UMP Papua Barat - bloghrd.com



Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 Papua Barat
Pemerintah Papua Barat menetapkan Upah Minimun Provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp 3,282,000 Angka ini naik sebesar Rp 82,000 dari UMP 2022

PROVINSI KETERANGAN
2022 2023 Persentase Kenaikan (%) SK Gubernur
 

 
Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023 Papua Barat
Berikut adalah daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Papua Barat 2023:

PROVINSI KABUPATEN / KOTAMADYA UMK 2022 UMK 2023
Papua Barat Fakfak (Kabupaten) Rp 3,200,000 Rp 3,282,000
Kaimana (Kabupaten) Rp 3,200,000 Rp 3,282,000
Manokwari (Kabupaten) Rp 3,200,000 Rp 3,282,000
Manokwari Selatan (Kabupaten) Rp 3,200,000 Rp 3,282,000
Pegunungan Arfak (Kabupaten) Rp 3,200,000 Rp 3,282,000
Teluk Bintuni (Kabupaten) Rp 3,200,000 Rp 3,282,000
Teluk Wondama (Kabupaten) Rp 3,200,000 Rp 3,282,000



Ikuti terus bloghrd.com untuk mendapatkan informasi seputar HR, karir, info lowongan kerja, juga inspirasi terbaru terkait dunia kerja setiap harinya!

BACA JUGA :  Ingin Menjadi HRD yang Baik? Kenali Dulu Tugas dan Syaratnya!

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia

Putri Ayudhia adalah seorang penulis konten SEO dan blogger paruh waktu yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari 7 tahun. Dia telah membantu berbagai perusahaan di Indonesia untuk menulis konten yang berkualitas, SEO-friendly, dan relevan dengan bidang HR dan Psikologi. Ayudhia memiliki pengetahuan yang kuat dalam SEO dan penulisan konten. Dia juga memiliki pengetahuan mendalam tentang HR dan Psikologi, yang membantu dia dalam menciptakan konten yang relevan dan berbobot. Dia memiliki keterampilan dalam melakukan riset pasar dan analisis, yang membantu dia dalam menciptakan strategi konten yang efektif.
https://bloghrd.com