menerapkan masa percobaan untuk hubungan kerja tertentu sesuai ketentuan, tetapi hak upah minimum tetap harus diperhatikan. Jika karyawan bekerja di Kabupaten Berau, misalnya, maka acuan upah minimum yang perlu diperhatikan adalah UMK Kabupaten Berau 2026 atau UMSK jika sektor usahanya termasuk cakupan sektoral.

Dalam praktiknya, HR perlu memastikan masa percobaan dicantumkan secara benar dalam perjanjian kerja dan tidak digunakan untuk mengurangi hak dasar pekerja. Untuk memahami konteksnya, baca artikel tentang aturan masa percobaan probation dalam perjanjian kerja.

Dampak UMP/UMK Kalimantan Timur 2026 terhadap Payroll

Kenaikan UMP dan UMK berdampak langsung pada payroll. Perusahaan tidak hanya perlu menyesuaikan gaji pokok atau total upah, tetapi juga komponen lain yang dihitung berdasarkan upah.

1. Penyesuaian Gaji Karyawan Baru

Jika perusahaan merekrut karyawan baru dengan masa kerja kurang dari satu tahun, upah yang diberikan harus mengikuti upah minimum yang berlaku di lokasi kerja. Untuk kabupaten/kota yang sudah memiliki UMK, perusahaan perlu mengacu pada UMK daerah tersebut. Untuk Mahakam Ulu, perusahaan menggunakan UMP Kaltim 2026 jika belum ada UMK mandiri yang berlaku.

2. Penyesuaian Payroll Bulanan

HR dan payroll perlu memastikan data gaji di sistem sudah diperbarui sejak periode berlakunya upah minimum terbaru. Jika tidak, perusahaan berisiko salah membayar gaji pada bulan berjalan.

Pengelolaan ini berkaitan erat dengan siklus penggajian. HR perlu menentukan cut-off, review data, approval, pembayaran, dan arsip payroll dengan rapi.

3. Perhitungan Lembur

Upah lembur dihitung berdasarkan upah sebulan. Karena itu, jika upah karyawan naik mengikuti UMK, nilai upah lembur juga dapat berubah. HR perlu memperbarui dasar perhitungan lembur agar tidak terjadi kekurangan pembayaran.

Untuk memahami rumusnya, baca panduan waktu kerja lembur dan cara menghitung upah lembur karyawan masuk kerja di hari Sabtu dan Minggu.

4. Perhitungan THR

THR juga berkaitan dengan upah. Jika perusahaan melakukan penyesuaian gaji sebelum periode THR, HR perlu memastikan dasar perhitungan THR sudah mengikuti data upah terbaru sesuai ketentuan.

Pembahasan lebih lengkap dapat dilihat pada artikel ketentuan pembayaran THR karyawan.

5. Perhitungan BPJS

Perubahan upah juga dapat memengaruhi dasar perhitungan iuran jaminan sosial. HR perlu memastikan data upah yang digunakan untuk BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk administrasi jaminan sosial, HR dapat membaca artikel tentang iuran BPJS Ketenagakerjaan.

6. Perhitungan PPh 21

Kenaikan upah dapat memengaruhi penghasilan bruto karyawan dan berpengaruh pada perhitungan PPh 21. HR dan payroll perlu memastikan perubahan gaji, tunjangan, lembur, THR, dan bonus masuk ke perhitungan pajak dengan benar.

Untuk memahami pajak karyawan, pembaca dapat melihat artikel tentang cara menghitung PPh 21 dengan tarif TER.

Bagaimana HR Menyesuaikan Gaji Berdasarkan UMK Kalimantan Timur 2026?

Setiap awal tahun, HR perlu melakukan review payroll agar upah karyawan tidak berada di bawah standar minimum terbaru. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan.

1. Petakan Lokasi Kerja Karyawan

Langkah pertama adalah memetakan lokasi kerja karyawan. Perusahaan dengan kantor cabang di beberapa daerah Kalimantan Timur harus memastikan setiap karyawan menggunakan acuan upah minimum sesuai lokasi kerjanya.

Misalnya, karyawan yang bekerja di Kabupaten Berau menggunakan UMK Kabupaten Berau. Karyawan yang bekerja di Kota Balikpapan menggunakan UMK Kota Balikpapan. Karyawan yang bekerja di Kabupaten Mahakam Ulu menggunakan UMP Kalimantan Timur jika belum ada UMK mandiri.

2. Periksa Apakah Ada UMSP atau UMSK

Jika perusahaan berada di sektor strategis seperti pertambangan, migas, industri, konstruksi, perkebunan, atau sektor lain yang memiliki upah sektoral, HR perlu memeriksa apakah UMSP atau UMSK berlaku.

Jika upah minimum sektoral berlaku, perusahaan perlu menggunakan standar sektoral yang sesuai dengan wilayah dan sektor usaha. Hal ini penting karena UMSP atau UMSK dapat berbeda dari UMP atau UMK umum.

3. Identifikasi Karyawan dengan Masa Kerja Kurang dari Satu Tahun

Upah minimum terutama berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. HR perlu mengidentifikasi karyawan baru atau karyawan yang belum genap satu tahun bekerja, lalu memastikan upahnya tidak lebih rendah dari standar minimum yang berlaku.

4. Review Karyawan dengan Masa Kerja Lebih dari Satu Tahun

Untuk karyawan dengan masa kerja satu tahun atau lebih, perusahaan perlu menggunakan struktur dan skala upah. Tujuannya agar pekerja lama tidak hanya disamakan dengan pekerja baru yang menerima upah minimum.

5. Periksa Komponen Gaji

HR perlu memeriksa apakah gaji karyawan terdiri dari upah pokok saja, upah pokok dan tunjangan tetap, atau ada tunjangan tidak tetap. Komponen ini penting karena upah minimum tidak selalu identik dengan gaji pokok.

6. Hitung Dampak terhadap Biaya Tenaga Kerja

Kenaikan UMK dapat memengaruhi total biaya tenaga kerja. Selain gaji bulanan, perusahaan perlu menghitung dampak terhadap lembur, THR, BPJS, PPh 21, dan komponen lain yang berbasis upah.

7. Perbarui Sistem Payroll

Setelah data final, HR perlu memperbarui sistem payroll. Penggunaan software payroll dapat membantu perusahaan menghitung gaji, tunjangan, lembur, BPJS, PPh 21, dan slip gaji dengan lebih akurat.

Bagaimana Jika Perusahaan Memiliki Cabang di Banyak Daerah Kaltim?

Perusahaan dengan beberapa cabang di Kalimantan Timur perlu lebih hati-hati. Setiap kabupaten/kota dapat memiliki acuan upah minimum yang berbeda. Perusahaan yang memiliki cabang di Berau, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Samarinda, Balikpapan, Bontang, Paser, dan Mahakam Ulu perlu menerapkan standar upah sesuai lokasi kerja masing-masing.

Kesalahan acuan wilayah dapat menyebabkan perusahaan membayar upah di bawah ketentuan untuk cabang tertentu. Karena itu, HR perlu membuat mapping lokasi kerja dan acuan upah minimum dalam sistem payroll.

Contoh Mapping Cabang

Cabang Lokasi Kerja Acuan Upah Minimum 2026
Cabang A Kabupaten Berau Rp4.391.337,55
Cabang B Kabupaten Penajam Paser Utara Rp4.181.134,00
Cabang C Kabupaten Kutai Kartanegara Rp3.991.797,00
Cabang D Kota Balikpapan Rp3.856.694,43
Cabang E Kabupaten Mahakam Ulu Rp3.762.431,00

Bagaimana dengan Wilayah IKN di Kalimantan Timur?

Ibu Kota Nusantara atau IKN berada di wilayah Kalimantan Timur, terutama mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Karena itu, perusahaan yang memiliki kegiatan kerja di kawasan sekitar IKN perlu memeriksa lokasi kerja aktual karyawan.

Jika karyawan bekerja di wilayah Penajam Paser Utara, acuan yang relevan adalah UMK Penajam Paser Utara. Jika lokasi kerjanya berada di Kutai Kartanegara, acuan yang digunakan adalah UMK Kutai Kartanegara. Namun, perusahaan tetap perlu memperhatikan ketentuan khusus jika ada aturan sektoral atau kebijakan ketenagakerjaan tambahan yang berlaku.

Hubungan UMP/UMK Kaltim dengan Perjanjian Kerja

Upah merupakan salah satu unsur penting dalam hubungan kerja. Karena itu, ketentuan upah perlu dicantumkan dengan jelas dalam perjanjian kerja, baik untuk karyawan tetap maupun karyawan kontrak.

Perusahaan perlu memastikan nominal upah, komponen gaji, tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, waktu pembayaran, lokasi kerja, dan kebijakan perubahan upah tertulis secara jelas. Jika ada penyesuaian UMP atau UMK, HR perlu memperbarui data payroll dan dokumen pendukung jika diperlukan.

Hubungan UMP/UMK dengan Absensi, Lembur, dan Slip Gaji

Upah minimum tidak hanya berdampak pada gaji pokok. Dalam praktik payroll, perubahan upah juga perlu dihubungkan dengan absensi, lembur, dan slip gaji.

1. Absensi

Data absensi membantu perusahaan mengetahui kehadiran, keterlambatan, izin, cuti, dan lembur karyawan. Jika data absensi tidak akurat, payroll juga dapat salah.

2. Lembur

Jika karyawan bekerja melebihi waktu kerja normal, perusahaan perlu menghitung upah lembur berdasarkan dasar upah yang berlaku. Karena UMK dapat memengaruhi upah bulanan, perubahan UMK juga dapat memengaruhi nilai lembur.

3. Slip Gaji

Slip gaji perlu menampilkan komponen penghasilan dan potongan secara transparan. Dengan slip gaji yang jelas, karyawan dapat memahami gaji pokok, tunjangan, lembur, BPJS, pajak, dan potongan lain.

Checklist HR untuk Menyesuaikan UMP/UMK Kalimantan Timur 2026

Berikut checklist yang dapat digunakan HR dan payroll untuk menyesuaikan UMP/UMK Kalimantan Timur 2026.

  • Pastikan menggunakan data UMP dan UMK Kalimantan Timur 2026 dari sumber resmi.
  • Petakan lokasi kerja seluruh karyawan di Kalimantan Timur.
  • Tentukan acuan UMK untuk setiap kabupaten/kota tempat karyawan bekerja.
  • Gunakan UMP Kaltim untuk Mahakam Ulu jika belum ada UMK mandiri.
  • Periksa apakah sektor usaha memiliki UMSP atau UMSK.
  • Identifikasi karyawan dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
  • Pastikan upah karyawan tidak berada di bawah UMP, UMK, UMSP, atau UMSK yang berlaku.
  • Review struktur dan skala upah untuk karyawan dengan masa kerja satu tahun atau lebih.
  • Periksa komponen gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap.
  • Hitung dampak kenaikan upah terhadap lembur, THR, BPJS, dan PPh 21.
  • Perbarui sistem payroll dan slip gaji.
  • Komunikasikan perubahan upah kepada karyawan yang terdampak.
  • Simpan arsip pengumuman gubernur dan dokumen payroll.
  • Lakukan audit payroll setelah penyesuaian berjalan.

Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Menerapkan UMK Kaltim

Walaupun daftar UMK terlihat sederhana, penerapannya di perusahaan sering menimbulkan kesalahan. Berikut beberapa hal yang perlu dihindari.

1. Menggunakan UMP Padahal Daerah Memiliki UMK

Kesalahan umum pertama adalah menggunakan UMP untuk semua wilayah, padahal banyak kabupaten/kota di Kalimantan Timur sudah memiliki UMK. Jika perusahaan berada di wilayah yang memiliki UMK, maka UMK tersebut perlu menjadi acuan.

2. Tidak Membedakan Mahakam Ulu dengan Daerah Lain

Mahakam Ulu perlu diperhatikan secara khusus karena belum memiliki UMK mandiri pada 2026 dan mengikuti UMP Kalimantan Timur. Jika perusahaan memiliki pekerja di Mahakam Ulu, HR perlu mencatat acuan ini dengan benar.

3. Menganggap UMK Sama dengan Gaji Pokok

UMK tidak selalu sama dengan gaji pokok. Perusahaan perlu melihat apakah upah terdiri dari gaji pokok saja atau gaji pokok ditambah tunjangan tetap.

4. Tidak Memeriksa UMSP atau UMSK

Jika perusahaan berada di sektor yang memiliki upah minimum sektoral, HR perlu memperhatikan UMSP atau UMSK. Mengabaikan upah sektoral dapat membuat perusahaan salah menerapkan standar upah minimum.

5. Tidak Memperbarui Payroll Sejak Januari

Upah minimum baru mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. Jika payroll tidak diperbarui tepat waktu, perusahaan dapat membayar gaji di bawah ketentuan pada periode tertentu.

6. Mengabaikan Struktur dan Skala Upah

Perusahaan yang hanya mengikuti UMK tanpa struktur dan skala upah dapat menimbulkan ketimpangan. Karyawan lama bisa merasa tidak dihargai jika gajinya terlalu dekat dengan karyawan baru.

7. Tidak Menghitung Dampak ke Komponen Lain

Kenaikan upah minimum dapat berdampak pada lembur, THR, BPJS, dan PPh 21. Jika hanya menaikkan gaji tanpa memperbarui komponen lain, payroll tetap bisa salah.

Peran HRIS dan Payroll Software dalam Mengelola UMK Kaltim

Mengelola UMP, UMK, UMSP, dan UMSK secara manual dapat menjadi rumit, terutama untuk perusahaan dengan banyak cabang, banyak status karyawan, sistem shift, wilayah kerja tambang, area proyek, dan komponen upah yang berbeda.

Dengan sistem payroll yang terintegrasi, perusahaan dapat memperbarui acuan UMK berdasarkan lokasi kerja, menghitung perubahan gaji, membuat slip gaji, dan mengurangi risiko human error.

Selain itu, penggunaan Human Resource Information System atau HRIS dapat membantu HR menyimpan data karyawan, lokasi kerja, masa kerja, jabatan, status hubungan kerja, absensi, cuti, dan payroll secara terpusat.

Sistem payroll juga membantu HR melakukan simulasi biaya tenaga kerja. Simulasi ini penting karena kenaikan UMK tidak hanya berdampak pada gaji pokok, tetapi juga pada komponen lain seperti lembur, THR, iuran jaminan sosial, dan pajak karyawan.

Kesimpulan

UMP Kalimantan Timur 2026 ditetapkan sebesar Rp3.762.431,00. Sementara itu, UMK Kalimantan Timur 2026 memiliki nilai yang berbeda-beda sesuai wilayah. UMK tertinggi berada di Kabupaten Berau sebesar Rp4.391.337,55, sedangkan UMK terendah di antara wilayah yang menetapkan UMK adalah Kabupaten Paser sebesar Rp3.776.998,06. Kabupaten Mahakam Ulu menggunakan UMP Kaltim 2026 karena belum memiliki UMK mandiri.

Bagi karyawan, informasi UMP dan UMK penting untuk memahami hak dasar atas upah. Bagi perusahaan, data ini menjadi dasar untuk menyesuaikan payroll, gaji karyawan baru, struktur dan skala upah, lembur, THR, BPJS, dan PPh 21.

Perusahaan tidak boleh membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang berlaku, kecuali terdapat ketentuan khusus untuk pelaku usaha mikro dan kecil sesuai aturan. Jika perusahaan berada di sektor yang memiliki UMSP atau UMSK, HR perlu memastikan standar upah sektoral juga diterapkan dengan benar.

Dengan pengelolaan data yang rapi, HRIS, dan payroll software yang tepat, perusahaan dapat menerapkan UMP/UMK Kalimantan Timur 2026 secara lebih akurat, transparan, dan sesuai ketentuan.

Referensi Eksternal


Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com